Suara.com - Meski RUU Pelindungan Data Pribadi belum juga disahkan menjadi undang-undang, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan di forum internasional bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat dalam melindungi data pribadi warga negara.
Berbicara usai acara Asia Tech x Summit Singapore 2022: Technology, Society and The Role of Policy yang berlangsung di Singapura, Selasa (31/05/2022) Plate mengatakan komitmen itu dilakukan dengan literasi digital untuk jangka panjang dan penerapan regulasi untuk jangka pendek.
“Kementerian Kominfo mengambil kebijakan atau menyiapkan program yang dinamakan program literasi digital tingkat dasar melalui Gerakan Nasional Literasi Digital atau GNLD,” ujar Plate seperti dilansir dari website resmi kementerian.
pelaksanaan program GNLD tersebut menjangkau seluruh masyarakat Indonesia. Adapun pelatihan dilakukan dengan memberikan bekal empat kurikulum dasar yakni, digital skills, digital ethics, digital safety, dan digital culture.
“Itu langkah-langkah yang diambil untuk jangka yang panjang, disamping tentu regulasi-regulasi yang kita siapkan. Namun, untuk jangka yang pendek kita harus mempunyai model, sistem, dan pilihan teknologi enkripsi yang kuat,” tegasnya.
Mengenai regulasi, Menkominfo menegaskan pencegahan kebocoran data di Indonesia telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSE) serta Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
“PP 71 sudah mengatur bahwa yang bertanggung jawab terhadap data pribadi masyarakat adalah Penyelenggara Sistem Elektronik, baik itu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) privat atau swasta maupun publik,” jelasnya.
Selain itu, Menteri Johnny menjelaskan upaya pencegahan kebocoran data dilakukan pula dengan memastikan keamanan teknologi, enkripsi, serta penyiapan talenta digital yang komptenen di bidang enkripsi.
“Juga tata kelola atau manajemen terkait dengan penggunaan dan menjaga ruang digital di Penyelenggara Sistem Elektronik dengan baik, ehingga apabila terjadi serangan siber bisa diatasi,” tandasnya.
Baca Juga: Menkominfo Bahas Pelindungan Data dan Keamanan Siber di WEF
Menkominfo menegaskan PSE sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat yang memiliki posisi sebagai wali data atau pengelola data harus memiliki tanggung jawab mencegah kebocoran data. Oleh karena itu, pemerintah rutin melakukan pendampingan teknis.
“Kepada Penyelenggara Sistem Elektronik baik privat maupun publik ada pendapingan teknis. Pendampingan teknis itu dilakukan oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dari awal sudah ada pendampingan,” tegasnya.
Adapun RUU PDP masih dibahas oleh pemerintah dan DPR. Dirancang sejak 2016, rancangan undang-undang ini mulai dibahas dari 2019 dan terus ditunda hingga 2021 kemarin. Menteri Plate berharap draf regulasi itu rampung tahun ini.
Berita Terkait
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
Riset Kaspersky 2026: 84% Pengguna Simpan Data Sensitif Secara Digital, Ini Risiko dan Cara Aman
-
Waspada! 5 Kebiasaan Online Sepele yang Diam-Diam Mengancam Keamanan Data Anda
-
HP Panas Padahal Gak Main Game? Waspada, Mungkin Ada "Tamu Tak Diundang" Lagi Ngintip
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
RedMagic Gaming Tablet 5 Pro Debut Mei, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Layar 185 Hz
-
Redmi Headphones Neo Muncul di Toko Online: Harga Kompetitif, Baterai Tahan 72 Jam
-
4 Tablet Terbaru Pesaing iPad Mini April 2026: Performa Kencang, AnTuTu Tembus 4 Juta
-
Harga Terjun Bebas! Ini 7 HP Flagship yang Turun Harga Drastis di April 2026
-
76 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 April 2026: Klaim Bundel Gintoki dan VSK94 Undersea
-
iPhone 15 Bisa Dipakai sampai Tahun Berapa? Intip Harga Terbaru April 2026
-
Rincian Update Crimson Desert: Ada 3 Mode Baru dan Peningkatan Gameplay
-
HP Murah Realme C100 Series Bersiap ke Indonesia, Baterai Jumbo 7.000-8.000 mAh
-
Game Ragnarok Origin Classic Umumkan Update Sakura Vows, Ini Fitur Barunya
-
Assassins Creed Black Flag Resynced Rilis Juli 2026, Hadirkan Mekanisme Anyar