Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan pemerintah tidak memutus akses akun twitter @Wadas_Melawan yang terdeteksi ditangguhkan sejak Rabu (16/2/2022).
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan justru pihaknya tetap berkomitmen untuk dapat melindungi hak warga negara mengikuti regulasi yang berlaku.
Akun Twitter @Wadas_Melawan, seperti dipantau Suara.com dari Jakarta, Kamis (17/2/2022) sudah kembali aktif dan bisa diakses.
"Dalam isu Wadas, kami tegaskan bahwa Kementerian Kominfo tidak melakukan pemutusan akses terhadap akun Twitter @Wadas_Melawan. Kementerian Kominfo tetap berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi perlindungan hak warga negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Dedy dalam pesan singkatnya, Kamis (17/2/2022)
Dedy menjelaskan sebuah akun hingga konten di media sosial dapat ditangguhkan atau diputus aksesnya oleh penyedia layanan media sosial karena beberapa alasan.
Meski Pemerintah juga dapat meminta penyedia layanan media sosial menghapus akun atau konten namun ada penyebab lainnya yang bisa menyebabkan hal serupa terjadi.
Alasan itu di antaranya adanya pelaporan oleh pengguna media sosial lain atau ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna pada kebijakan pengelola platform.
Pembersihan ruang digital yang dilakukan Kementerian Kominfo berdasarkan para peraturan perundangan- undangan dan juga laporan dari masyarakat atau lembaga pemerintahan terkait.
Beberapa konten yang diputus aksesnya di antaranya konten misinformasi, konten pornografi, maupun konten yang mengandung unsur SARA yang bermuatan negatif.
Baca Juga: Heboh Akun Wadas Melawan Ditangguhkan, Warganet Sentil Twitter: Report Massal!
Sementara untuk kasus perkembangan isu Wadas, Kementerian Kominfo memastikan tidak melakukan pemutusan terhadap konten maupun akses untuk akun twitter @Wadas_Melawan. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Update 20 Kode Redeem FC Mobile 11 November 2025, Klaim Gems dan Pemain 111-113 Gratis
-
PUBG Mobile Terancam Diblokir Prabowo, Komdigi Minta Game Online Patuh Aturan
-
Infinix XBOOK B14 Meluncur ke Indonesia, Laptop Tangguh dengan Sertifikasi Militer
-
Rincian Fitur Baru One UI 8 Samsung Galaxy A56, Ada AI Image Generator Nano Banana
-
Misteri Abad ke-20 Terpecahkan: Lubang Aneh di Peru Diduga sebagai Pasar Kuno
-
23 Kode Redeem FC Mobile 11 November 2025 Lengkap dengan Panduan Farm Gems dan Pemain OVR 113
-
31 Kode Redeem FF 11 November 2025, Skin Halloween Masih Tersedia Hingga Hadiah Baru
-
Layar Ponsel Tiba-Tiba Hitam Tapi Masih Menyala? Ini 10 Cara Memperbaikinya Sendiri
-
Penelitian Baru Ungkap Rahasia di Balik Leher dan Kaki Panjang Jerapah
-
Panduan Cara Pesan Makanan Lewat ShopeeFood, Lengkap Cara Membatalkannya