Suara.com - Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengusulkan Komisi Pelindungan Data Pribadi sebagai lembaga independen yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya agar maksimal melindungi data pribadi lewat Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau UU PDP.
"Bila ingin perlindungan data pribadi maksimal lewat Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi, Komisi PDP harus menjadi komisi negara yang independen, seperti komisi negara lainnya," kata Pratama Persadha di Semarang, Jumat (8/4/2022).
Apalagi, lanjut dia, semangat UU PDP adalah menertibkan penggunaan dan penyalahgunaan data yang dilakukan oleh banyak organisasi besar, baik swasta maupun lembaga negara itu sendiri.
Karena risiko menghadapi kekuatan besar itulah, kata dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini, posisi dan wewenang Komisi PDP harus diberikan di tempat terbaik dan terkuat.
Dia mengatakan anggota Komisi PDP dipilih dari usulan pemerintah dan DPR RI. Mereka mewakili berbagai unsur, antara lain, aparatur sipil negara (ASN), masyarakat, akademikus, profesional, dan aparat.
Dengan demikian, kata Pratama, dalam menjalankan wewenangnya nanti, Komisi PDP dalam posisi bargaining yang kuat di depan lembaga dan pejabat tinggi negara.
Menurut Pratama, penempatan Komisi PDP di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan sangat berpotensi bertabrakan dengan berbagai kepentingan karena tidak kuatnya posisi Komisi PDP itu sendiri.
Diungkapkan pula bahwa digitalisasi di Indonesia bermuara pada penerimaan negara yang bertambah, salah satu yang harus diperkuat adalah pengamanan ekosistem siber. Pasalnya, perlindungan data pribadi itu salah satu di dalamnya yang paling krusial.
"Ini efeknya serius, Komisi PDP yang lemah akan membuat penegakan UU PDP lemah yang pada akhirnya dari sisi ekonomi akan membuat tidak maksimal, kemudian dari sisi keamanan negara juga akan berbahaya karena yang dihadapi ini organisasi besar multinasional juga," kata Pratama.
Baca Juga: Wacana Penempatan BSSN di bawah Komisi Pelindungan Data Pribadi Dinilai Tidak Tepat
Pratama menyebutkan ada negara lain yang menempatkan Komisi PDP di bawah kementerian. Namun, kondisi politik ekonominya berbeda dengan Indonesia.
Oleh karena itu, kata dia, Indonesia butuh Komisi PDP yang kuat posisinya dan independen sehingga bisa menjamin keamanan data pribadi di Tanah Air.
Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC ini mengutarakan bahwa Komisi PDP yang kuat ini tidak hanya bermanfaat secara langsung pada Indonesia, tetapi mengandung nilai positif bagi investor yang akan berinvestasi di Indonesia.
"Kalau bicara soal investasi, para investor dalam dan luar negeri juga akan melihat ini sebagai nilai positif berinvestasi di Indonesia, ada aturan main yang jelas dan penegakan UU PDP yang kuat," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Pakar Ungkap Kasus Serangan Ransomware BRI Tidak Benar, Cuma Modus Pemerasan Hacker
-
Ahli Ungkap Dugaan Kebocoran Data BKN, Informasi soal PNS Dijual Hacker Rp 160 Juta
-
Imigrasi Gangguan, Pusat Data Nasional Kominfo Diduga Kena Serangan Siber Ransomware
-
Pakar Ungkap Manfaat Internet Starlink Elon Musk untuk Indonesia
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
21 Kode Redeem FC Mobile 11 Januari 2026, Dapatkan Ribuan Gems hingga Pemain Legendaris
-
Daftar 28 Kode Redeem FF 11 Januari 2026, Cek Bocoran Event Ramadan Lost Treasure
-
7 HP Kamera AI Terbaik Harga Rp1 Jutaan, Foto Auto Jernih Tanpa Editing
-
4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
-
Spesifikasi Up Phone, HP Buatan Indonesia yang Desainnya Mirip iPhone
-
5 HP Rp2 Jutaan Kamera Terbaik 2026 untuk Konten Kreator
-
Cara Membuat Subtitle Otomatis di CapCut untuk Video TikTok dan Instagram
-
Apa Perbedaan iPad Air dari iPad Pro? Ini 5 Rekomendasi Terbaik
-
Daftar Harga iPhone Januari 2026, Benarkah Lebih Mahal?
-
5 HP Murah di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai di 2026