- Kementerian PPPA menilai pelarangan anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial butuh peran aktif orang tua.
- Kebijakan baru Komdigi mengatur tata kelola sistem elektronik demi perlindungan anak di ruang digital.
- Menteri PPPA menekankan literasi digital dan pengawasan orang tua kunci keberhasilan mitigasi risiko anak.
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menilai aturan pelarangan anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial tidak akan efektif jika tidak dibarengi peran aktif orang tua.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengatakan keterlibatan keluarga menjadi faktor kunci agar kebijakan pembatasan akses media sosial benar-benar melindungi anak di ruang digital.
Hal itu disampaikan Arifah menanggapi terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
Ia menyambut baik kebijakan yang diterbitkan oleh Kementerian Komdigi tersebut karena dinilai memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus mendorong penyelenggara sistem elektronik menyediakan layanan yang lebih aman dan ramah anak.
Meski begitu, Arifah mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada regulasi semata.
“Masih banyak orang tua yang belum memiliki literasi dan keterampilan digital yang memadai. Karena itu, penguatan kapasitas orang tua dalam mendampingi anak menjadi sangat penting,” ujar Arifah kepada wartawan, ditulis Senin (9/3/2026).
Menurutnya, pembatasan akses media sosial bagi anak juga berpotensi menimbulkan celah baru apabila tidak dibarengi dengan pengawasan dari keluarga. Anak bisa saja mencari cara lain untuk tetap mengakses platform digital secara diam-diam.
“Perlindungan anak tidak cukup hanya melalui pembatasan akses. Literasi digital, pengawasan yang bijak, serta komunikasi yang baik antara orang tua dan anak juga harus diperkuat,” ujarnya.
Arifah bahkan mengingatkan kemungkinan anak menggunakan cara-cara yang tidak aman, seperti memanfaatkan jaringan privat virtual atau VPN, untuk menembus pembatasan akses yang diterapkan oleh platform digital.
Baca Juga: Sentil Budaya 'Omon-omon', Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional
Karena itu, ia menekankan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak di era digital.
Selain keluarga, Arifah juga menilai perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari sekolah hingga masyarakat luas.
“Pengasuhan positif di era digital menjadi kunci agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara aman, sehat, dan bertanggungjawab,” ujarnya.
Lebih jauh, Arifah menegaskan bahwa regulasi tersebut juga untuk memastikan perkembangan teknologi digital tidak mengabaikan aspek perlindungan anak.
“Negara harus hadir untuk memitigasi berbagai risiko yang dihadapi anak di ruang digital, seperti paparan konten berbahaya, perundungan siber, hingga eksploitasi melalui platform digital,” ujar Menteri PPPA.
Berita Terkait
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos Mulai 28 Maret 2026, Ini Aturan Lengkap dan Sanksinya
-
Puasa dari Algoritma: Cara Bijak Berkonsumsi Media Sosial di Bulan Ramadan
-
Sentil Budaya 'Omon-omon', Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional
-
Salah Kaprah Feminisme di Media Sosial: Benarkah Masih tentang Kesetaraan?
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Daftar Lokasi Penitipan Kendaraan Gratis dari Polda Metro Jaya Saat Lebaran 2026
-
Cari Tiket Kereta buat Mudik? KAI Siapkan Promo Spesial Sore Ini, Catat Waktu dan Mekanismenya
-
Geliat Tradisi Berbagi Kala Ramadan, Merangkai Kebahagiaan dalam Keranjang Parsel
-
Soal Kasus Nabilah O'Brien, Anggota DPR Semprot Polri: Kenapa Polisi Suka Tersangkakan Korban?
-
Kasus Nabilah OBrien Berakhir Damai, Komisi III DPR Soroti Perubahan KUHP-KUHAP Baru
-
Rahasia Strategi Iran Melawan AS-Israel dalam Perang Terbuka
-
Waspada! Kasus Campak Naik Akibat Rendahnya Cakupan Vaksinasi RI
-
Drama Berakhir Damai, Selebgram Nabilah O'Brien dan Gitaris Zhendy Cabut Laporan Polisi!
-
Pramono Sebut Longsor Bantar Gebang Dipicu Curah Hujan Ekstrem
-
Rekaman Video Buktikan Rudal AS Serang Sekolah di Iran, Ratusan Siswi Tewas