Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan internet 5G yang ada di Indonesia tidak mengganggu layanan penerbangan. Hal ini ia soroti sekaligus menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dampak 5G ke layanan pesawat seperti yang terjadi di Amerika Serikat.
"Maka dirasa perlu, Kementerian Kominfo untuk menyampaikan penjelasan kepada publik agar informasi dapat dipahami untuk konteks indonesia dengan tepat," kata Menteri Kominfo dalam konferensi pers yang disaksikan di kanal YouTube Kemkominfo TV, Rabu (19/1/2022).
Ia menerangkan, layanan 5G yang saat ini beroperasi di Indonesia secara komersial diselenggarakan oleh tiga operator seluler, yaitu Telkomsel, Indosat Ooredoo, dan XL Axiata. Plate menyebut bahwa mereka menggunakan dua pita frekuensi yang sudah ada, yaitu 1800MHz atau 1,8GHz dan 2,3GHz atau 2.300MHz.
"Telkomsel, Indosat, dan XL menggunakan dua pita frekuensi seluler existing, yaitu pita frekuensi 1800MHz dan 2,3GHz atau 2300MHz," katanya.
Hal ini berbeda dengan kasus yang terjadi di AS, di mana operator seluler menggunakan jaringan 5G yang bekerja di pita frekuensi 3,7GHz atau 3.700MHz, atau tepatnya pada rentang 3,7-3,98GHz.
Ia menambahkan, sistem penerbangan yang dikhawatirkan terganggu adalah sistem radio altimeter yang bekerja pada pita frekuensi 4,2-4,4 ghz.
"Sistem radio altimeter ini adalah sistem keselamatan utama dan penting dalam pengoperasian pesawat udara, guna menentukan ketinggian posisi udara terbang di atas tanah," paparnya.
Informasi yang digunakan dari radio altimeter sangat penting dalam mendukung operasi penerbangan, khususnya terkait keselamatan penerbangan atau flight safety dan fungsi navigasi pada semua pesawat udara.
Baca Juga: Maskapai Ramai-ramai Sebut Internet 5G Bisa Ganggu Penerbangan Pesawat
Berita Terkait
-
Riset Ungkap Orang Indonesia Ogah Beli HP 5G di Tahun 2025
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo
-
PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun
-
Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis