Suara.com - Meta mengikuti rekomendasi Dewan Pengawas untuk menghapus pengecualian yang mengizinkan pengguna membagikan alamat tempat tinggal seseorang "tersedia untuk umum".
Sebagaimana melansir lama The Verge, Senin (11/4/2022), perusahaan induk Facebook mengumumkan dalam posting yang diperbarui.
Tanggapan Meta muncul sekitar setahun setelah perusahaan meminta Dewan Pengawas untuk mempertimbangkan penanganannya atas informasi perumahan pribadi.
Dewan mengeluarkan tanggapan pada Februari, meminta Meta memperketat kebijakannya seputar berbagi alamat rumah pribadi atas kekhawatiran tentang doxing.
Meskipun Facebook dan Instagram sudah memiliki aturan untuk melarang pengguna membagikan alamat rumah seseorang, platform milik Meta tidak mengambil tindakan terhadap postingan yang berisi “alamat yang tersedia untuk umum.”
Menurut standar Meta, ini berarti setiap alamat yang telah diterbitkan di lima atau lebih outlet berita atau telah tersedia dalam catatan publik.
"Seperti yang dicatat oleh dewan dalam rekomendasi ini, menghapus pengecualian untuk informasi perumahan pribadi yang 'tersedia untuk umum', dapat membatasi ketersediaan informasi ini di Facebook dan Instagram ketika masih tersedia untuk umum di tempat lain," tulis Meta.
“Namun, kami menyadari bahwa menerapkan rekomendasi ini dapat memperkuat perlindungan privasi di platform kami.”
Selain itu, Meta mengubah tanggapannya terhadap postingan yang menyertakan foto bagian luar rumah pribadi.
Baca Juga: Komisi Pelindungan Data Pribadi Harus Independen Agar Berfungsi Maksimal
Perusahaan mengatakan tidak akan mengambil tindakan jika "properti yang digambarkan adalah fokus dari sebuah berita," kecuali jika "dibagikan dalam konteks mengorganisir protes terhadap penduduk."
Ini juga akan memungkinkan pengguna untuk berbagi bagian luar tempat tinggal milik publik milik "pejabat tinggi".
Selain itu, Meta tidak sepenuhnya berkomitmen untuk menerapkan alat yang memudahkan pengguna untuk melaporkan pelanggaran privasi.
Ini menilai kelayakan rekomendasi Dewan untuk menyederhanakan proses permintaan penghapusan informasi pribadi di Facebook dan Instagram.
Perusahaan mengatakan sedang menguji cara untuk membuat opsi pelaporan "Pelanggaran Privasi" lebih mudah ditemukan.
Dewan menyarankan untuk membuat "saluran khusus" untuk menangani laporan doxing, tetapi Meta menolak untuk mengambil tindakan.
Perubahan kebijakan yang direncanakan Meta, terutama keputusannya untuk menutup pengecualian alamat tempat tinggal, harus menambahkan lapisan perlindungan tambahan bagi korban doxing.
Doxing adalah tindakan mengungkapkan nama, nomor telepon, alamat email, atau alamat rumah seseorang secara online dengan tujuan melancarkan kampanye pelecehan terhadap mereka.
Ini juga menandai pertama kalinya Meta menanggapi pendapat penasihat kebijakan Dewan Pengawas.
Berita Terkait
-
Dorong Transformasi Digital di G20, Pemerintah Harus Rampungkan RUU Pelindungan Data Pribadi
-
Tips Jaga Keamanan Data Pribadi di Internet dari Teguh Aprianto
-
Indonesia, TIP dan Meta Connectivity Kolaborasi Kembangkan Metaverse
-
Investasi Kabel Bawah Laut Meta Diklaim Bantu PDB Indonesia Rp 847 Triliun
-
SAFEnet: Negara Gagal Lindungi Data Pribadi Warga di 2021
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam