- Kontribusi pajak perdagangan kripto hingga November 2025 mencapai Rp719,61 miliar, lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
- Total transaksi aset kripto 2025 tercatat Rp482,23 triliun, menunjukkan penurunan dari Rp650,61 triliun pada 2024.
- Pelaku industri menilai PPh 0,21% memberatkan dan berharap dukungan insentif untuk pertumbuhan melawan platform asing.
Suara.com - Kontribusi pajak perdagangan kripto sepanjang Januari-November 2025 mencapai Rp719,61 miliar, demikian disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pekan ini. Jumlah ini mengalami peningkatan, meski transaksi aset kripto menurun.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyatakan transaksi aset kripto hingga akhir Desember 2025 tercatat sebesar Rp482,23 triliun, lebih rendah dari capaian tahun sebelumnya sebesar Rp650,61 triliun.
"Di 2024, akumulasi kontribusi pajak perdagangan kripto sekalipun transaksinya lebih tinggi, (yakni) Rp650 triliun, angkanya (untuk kontribusi pajaknya) adalah Rp620,4 miliar," tuturnya dalam rapat kerja OJK bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
"Tapi, kita lihat di 2025, sekalipun transaksinya lebih rendah, dengan besaran komponen pengenaan pajak yang sama kontribusi pajaknya jauh lebih tinggi, per November saja sudah tercatat Rp719,61 miliar," lanjut Hasan.
Ia mengatakan kenaikan pendapatan pajak di tengah penurunan nilai transaksi tersebut menjadi indikasi bahwa para pedagang aset keuangan digital semakin patuh terhadap ketentuan perpajakan setelah berada di bawah pengawasan OJK.
Meskipun demikian, para pelaku industri aset keuangan digital nasional menilai tarif pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,21 persen cukup memberatkan industri.
"Karena kalau kita perhatikan angka komponen biaya yang dikenakan dari para pedagang saja angkanya itu (hanya) 2-3 angka di belakang koma secara persentase dari setiap transaksi yang dilakukan," kata Hasan.
Selain itu, ia menuturkan, besaran tarif PPh tersebut lebih tinggi dibandingkan yang dikenakan di industri sejenis di tingkal regional maupun global.
Ia menyatakan kondisi tersebut semakin menimbulkan tantangan bagi industri aset keuangan digital di Indonesia karena sebanyak 72 persen dari 25-29 pedagang aset keuangan digital yang berizin OJK masih mencatatkan kerugian usaha.
Baca Juga: Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Ia pun meminta semua pihak untuk mendorong kemajuan ekosistem aset keuangan digital nasional, mengingat industri tersebut masih dalam tahap awal pengembangan sehingga membutuhkan dukungan insentif agar dapat tumbuh dan bersaing, terutama menghadapi platform asing.
"Dari data yang ada, memang ditengarai atau terindikasi sebagian besar atau mayoritas transaksi konsumen lokal atau domestik masih disalurkan atau dilakukan tanpa melalui ekosistem domestik dan masih dilakukan para pedagang dan bursa-bursa di regional dan global," ujar Hasan.
Berita Terkait
-
Kasus Penipuan Kripto Youtuber Timothy Ronald, OJK Investigasi Kerugian
-
OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar
-
OJK Investigasi Kerugian Kasus Penipuan Kripto dari Youtuber Timothy Ronald
-
Dari Pinjam Tetangga ke Pinjol, Tradisi Baru Jelang Ramadan
-
Ekuitas Modal Terpenuhi, Emiten JMAS Bidik Pendapatan 20 Persen di 2026
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Sinergi BPJS Kesehatan & Mahkamah Agung Didorong untuk Jaga Keberlanjutan Program JKN Nasional
-
Konsisten Dorong Ekonomi Desa, BRI Raih Penghargaan dalam Puncak Peringatan Hari Desa Nasional 2026
-
IHSG 2 Hari Berturut Merosot Hingga ke Level 8.900, Ada Apa?
-
Menperin: Kuasai 79% Pasar, Industri Pati Ubi Kayu Masih Terjepit Impor
-
Rupiah Menguat ke Level Rp 16.895, Sentimen Global Jadi Penopang
-
Purbaya Blak-blakan Bisa Pantau Rekening Pejabat Kemenkeu: Jadi Tak Bisa Sembunyi Lagi
-
Purbaya Minta Pegawai DJP Tak Takut Tagih Pajak: Kita Bekingnya Presiden Langsung!
-
Purbaya Rombak Pejabat Pajak usai Kena OTT KPK, Ancam Mutasi Besar-besaran
-
Pipa Bocor di Sumatera, RI Terancam Kehilangan Produksi Minyak 2 Juta Barel
-
Rp101,4 Triliun untuk BUMN Tekstil Baru, Saham-saham Ini Terbang!