Suara.com - Pejabat Uni Eropa, Thierry Breton memperingatkan Elon Musk usai membeli Twitter untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Layanan Digital terbaru yang mengatur upaya memerangi misinformasi.
"Bos Tesla 'diterima', tapi masih ada aturan yang wajib dia ikuti," kata Breton, dikutip dari Engadget, Kamis (28/4/2022).
Undang-Undang Layanan Digital, atau Digital Services Act milik Uni Eropa ini mewajibkan Twitter dan perusahaan media sosial lainnya untuk memberitahu cara mereka menangani klaim palsu di platformnya.
Platform juga dilarang menampilkan iklan spesifik seperti anak di bawah umur, etnis, afiliasi politik, agama, dan orientasi seksual.
Perusahaan itu juga wajib membagikan cara kerja sistem rekomendasi mereka, termasuk menawarkan alternatif dan berbagi data dengan para peneliti.
Jika perusahaan tidak mengikuti aturan itu, mereka diancam denda hingga 6 persen dari total pendapatan global.
Apabila masih menolak mengikuti aturan, mereka bakal diblokir di Eropa.
Diketahui Elon Musk membeli Twitter agar melonggarkan moderasi konten dan menerapkan kebebasan berbicara.
Tapi sepertinya undang-undang Uni Eropa bisa menjadi penghalang Musk untuk melakukan itu.
Baca Juga: Elon Musk Mau Fitur DM Twitter Dilindungi Seperti Signal
Sebenarnya tak hanya Uni Eropa yang memiliki aturan, negara seperti Inggris dan Rusia juga punya aturan serupa.
Sepertinya Musk memang harus menerima konsekuensi bahwa pembatasan bakal tetap ada.
Berita Terkait
-
Bikin Iri! Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dosen Ini Bebaskan Tugas Mahasiswa hingga Beri THR
-
Usai Dibeli Elon Musk, Pendiri Twitter Kebagian Uang Rp 14 Triliun
-
Elon Musk Harus Bayar Rp 14 Triliun Jika Gagal Akuisisi Twitter
-
Instagram Uji Fitur Pin Konten Favorit ala TikTok dan Twitter
-
Dipecat Elon Musk, Bos Twitter Bisa Dapat Pesangon Rp 605 Miliar
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Biznet Gio Kenalkan Layanan AI Murah, Bayarannya Cuma per Jam
-
Claude AI Apakah Gratis? Simak Fitur dan Cara Menggunakannya
-
Vivo X300 Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Chipset Flagship Terbaru
-
Izin Dibekukan Komdigi Buntut Tak Kasih Data, TikTok: Kami Komitmen Lindungi Privasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Desain Bangunan Disorot, Kabar Bau Anyir Picu Kesedihan Netizen
-
Lenovo Legion Pro 5i & 5i: Duel Laptop Gaming Premium, Harga Mulai Rp 24 Jutaan
-
Pakai Snapdragon 8 Elite Gen 5, iQOO 15 Lolos Sertifikasi di Indonesia dan Malaysia
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
WhatsApp Update: Bikin Latar Belakang Video Call AI, Stiker Baru Bikin Chat Makin Seru!
-
Komdigi Bekukan Izin TikTok Buntut Ogah Kasih Data Live Demo dan Gift Judi Online