Suara.com - Direktur Penelitian Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mohamad Miftah mengatakan OJK akan membarui consultative paper atau standar minimal yang mesti dipenuhi bank umum terkait manajemen risiko keamanan siber. Pembaruan tersebut direncanakan akan selesai pada tahun ini.
"Kita akan menyampurnakannya, apakah nanti pelaporannya akan disatukan dengan sistem strategi anti-fraud atau pelaporan sendiri yang bisa diakses oleh industri secara terbatas," kata Miftah dalam webinar When Security Becomes High Security yang dipantau di Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Standar minimal tersebut merupakan kelanjutan dari penerbitan cetak biru transformasi digital perbankan yang diterbitkan pada Oktober 2021 sebagai langkah strategis bagi perbankan untuk menciptakan inovasi produk dan layanan keuangan yang dapat memenuhi ekspektasi dan berorientasi pada nasabah.
"Harapannya ini dapat mendorong akselerasi transformasi digital perbankan untuk memberikan arah pengembangan digitalisasi perbankan," katanya.
Menurut dia, perkembangan berbagai aktivitas digital, termasuk perdagangan digital melalui loka pasar atau e-commerce, akan mendorong digitalisasi perbankan. Sampai 2025 nilai pasar e-commerce Indonesia diperkirakan akan mencapai 146 miliar dolar AS.
Untuk mengantisipasi risiko dari perkembangan digitalisasi perbankan, OJK juga telah menerbitkan Map Pengembangan Perbankan Indonesia (RMP2I) 2020-2025 untuk mengantisipasi berbagai tantangan yang mungkin muncul dari digitalisasi perbankan.
"Tentunya ada beberapa hal yang perlu diwaspadai yang juga sudah menjadi concerned bagi bank di Indonesia, bahwa memang risiko cyber perlu diantisipasi," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
Skema Kecebong Pindar Masih Hidup, Ini Syarat Ketat dari OJK
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
6 HP Snapdragon 256 GB Termurah Mulai Rp2 Jutaan, Cocok untuk Gaming Ringan
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card untuk Hadiah Natal Anak
-
5 HP Snapdragon RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp2 Jutaan
-
5 HP RAM 12 GB di Bawah 2 Juta Terbaik 2025; Waspada Harga Naik, RAM Langka
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 21 Desember 2025, Ada Skin Winterland dan Diamond Gratis dari ShopeePay
-
29 Kode Redeem FC Mobile Aktif 21 Desember 2025, Klaim Stam 115 dan Rank Up Gratis
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup