Suara.com - PT Telkom Indonesia menghadirkan sebuah platform bernama Legal Analytics yang bisa dimanfaatkan oleh para praktisi hukum di Indonesia.
Founder dan CEO Legal Analytics, Febby Kosa Deva dalam keterangan persnya, Sabtu (28/5/2022) mengatakan Legal Analytics adalah platform yang dapat mendukung praktisi hukum dalam penyusunan peraturan perundang-undangan secara digital.
Dengan menggunakan teknologi Big Data dan Artificial Intelligence, Legal Analytics dapat menghimpun seluruh peraturan-peraturan hukum secara tersistem dan up-to-date serta menyediakan hasil analisis secara otomatis dan akurat.
"Legal Analytics memanfaatkan teknologi 4.0 dalam mengelola dan menganalisa data dengan tepat, dan dapat menjadi peluang untuk melahirkan produk hukum yang berkualitas, tepat guna dan tepat sasaran," kata dia seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, ide awal Legal Analytics muncul karena saat ini proses drafting peraturan hukum masih menggunakan cara yang konvensional.
Dalam proses penyusunan, sampai saat ini legal drafter masih memahami dan mempelajari secara konvensional seluruh peraturan terdahulu dan seluruh peraturan turunannya yang berkaitan dengan substansi hukum yang akan dirumuskan.
Sebagian besar proses masih dilakukan secara konvensional, sehingga dapat menghabiskan banyak waktu dan biaya, serta membuat resiko human error menjadi lebih besar.
Menurut Febby Kosa Deva mengatakan Legal Analytics dihadirkan sebagai solusi dalam mempercepat proses penyusunan peraturan hukum, tanpa mengesampingkan akurasi dan integritas.
Melalui Legal Analytics, kata Febby, Telkom berkomitmen menciptakan ekosistem digital di bidang hukum yang terhubung dari hulu ke hilir dan mudah dalam traceability.
Selain itu, Co-Founder dan CMO Legal Analytics, Faiz Ramadhani Rahman menambahkan bahwa penggunaan platform ini tidak hanya diperuntukkan bagi industri khusus saja tapi dapat berjalan di berbagai sektor.
“Kami menghadirkan Legal Analytics dengan harapan platform ini dapat berguna tidak hanya di internal Telkom Group, tetapi untuk berbagai sektor seperti biro hukum di Kementerian, DPR, Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Polri," kata dia.
Selain itu divisi hukum di perusahaan BUMN dan swasta juga dapat menggunakan Legal Analytics. Legal Analytics memiliki beberapa fitur yang disesuaikan dengan kebutuhan legal drafter.
Beberapa di antaranya adalah Document Recap, yaitu sistem untuk merekap seluruh aktivitas dan berkolaborasi dalam perancangan peraturan hukum secara menyeluruh.
Kemudian juga ada Document Analytics untuk menganalisa dan mengharmonisasikan dokumen peraturan hukum secara komprehensif. Sedangkan Document Setting & Drafting dapat digunakan untuk melakukan penyusunan otomatis terhadap naskah rancangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ada juga fitur Search & Reminder juga dihadirkan untuk melakukan pencarian pada dokumen peraturan tertentu, serta menampilkan daftar dokumen yang harus diselesaikan.
Terakhir, Legal Analytics memiliki fitur Social Media Analytics untuk memberikan informasi mengenai berita hangat dan respon masyarakat terkait keyword tertentu.
Saat ini Legal Analytics sudah digunakan oleh internal Telkom Group, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Perhubungan. Ke depannya diharapkan semakin banyak yang merasakan manfaat dan value dari platform Legal Analytics.
Baca Juga: Telkom Akan Perbesar Potensi Sinergi dengan LinkAja dan GoTo
Berita Terkait
-
Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan untuk Dorong Pertumbuhan
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Implementasi ESG untuk Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Telkom Gelar RUPST Tahun Buku 2025 dan Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
-
Bocoran Xiaomi 18: Baterai 7.200mAh, Snapdragon 2nm, dan Fast Charging 100W Siap Gebrak Pasar
-
Apa Bedanya Pad sama Tablet? Ini Perbedaan Sistem Operasi, Hardware, hingga Harga
-
Bocoran Tablet Gaming iQOO Terungkap, Usung Layar 8,8 Inci dan Snapdragon Terbaru
-
Game Lokal Maple Haven City Rush Buka Pre-Registrasi, Rilis 21 Juli 2026
-
Harga RAM Global Diperkirakan Terus Melonjak Sepanjang 2026, Tahun Depan Makin Parah?
-
4 HP dengan Baterai Badak 8000 mAh Lebih, Layar AMOLED 144 Hz Kuat 2 Hari Tanpa Cas
-
Harga HP Terus Naik, Ini 4 Pilihan Terbaru Rp1 Jutaan dengan Performa Mantap
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan Fitur NFC, Mudahkan Top-Up E-Toll
-
WhatsApp Segera Luncurkan Username, Pengguna Tak Lagi Perlu Bagikan Nomor Telepon