Suara.com - PT Telkom Indonesia menghadirkan sebuah platform bernama Legal Analytics yang bisa dimanfaatkan oleh para praktisi hukum di Indonesia.
Founder dan CEO Legal Analytics, Febby Kosa Deva dalam keterangan persnya, Sabtu (28/5/2022) mengatakan Legal Analytics adalah platform yang dapat mendukung praktisi hukum dalam penyusunan peraturan perundang-undangan secara digital.
Dengan menggunakan teknologi Big Data dan Artificial Intelligence, Legal Analytics dapat menghimpun seluruh peraturan-peraturan hukum secara tersistem dan up-to-date serta menyediakan hasil analisis secara otomatis dan akurat.
"Legal Analytics memanfaatkan teknologi 4.0 dalam mengelola dan menganalisa data dengan tepat, dan dapat menjadi peluang untuk melahirkan produk hukum yang berkualitas, tepat guna dan tepat sasaran," kata dia seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, ide awal Legal Analytics muncul karena saat ini proses drafting peraturan hukum masih menggunakan cara yang konvensional.
Dalam proses penyusunan, sampai saat ini legal drafter masih memahami dan mempelajari secara konvensional seluruh peraturan terdahulu dan seluruh peraturan turunannya yang berkaitan dengan substansi hukum yang akan dirumuskan.
Sebagian besar proses masih dilakukan secara konvensional, sehingga dapat menghabiskan banyak waktu dan biaya, serta membuat resiko human error menjadi lebih besar.
Menurut Febby Kosa Deva mengatakan Legal Analytics dihadirkan sebagai solusi dalam mempercepat proses penyusunan peraturan hukum, tanpa mengesampingkan akurasi dan integritas.
Melalui Legal Analytics, kata Febby, Telkom berkomitmen menciptakan ekosistem digital di bidang hukum yang terhubung dari hulu ke hilir dan mudah dalam traceability.
Selain itu, Co-Founder dan CMO Legal Analytics, Faiz Ramadhani Rahman menambahkan bahwa penggunaan platform ini tidak hanya diperuntukkan bagi industri khusus saja tapi dapat berjalan di berbagai sektor.
“Kami menghadirkan Legal Analytics dengan harapan platform ini dapat berguna tidak hanya di internal Telkom Group, tetapi untuk berbagai sektor seperti biro hukum di Kementerian, DPR, Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Polri," kata dia.
Selain itu divisi hukum di perusahaan BUMN dan swasta juga dapat menggunakan Legal Analytics. Legal Analytics memiliki beberapa fitur yang disesuaikan dengan kebutuhan legal drafter.
Beberapa di antaranya adalah Document Recap, yaitu sistem untuk merekap seluruh aktivitas dan berkolaborasi dalam perancangan peraturan hukum secara menyeluruh.
Kemudian juga ada Document Analytics untuk menganalisa dan mengharmonisasikan dokumen peraturan hukum secara komprehensif. Sedangkan Document Setting & Drafting dapat digunakan untuk melakukan penyusunan otomatis terhadap naskah rancangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ada juga fitur Search & Reminder juga dihadirkan untuk melakukan pencarian pada dokumen peraturan tertentu, serta menampilkan daftar dokumen yang harus diselesaikan.
Terakhir, Legal Analytics memiliki fitur Social Media Analytics untuk memberikan informasi mengenai berita hangat dan respon masyarakat terkait keyword tertentu.
Saat ini Legal Analytics sudah digunakan oleh internal Telkom Group, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Perhubungan. Ke depannya diharapkan semakin banyak yang merasakan manfaat dan value dari platform Legal Analytics.
Baca Juga: Telkom Akan Perbesar Potensi Sinergi dengan LinkAja dan GoTo
Berita Terkait
-
TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman
-
Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Idulfitri
-
TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik dalam Program Mudik Gratis 2026
-
Telkom Bangun Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM
-
TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Idulfitri
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Harga DDR4 Melejit 8,8 Kali Lipat di 2026, Dampak Peralihan Industri ke AI Mulai Terasa
-
Terpopuler: 6 HP Murah Sekelas Redmi 15, Update Harga HP Xiaomi di 2026
-
6 HP Murah Alternatif Redmi 15, Punya Baterai Jumbo dan Fitur Lengkap
-
6 Pilihan Tablet Murah Paling Kencang untuk Kerja di 2026
-
Harga Vivo X300 Ultra Terbaru 2026, Ini Spesifikasi Lengkap dan Jadwal Rilisnya
-
Bocoran iQOO Neo 11 Pro dan Pro Plus Muncul, Bawa Layar OLED 2K 165Hz dan Baterai 8.000mAh
-
Xiaomi Resmi Hentikan MIUI Selamanya, Digantikan HyperOS, Lebih Canggih dan Terhubung
-
40 Juta Serangan Siber Hantam Indonesia di 2025, Kaspersky Ungkap Ancaman dari USB hingga Laptop
-
Daftar HP Baru Rilis Maret 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship Terbaru
-
Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak