Suara.com - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) meluncurkan platform baru untuk melaporkan terjadinya pelanggaran hak-hak digital di Indonesia.
Platform daring bernama https://aduan.safenet.or.id diharapkan bisa menjadi media bagi publik dalam mendukung advokasi hak-hak digital.
Damar Juniarto selaku Direktur Eksekutif SAFEnet menyampaikan, platform ini bisa menjadi saluran bersama bagi publik untuk melaporkan setiap pelanggaran yang mereka alami ataupun saksikan.
"Dengan adanya platform aduan daring ini, korban pelanggaran hak-hak digital tidak ada lagi kebingungan ke mana harus melapor saat membutuhkan bantuan," katanya dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (23/1/2022).
Di platform tersebut, publik bisa melaporkan pelanggaran hak-hak digital yang mereka alami ataupun ketahui. Di antaranya adalah kriminalisasi terhadap ekspresi, serangan digital, dan kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Di platform sebelumnya, formulir aduan untuk pelanggaran hak-hak digital masih terpisah satu sama lain. Akibatnya, pemantauan juga dilakukan secara parsial.
"Sekarang, publik tinggal mengunjungi satu platform dan memilih bentuk pelanggaran yang mereka alami atau saksikan," ujar Damar.
Selain bisa melaporkan, publik juga bisa langsung ikut memantau tren pelanggaran hak-hak digital yang terjadi.
"Dengan menyajikannya di satu platform, kami juga berharap agar publik bisa lebih mudah melihat hak-hak digital ini sebagai satu kesatuan dan saling terkait," jelasnya.
Baca Juga: Gebrakan Awal Tahun, Toyota Luncurkan Dua SUV Sekaligus: Land Cruiser dan Fortuner
Damar menyampaikan, seiring dengan tergantungnya keseharian masyarakat terkait teknologi digital, maka semakin penting pula bagi publik untuk memahami hak-hak digital.
Adapun hak-hak digital tersebut mencakup hak untuk mengakses Internet, hak untuk bebas berekspresi, dan hak atas rasa aman di ranah digital (digital space).
Sebagai hak asasi manusia (HAM) yang berlaku di ranah digital, tambah Damar, hak-hak digital harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara. Sayangnya, berdasarkan pemantauan SAFEnet selama ini, pelanggaran terhadap hak-hak digital tersebut makin marak.
"Bentuk pelanggaran itu, misalnya, adalah pembatasan atau bahkan pemblokiran akses Internet. Hal ini pernah terjadi pada Mei dan Agustus 2019 ketika pemerintah secara semena-mena memutus akses Internet dengan alasan stabilitas," papar Damar.
Dari sana, SAFEnet bersama masyarakat sipil lain kemudian menggugat pemutusan tersebut ke PTUN Jakarta. Hakim memutuskan bahwa pemutusan Internet itu melanggar hukum.
"Karena akses Internet merupakan hak digital paling fundamental agar warga negara bisa menggunakan hak lain, termasuk hak ekonomi, sosial, dan budayanya," tegas Damar.
Berita Terkait
-
BRI Gelar RUPST 2026, Pemegang Saham Bisa Voting Online via eASY.KSEI, Begini Caranya
-
ManageEngine Rilis Sistem Keamanan AI Terbaru, Ancaman Siber Bisa Dihentikan Otomatis!
-
PP Tunas 2026: Bahaya Algoritma Media Sosial untuk Anak, Ini Alasan Regulasi Jadi Penting
-
PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh
-
Amartha Luncurkan Platform Donasi Digital Empower, Dorong Ekonomi Desa dan UMKM
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 April 2026: Amankan Jutaan Koin dan Gems, Bikin Skuad Gacor
-
5 Rekomendasi HP Murah 'Penguasa Pasar' 2025-2026: Kamera Jernih dan RAM Melimpah
-
Spesifikasi Lenovo Idea Tab Pro Gen 2: Usung Chip Snapdragon Kencang, Sasar Midrange
-
Usai Rilis Global, HP Murah POCO C81 Pro Bersiap Masuk ke Indonesia
-
HP Gaming Harga Miring, Spesifikasi Infinix GT 50 Pro yang Bebas Panas
-
iPhone Lipat Pertama Resmi Pakai Nama 'iPhone Ultra', MacBook Layar Sentuh Menyusul?
-
Smart Home Jadi Nyata Berkat AC AQUA AQA-KCR9VRAL Hadirkan Kontrol HP dan Sterilisasi UV
-
Monitor Gaming Anyar, Samsung Odyssey G8 Dukung Resolusi 6K Refresh Rate Tinggi
-
Xiaomi Rilis Redmi Pad 2 9.7: Tablet Ringkas 120Hz dan Snapdragon 6s Gen 2, Harga Mulai 3 Jutaan!
-
Harga Vivo TWS 5i Rp300 Ribu, TWS Murah Ini Usung Baterai Tahan Lama