Suara.com - Direktur Penelitian Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mohamad Miftah mengatakan OJK akan membarui consultative paper atau standar minimal yang mesti dipenuhi bank umum terkait manajemen risiko keamanan siber. Pembaruan tersebut direncanakan akan selesai pada tahun ini.
"Kita akan menyampurnakannya, apakah nanti pelaporannya akan disatukan dengan sistem strategi anti-fraud atau pelaporan sendiri yang bisa diakses oleh industri secara terbatas," kata Miftah dalam webinar When Security Becomes High Security yang dipantau di Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Standar minimal tersebut merupakan kelanjutan dari penerbitan cetak biru transformasi digital perbankan yang diterbitkan pada Oktober 2021 sebagai langkah strategis bagi perbankan untuk menciptakan inovasi produk dan layanan keuangan yang dapat memenuhi ekspektasi dan berorientasi pada nasabah.
"Harapannya ini dapat mendorong akselerasi transformasi digital perbankan untuk memberikan arah pengembangan digitalisasi perbankan," katanya.
Menurut dia, perkembangan berbagai aktivitas digital, termasuk perdagangan digital melalui loka pasar atau e-commerce, akan mendorong digitalisasi perbankan. Sampai 2025 nilai pasar e-commerce Indonesia diperkirakan akan mencapai 146 miliar dolar AS.
Untuk mengantisipasi risiko dari perkembangan digitalisasi perbankan, OJK juga telah menerbitkan Map Pengembangan Perbankan Indonesia (RMP2I) 2020-2025 untuk mengantisipasi berbagai tantangan yang mungkin muncul dari digitalisasi perbankan.
"Tentunya ada beberapa hal yang perlu diwaspadai yang juga sudah menjadi concerned bagi bank di Indonesia, bahwa memang risiko cyber perlu diantisipasi," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif
-
Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
7 HP 5G Murah Terbaik Juni 2026: Usung Chipset Kencang, Libas Game Berat
-
77 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Juni 2026: Klaim Evo Woodpecker dan Gloo Wall Football
-
5 Solar Panel Terbaik untuk Cadangan Daya Listrik di Rumah, Harga Mulai Rp18 Ribuan
-
Harga Redmi K90 Ultra Hampir Setara POCO X8 Pro Max, tapi 'Rasa Snapdragon'
-
Pre-Order GTA 6 Resmi Hadir Pekan Ini: Bocoran Harga dan Cuplikan Anyar Beredar
-
Spesifikasi Lenovo Aurora GH15: Headset Gaming Murah dengan Baterai 1000 mAh
-
Vivo X Fold 6 Beri 'Sinyal Bahaya' pada Galaxy Z Fold 8, Apa Saja Fiturnya?
-
5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review
-
Sony Luncurkan 1000X THE COLLEXION dengan Audio Premium dan Noise Cancelling Generasi Terbaru
-
Poco F8 Ultra Kembali Ready Stock, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Performa Gaming Kelas Konsol