- Kominfo meresmikan aturan pembatasan usia bagi anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi.
- Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 mulai berlaku bertahap pada 28 Maret 2026 untuk platform tertentu.
- Aturan ini mewajibkan verifikasi usia ketat dan supervisi orang tua untuk melindungi anak dari ancaman digital.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya meresmikan aturan pembatasan usia penggunaan platform digital.
Langkah ini sebagai usaha komitmen pemerintah dengan tegas batasi anak dalam mengakes platform digital yang berisiko tinggi.
"Hari ini pemerintah mengambil satu langkah penting untuk masa depan anak-anak Indonesia," kata Menkomdigi Meutya Hafid melalui keterangan resminya, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 turunan dari PP TUNAS, pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi.
Permen ini juga menjabarkan platform apa saja yang dianggap memiliki risiko tinggi.
"Mulai 28 Maret 2026, implementasi dilakukan secara bertahap, dimulai pada platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox," jelas dia.
Menurut Meutya, keputusan ini diambil karena ancaman di ruang digital bagi anak-anak semakin nyata seperti pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga adiksi digital.
"Kami memahami langkah ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal. Namun pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika masa depan anak-anak dipertaruhkan," ujarnya.
Pemerintah memastikan tanggung jawab perlindungan anak berada pada platform yang mengelola ruang digital, sehingga orang tua tidak harus menghadapi tantangan ini sendirian.
Baca Juga: Komdigi Gandeng Duta Damai Perluas Informasi Publik dan Edukasi Digital
"Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita," pungkasnya.
Melalui aturan PP Tunas, platform media sosial diwajibkan melakukan age verification secara lebih ketat.
Untuk platform yang dikategorikan berisiko tinggi, pemerintah mewajibkan pembatasan akses atau penerapan parental supervision bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.
Artinya, akses tidak lagi sepenuhnya bebas, melainkan berada dalam pengawasan.
Sebelumnya, pemerintah telah mempelajari praktik global dan melihat bahwa perlindungan anak justru menjadi tren kebijakan di berbagai negara.
Mulai dari kebijakan pembatasan usia dan penguatan perlindungan anak di ruang digital yang diterapkan di Australia serta berbagai inisiatif regulasi di kawasan Uni Eropa.
Berita Terkait
-
SHECURE Digital Resmi Diluncurkan, Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Online
-
Sahabat-AI: Platform AI Lokal Resmi Rilis, Siap Saingi AI Global
-
Google dan Komdigi Gaspol Kembangkan Startup AI Indonesia, 63 Perusahaan Dapat Akses Google Cloud
-
Infrastruktur Digital Jadi Penentu Bisnis Ritel dan F&B
-
Kedaulatan Digital di Era AI: Tool Baru Ubah Audit Cloud yang Rumit Jadi 20 Menit
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
Terkini
-
Jakarta Sky Fun Run 2026 Dorong Smart City Berkelanjutan
-
Gamer Indonesia Siap-siap Ragnarok Online Classic Buka Server EDDGA dengan Progres Cepat
-
Ancaman Cyberbullying dan Pornografi Meningkat, Puteri Indonesia Dukung PP TUNAS
-
49 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Juni 2026: Bongkar Meta Baru dan Tiket Draft Voucher
-
3 HP Infinix RAM Besar dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan yang Layak Dibeli
-
Paduan Hidup Sehat dengan Teknologi AI, ACERUN 7K 2026 Hadir dengan Tantangan Baru
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 6 Juni 2026: Jangan Sampai Lolos Skin M1887 Rapper Underworld
-
Terpopuler: 5 HP Android Kamera Boba, 3 iPhone Terlaris di Dunia 2026
-
Telkomsel Ungkap 361 BTS Sudah Pakai Energi Terbarukan, Komitmen Hijau Makin Nyata
-
SheHacks dan AI Jadi Kunci UMKM Perempuan Indonesia Naik Kelas di Era Digital