- Kominfo meresmikan aturan pembatasan usia bagi anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi.
- Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 mulai berlaku bertahap pada 28 Maret 2026 untuk platform tertentu.
- Aturan ini mewajibkan verifikasi usia ketat dan supervisi orang tua untuk melindungi anak dari ancaman digital.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya meresmikan aturan pembatasan usia penggunaan platform digital.
Langkah ini sebagai usaha komitmen pemerintah dengan tegas batasi anak dalam mengakes platform digital yang berisiko tinggi.
"Hari ini pemerintah mengambil satu langkah penting untuk masa depan anak-anak Indonesia," kata Menkomdigi Meutya Hafid melalui keterangan resminya, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 turunan dari PP TUNAS, pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi.
Permen ini juga menjabarkan platform apa saja yang dianggap memiliki risiko tinggi.
"Mulai 28 Maret 2026, implementasi dilakukan secara bertahap, dimulai pada platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox," jelas dia.
Menurut Meutya, keputusan ini diambil karena ancaman di ruang digital bagi anak-anak semakin nyata seperti pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga adiksi digital.
"Kami memahami langkah ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal. Namun pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika masa depan anak-anak dipertaruhkan," ujarnya.
Pemerintah memastikan tanggung jawab perlindungan anak berada pada platform yang mengelola ruang digital, sehingga orang tua tidak harus menghadapi tantangan ini sendirian.
Baca Juga: Komdigi Gandeng Duta Damai Perluas Informasi Publik dan Edukasi Digital
"Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita," pungkasnya.
Melalui aturan PP Tunas, platform media sosial diwajibkan melakukan age verification secara lebih ketat.
Untuk platform yang dikategorikan berisiko tinggi, pemerintah mewajibkan pembatasan akses atau penerapan parental supervision bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.
Artinya, akses tidak lagi sepenuhnya bebas, melainkan berada dalam pengawasan.
Sebelumnya, pemerintah telah mempelajari praktik global dan melihat bahwa perlindungan anak justru menjadi tren kebijakan di berbagai negara.
Mulai dari kebijakan pembatasan usia dan penguatan perlindungan anak di ruang digital yang diterapkan di Australia serta berbagai inisiatif regulasi di kawasan Uni Eropa.
Berita Terkait
-
SHECURE Digital Resmi Diluncurkan, Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Online
-
Sahabat-AI: Platform AI Lokal Resmi Rilis, Siap Saingi AI Global
-
Google dan Komdigi Gaspol Kembangkan Startup AI Indonesia, 63 Perusahaan Dapat Akses Google Cloud
-
Infrastruktur Digital Jadi Penentu Bisnis Ritel dan F&B
-
Kedaulatan Digital di Era AI: Tool Baru Ubah Audit Cloud yang Rumit Jadi 20 Menit
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Resmi Hadir ke Indonesia, Apa yang Ditawarkan Huawei Mate X7 Sebagai HP Flagship Foldable
-
MWC 2026: MediaTek Pamerkan Teknologi 6G hingga WiFi 8
-
18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
-
9 HP Xiaomi Termurah Maret 2026 Cocok Buat Gaming: Chipset Kencang, AnTuTu Tinggi
-
Spesifikasi Advan Workplus AI, Laptop AMD Ryzen 7 untuk Profesional Muda
-
Vivo X300 Ultra Bawa Kamera Sony Premium Terbaru, Mampu Hempaskan Galaxy S26 Ultra?
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan Baterai Besar Terbaru 2026
-
Spesifikasi Infinix Note 60 Ultra: HP Flagship dengan Fitur Zoom 100X dan Telepon Satelit
-
49 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Maret 2026: Raih 10 Voucher dan Icon hingga 117
-
Oppo A6s Resmi di Indonesia: Baterai 7000mAh, Kamera 50MP, Tahan Air IP69, Harga Mulai Rp4 Jutaan