Suara.com - Pejabat Uni Eropa, Thierry Breton memperingatkan Elon Musk usai membeli Twitter untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Layanan Digital terbaru yang mengatur upaya memerangi misinformasi.
"Bos Tesla 'diterima', tapi masih ada aturan yang wajib dia ikuti," kata Breton, dikutip dari Engadget, Kamis (28/4/2022).
Undang-Undang Layanan Digital, atau Digital Services Act milik Uni Eropa ini mewajibkan Twitter dan perusahaan media sosial lainnya untuk memberitahu cara mereka menangani klaim palsu di platformnya.
Platform juga dilarang menampilkan iklan spesifik seperti anak di bawah umur, etnis, afiliasi politik, agama, dan orientasi seksual.
Perusahaan itu juga wajib membagikan cara kerja sistem rekomendasi mereka, termasuk menawarkan alternatif dan berbagi data dengan para peneliti.
Jika perusahaan tidak mengikuti aturan itu, mereka diancam denda hingga 6 persen dari total pendapatan global.
Apabila masih menolak mengikuti aturan, mereka bakal diblokir di Eropa.
Diketahui Elon Musk membeli Twitter agar melonggarkan moderasi konten dan menerapkan kebebasan berbicara.
Tapi sepertinya undang-undang Uni Eropa bisa menjadi penghalang Musk untuk melakukan itu.
Baca Juga: Elon Musk Mau Fitur DM Twitter Dilindungi Seperti Signal
Sebenarnya tak hanya Uni Eropa yang memiliki aturan, negara seperti Inggris dan Rusia juga punya aturan serupa.
Sepertinya Musk memang harus menerima konsekuensi bahwa pembatasan bakal tetap ada.
Berita Terkait
-
Bikin Iri! Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dosen Ini Bebaskan Tugas Mahasiswa hingga Beri THR
-
Usai Dibeli Elon Musk, Pendiri Twitter Kebagian Uang Rp 14 Triliun
-
Elon Musk Harus Bayar Rp 14 Triliun Jika Gagal Akuisisi Twitter
-
Instagram Uji Fitur Pin Konten Favorit ala TikTok dan Twitter
-
Dipecat Elon Musk, Bos Twitter Bisa Dapat Pesangon Rp 605 Miliar
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Stres dan Diet Tinggi Protein Bisa Jadi Pemicu Bau Mulut
-
Hadapi Karhutla, Menhut: Cara Paling Efektif Memadamkan Api Ya Hujan
-
Korsleting Listrik Hanguskan 3 Kontrakan Dekat Stasiun Karet, 35 Warga Kehilangan Tempat Tinggal
-
KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional
-
Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum
-
Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
-
Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural