Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate mengatakan naskah akademik rancangan atau draf regulasi tentang hak penerbit atau publisher rights masih perlu disempurnakan sebelum diserahkan kepada presiden.
Plate menyampaikan hal ini Senin siang (21/3/2022) usai menggelar pertemuan dengan Dewan Pers di Jakarta. Ia mengatakan bahwa naskah itu ditargetkan rampung dua pekan lagi.
“Dalam rapat bersama Dewan Pers dan konstituen Dewan Pers, masih ada beberapa hal yang harus perlu disempurnakan. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan kita bisa menyelesaikan naskah akademiknya,” kata Plate di Kantor Kominfo, Jakarta.
Publisher rights akan mengatur tentang hak-hak media atau penerbit konten dalam hubungannya dengan platform internet raksasa seperti Google, Facebook atau Twitter. Naskah akademiknya diajukan oleh Dewan Pers dan para konstituennya dalam kerja sama dengan Universitas Padjadjaran.
Nantinya, naskah akademik itu akan diajukan Plate ke Presiden Joko Widodo untuk meminta hak inisiatif dalam mengusulkan payung hukum berkaitan dengan publisher rights yang relevan.
“Termasuk pilihan payung hukumnya yang paling relevan dengan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Karena yang terkait dengan publisher rights dan digital tersebar di banyak undang-undang,” ujarnya.
Ia memaparkan, pengaturan hak penerbit sendiri sudah tercantum di beberapa regulasi seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, hingga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Apabila Publisher Rights dijadikan dalam bentuk Undang-Undang, ia menyebut kalau itu harus dikoordinasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Apakah (Publisher Rights) jadi undang-undang baru atau revisi terhadap berbagai undang-undang? Untuk sementara ini, pilihan teknis yang paling mungkin adalah dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden, ini yang sedang kita exercise draft RUU-nya dalam bentuk dua payung ini,” jelasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tawarkan Beberapa Bentuk Regulasi untuk Tampung Publisher Rights
Untuk target implementasi payung hukum publisher right, Plate mengungkap kalau itu tergantung pada pilihan yang diusulkan. Entah dalam bentuk undang-undang atau peraturan turunannya.
"Sehingga nanti kami akan lihat payung hukum mana yang bisa kami selesaikan dengan cepat. Namun itu juga yang diimplementasikan dan mempunyai landasan hukum yang kuat,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Jangan Gegabah Memasukkan Jurnalisme ke UU Hak Cipta
-
AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
-
4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat
-
Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis
-
Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?
-
Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur