Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan internet 5G yang ada di Indonesia tidak mengganggu layanan penerbangan. Hal ini ia soroti sekaligus menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dampak 5G ke layanan pesawat seperti yang terjadi di Amerika Serikat.
"Maka dirasa perlu, Kementerian Kominfo untuk menyampaikan penjelasan kepada publik agar informasi dapat dipahami untuk konteks indonesia dengan tepat," kata Menteri Kominfo dalam konferensi pers yang disaksikan di kanal YouTube Kemkominfo TV, Rabu (19/1/2022).
Ia menerangkan, layanan 5G yang saat ini beroperasi di Indonesia secara komersial diselenggarakan oleh tiga operator seluler, yaitu Telkomsel, Indosat Ooredoo, dan XL Axiata. Plate menyebut bahwa mereka menggunakan dua pita frekuensi yang sudah ada, yaitu 1800MHz atau 1,8GHz dan 2,3GHz atau 2.300MHz.
"Telkomsel, Indosat, dan XL menggunakan dua pita frekuensi seluler existing, yaitu pita frekuensi 1800MHz dan 2,3GHz atau 2300MHz," katanya.
Hal ini berbeda dengan kasus yang terjadi di AS, di mana operator seluler menggunakan jaringan 5G yang bekerja di pita frekuensi 3,7GHz atau 3.700MHz, atau tepatnya pada rentang 3,7-3,98GHz.
Ia menambahkan, sistem penerbangan yang dikhawatirkan terganggu adalah sistem radio altimeter yang bekerja pada pita frekuensi 4,2-4,4 ghz.
"Sistem radio altimeter ini adalah sistem keselamatan utama dan penting dalam pengoperasian pesawat udara, guna menentukan ketinggian posisi udara terbang di atas tanah," paparnya.
Informasi yang digunakan dari radio altimeter sangat penting dalam mendukung operasi penerbangan, khususnya terkait keselamatan penerbangan atau flight safety dan fungsi navigasi pada semua pesawat udara.
Baca Juga: Maskapai Ramai-ramai Sebut Internet 5G Bisa Ganggu Penerbangan Pesawat
Berita Terkait
-
Riset Ungkap Orang Indonesia Ogah Beli HP 5G di Tahun 2025
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo
-
PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun
-
Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
Terkini
-
Chatting Tanpa Internet dan Nomor HP, Aplikasi Ini Bisa Jadi Pengganti WhatsApp Saat Darurat
-
Tantang iPhone 17 Pro, Galaxy S26 Pro Siap Usung Chipset Anyar dan Desain Segar
-
47 Kode Redeem FF Terbaru 12 September: Klaim Skin MP40 Evo, AWM, dan Diamond
-
Cara Cek Data Pribadi Apakah Digunakan untuk Judi Online
-
Baterai iPhone 17 Ternyata Masih Kalah dari HP Murah Samsung
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah untuk Pelajar yang Hobi Fotografi
-
Apple Watch SE 3 Resmi: Debut Jam Tangan 'Murah' Setelah 3 Tahun Absen
-
3 HP Huawei Terbaik Punya Performa Andal dengan Kamera Jernih
-
Dari Meja Kerja ke Medan Tempur: Cara Bikin Miniatur AI Edisi Perang yang Epik
-
Apple Watch Ultra 3: Jam Tangan Seharga iPhone dengan Konektivitas Satelit dan 5G