Suara.com - Serangan siber Korea Utara telah mencuri mata uang kripto senilai jutaan dolar untuk mendanai program misil negara itu. Hal tersebut diungkap laporan PBB.
Menurut temuan para penyelidik, antara 2020 dan pertengahan 2021, para penyerang siber mencuri lebih dari 50 juta dolar AS atau sekitar Rp 720,12 miliar aset digital.
Ditambahkannya, serangan semacam itu merupakan "sumber pendapatan penting" untuk program rudal nuklir dan balistik Pyongyang.
Sebagaimana melansir laman BBC, Senin (7/2/2022), temuan itu dilaporkan diserahkan kepada komite sanksi PBB pada Jumat (4/2/2022).
Serangan siber menargetkan setidaknya tiga pertukaran mata uang kripto di Amerika Utara, Eropa, dan Asia.
Laporan tersebut juga merujuk pada sebuah penelitian yang diterbitkan bulan lalu oleh perusahaan keamanan Chainalysis.
Dinyatakan bahwa serangan siber Korea Utara dapat menjaring aset digital senilai 400 juta dolar AS atau senilai Rp 5,76 triliun tahun lalu.
Dan pada 2019, PBB melaporkan bahwa Korea Utara telah mengumpulkan sekitar 2 miliar dolar AS untuk program senjata pemusnah massalnya dengan menggunakan serangan siber yang canggih.
Korea Utara telah dilarang oleh Dewan Keamanan PBB untuk melakukan uji coba nuklir dan meluncurkan rudal balistik.
Baca Juga: Confidential Assignment: Misi Kerja Sama Dua Korea Berbalut Misi Rahasia
Laporan PBB mengatakan bahwa meskipun sanksi melumpuhkan, Korea Utara telah mampu terus mengembangkan infrastruktur nuklir dan rudal balistiknya.
Ia juga terus mencari materi, teknologi, dan pengetahuan di luar negeri, termasuk melalui sarana siber dan penelitian ilmiah bersama.
Pemantau sanksi mengatakan telah terjadi "percepatan yang nyata" dari pengujian rudal oleh Pyongyang.
AS mengatakan pada Jumat bahwa Korea Utara melakukan sembilan uji coba rudal bulan lalu.
“DPRK menunjukkan peningkatan kemampuan untuk penyebaran cepat, mobilitas luas (termasuk di laut), dan peningkatan ketahanan pasukan misilnya,” kata pemantau sanksi.
Menurut laporan PBB, kurangnya informasi dari Korea Utara membuat sulit untuk menentukan berapa banyak penderitaan yang disebabkan oleh sanksi internasional.
Berita Terkait
-
Mata Uang Kripto Jadi Tren, Kok Facebook Hentikan Proyek Diem?
-
Senyum Semringah Kim Jong Un saat Meninjau Pabrik Senjata Mutakhir
-
Harap Waspada! Ratusan Akun Crypto.com Diretas
-
Berlian Hitam Asal Luar Angkasa akan Dilelang dari Harga Rp97,8 Miliar, Bisa Dibayar Pake Bitcoin Hingga DOGE
-
Ulasan Film Secretly Greatly: Misi Mata-mata Korea Utara Menggunakan Kode Aneh
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung
-
GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026
-
7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival