Suara.com - Pejabat Uni Eropa, Thierry Breton memperingatkan Elon Musk usai membeli Twitter untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Layanan Digital terbaru yang mengatur upaya memerangi misinformasi.
"Bos Tesla 'diterima', tapi masih ada aturan yang wajib dia ikuti," kata Breton, dikutip dari Engadget, Kamis (28/4/2022).
Undang-Undang Layanan Digital, atau Digital Services Act milik Uni Eropa ini mewajibkan Twitter dan perusahaan media sosial lainnya untuk memberitahu cara mereka menangani klaim palsu di platformnya.
Platform juga dilarang menampilkan iklan spesifik seperti anak di bawah umur, etnis, afiliasi politik, agama, dan orientasi seksual.
Perusahaan itu juga wajib membagikan cara kerja sistem rekomendasi mereka, termasuk menawarkan alternatif dan berbagi data dengan para peneliti.
Jika perusahaan tidak mengikuti aturan itu, mereka diancam denda hingga 6 persen dari total pendapatan global.
Apabila masih menolak mengikuti aturan, mereka bakal diblokir di Eropa.
Diketahui Elon Musk membeli Twitter agar melonggarkan moderasi konten dan menerapkan kebebasan berbicara.
Tapi sepertinya undang-undang Uni Eropa bisa menjadi penghalang Musk untuk melakukan itu.
Baca Juga: Elon Musk Mau Fitur DM Twitter Dilindungi Seperti Signal
Sebenarnya tak hanya Uni Eropa yang memiliki aturan, negara seperti Inggris dan Rusia juga punya aturan serupa.
Sepertinya Musk memang harus menerima konsekuensi bahwa pembatasan bakal tetap ada.
Berita Terkait
-
Bikin Iri! Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dosen Ini Bebaskan Tugas Mahasiswa hingga Beri THR
-
Usai Dibeli Elon Musk, Pendiri Twitter Kebagian Uang Rp 14 Triliun
-
Elon Musk Harus Bayar Rp 14 Triliun Jika Gagal Akuisisi Twitter
-
Instagram Uji Fitur Pin Konten Favorit ala TikTok dan Twitter
-
Dipecat Elon Musk, Bos Twitter Bisa Dapat Pesangon Rp 605 Miliar
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
8 HP Murah dengan Kamera Terbaik untuk Fotografi Ringan 2026, Hasil Jernih
-
Spill Rahasia Konten Estetik Tanpa Ribet, Cukup Pakai OPPO Reno16 Series
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 70 vs Tecno Spark 50, Duel HP Murahh Baterai Jumbo
-
Rumor Samsung Setop Galaxy Z Flip, Galaxy Z Flip8 Disebut Jadi Generasi Terakhir
-
Tips Aman Jual Beli Akun Mobile Legends, Wajib Cek Status PSE Sebelum Transaksi
-
Realme Narzo 100x 5G Meluncur 15 Juli, Bawa Baterai 8.000mAh, Layar 144Hz dan AI Gemini
-
Sudah Hapus Ribuan Foto tapi Memori WhatsApp Tetap Penuh? Ini 3 Cara Mengatasinya
-
Vivo X Fold 6 Global Kantongi Sertifikasi Ini, Sinyal Kuat Peluncuran Resmi Makin Dekat
-
DJI Osmo Pocket 4P Resmi Dirilis, Kamera Gimbal Saku 1 Inci dengan Dual Lens untuk Konten Sinematik
-
EZVIZ Pamer Ekosistem Smart Home AI, Smart Lock Face Recognition Jadi Sorotan