Suara.com - Non Fungible Token menjadi pembicaraan hangat di Indonesia pekan ini setelah Sultan Gustaf Al Ghozali berhasil menjual foto-foto selfie-nya sebagai NFT dengan harga miliaran rupiah. Lalu, apa itu NFT? Bagaimana cara membuat NFT? Simak ulasan dari The Conversation berikut ini:
Seniman adalah salah satu kelompok yang berkurang pendapatannya karena pandemi COVID-19. Pembatasan mobilitas masyarakat telah membuat berkurangnya pameran atau pementasan seni.
Non-fungible token (NFT), bukti kepemilikan yang berbasiskan teknologi blockchain, bisa menjadi harapan bagi seniman untuk mendapatkan penghasilan dengan menjual karya mereka secara daring.
Beberapa karya seni NFT telah terjual dengan harga yang tinggi, seperti contohnya lukisan berjudul Everydays karya seniman Beeple yang laku terjual hampir Rp 1 triliun di balai lelang Christie’s.
Di Indonesia, lukisan karya seni NFT pertama “A Portrait of Denny JA: 40 Years in the World of Ideas” telah terjual seharga Rp 1 miliar.
Apa itu NFT?
Secara sederhana, NFT merupakan sertifikat kepemilikan daring yang bisa diperjualbelikan, berbasiskan unit data yang disimpan pada buku besar digital (ledger) yang tergolong ke dalam teknologi blockchain.
NFT diciptakan sebagai representasi aset digital atau non-digital. Contohnya, karya-karya seni digital (gambar/foto/lukisan, animasi, koleksi unik, musik, video/animasi), pengganti dokumen-dokumen fisik (buku manual, tiket, invoices, dokumen penting, dan tanda tangan digital), dan karya kreatif lainnya.
Karya seni yang orisinal (dalam hal ini masih dalam bentuk fisik) bisa diolah menjadi digital terlebih dahulu (dengan perangkat yang tidak mengurangi kualitas tentunya), kemudian dipasarkan dalam bentuk digital. Tidak tertutup kemungkinan para kolektor akan memburu karya aslinya (dalam bentuk fisik).
Baca Juga: Seperti Ini Salah Satu Foto Selfie Viral Ghozali yang Laku Rp 31 Juta di NFT
Teknologi blockchain yang mendasari NFT membuatnya memiliki kemampuan untuk mengesahkan aset digital menjadi kode unik yang tidak dapat digandakan, sehingga menjaga hak kepemilikan menjadi tetap aman.
Akses ke salinan file hasil NTF tidak terbatas pada pembeli NFT saja. Dengan kata lain siapapun, tidak terbatas pada pembeli, bisa mengaksesnya. Jika pembeli sudah merasa yakin dengan “bidikannya” maka proses selanjutnya akan melalui mekanisme transaksi NFT.
NFT dapat dilacak di blockchain untuk memberikan bukti kepemilikan yang terpisah dari hak cipta kepada pemiliknya. Setelah dijual, seniman juga masih bisa mengklaim hasil karyanya sebagai hak cipta serta dapat menjual salinan karyanya sebagai bagian dari royalti. Jadi seniman bisa menjual banyak salinan dari karyanya tersebut. Setiap salinan akan memiliki kode unik tersendiri.
NFT dapat didesain sesuai kebutuhan tertentu, terutama yang memerlukan kode unik dan jika jenis yang ditawarkan beragam. Misal tiket konser (VVIP, VIP, Festival). Setiap tiket akan memiliki kode unik dan hanya dimiliki oleh satu orang.
Bagaimana NFT bisa dijual dan digunakan?
NFT dapat diaplikasikan ke dalam data apapun selama memiliki keunikan dan memerlukan kepemilikan secara khusus.
Berita Terkait
-
ARrC X KARAFURU: Kolaborasi Global Bintang K-POP Pendatang Baru dan Koleksi Pop Art Ikonik Indonesia
-
Nasib Miris NFT Ghozali Everyday Sekarang, Harga Anjlok Parah Hingga Hampir 100 Persen!
-
Juragan NFT Ghozali Kembali Muncul! Serok Duit Rp28,4 Miliar Sekali Beraksi
-
PINTU Community NFT Ajak Komunitas Crypto Bermain dan Menang Hadiah Rp 50 Juta
-
Cristiano Ronaldo Terancam Kehilangan Uang Rp15,4 Triliun Gara-gara NFT
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Vivo V70 Elite Siap Meluncur, Usung RAM 12 GB dan Snapdragon 8s Gen 3
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaik Februari 2026
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Februari: Sikat Pemain 117, Draf UTOTY, dan Rank Up
-
61 Kode Redeem FF Terbaru 5 Februari: Ada Prism Wings, Katana Cosmic, dan Diamond
-
Peluncuran Game GTA 6 Masih Sesuai Jadwal, Diprediksi Laku Puluhan Juta Kopi
-
20 Perangkat Xiaomi dan Redmi Resmi Kebagian HyperOS 3, UI Baru Berbasis Android 16
-
Terpopuler: Konteks Jokowi dan Sri Mulyani di Epstein Files, Rekomendasi HP Murah untuk Ojol
-
32 Kode Redeem FF 4 Februari 2026, Sikat Skin Senjata G18 dan G36
-
Poco F8 Series Resmi Hadir di Indonesia, Naik Kelas Jadi The True Flagship
-
24 Kode Redeem FC Mobile 4 Februari 2026: Cara Klaim Haaland dan Trik Farming 5.000 Permata