Suara.com - Anggota Komisi I DPR Yan Permanes Mandenas mengatakan sudah ada titik terang terkait format badan independen untuk pengawasan dan pelaksanaan perlindungan data pribadi yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP.
"Komisi I DPR tidak ingin berlarut-larut dalam pembahasan RUU PDP tapi kompromi yang dilakukan antara Komisi I DPR dengan pemerintah sudah mencapai titik terang seputar terkait pembentukan badan independen untuk pengawasan dan pelaksanaan perlindungan data pribadi," kata Yan Mandenas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/6/2022)
Dia menjelaskan Komisi I DPR tetap menginginkan agar badan independen itu ada di bawah presiden dan pengisian anggotanya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Menurut dia, Komisi I DPR tetap mendorong agar badan pengawas perlindungan data pribadi tersebut berada di bawah Presiden sehingga UU PDP nantinya bisa berlaku multisektor dan memantau berbagai macam isu.
"Kami mendorong badan tersebut berada di bawah presiden, sehingga UU PDP berlaku multisektor bisa memantau berbagai macam isu dan mengawasi berbagai macam kepentingan publik dan kepentingan pemerintah yang bersinggungan langsung dengan perlindungan data pribadi," ujarnya.
Dia mengakui bahwa pembahasan RUU PDP berlangsung lama, terutama terkait keberadaan badan pengawas karena Komisi I DPR ingin pemerintah konsisten dan menghargai perlindungan data setiap pemilik data agar tidak disalahgunakan.
Yan Mandenas berharap RUU PDP tersebut dapat disetujui DPR untuk menjadi undang-undang agar bisa segera diberlakukan untuk menjawab kegelisahan publik terhadap berbagai kasus pencurian dan peretasan data pribadi.
"Kami berharap bulan ini RUU PDP sudah bisa dituntaskan, target kami pekan depan melakukan konsinyering untuk menindaklanjuti rapat hari ini. Ada beberapa perbaikan yang memang harus dilakukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selaku koordinator yang ditugaskan pemerintah," katanya.
Menurut dia, saat ini Panitia Kerja (Panja) RUU PDP sedang konsentrasi untuk finalisasi pembahasan daftar inventarisir masalah (DIM).
Baca Juga: Pemerintah Didesak Segera Sahkan RUU PDP dan RUU KKS
Yan Mandenas mengatakan DIM yang diajukan pemerintah memang masih ada perbaikan redaksional sehingga diusahakan dilakukan revisi agar lebih baik.
"Sambil berjalan tentunya dengan berbagai macam masukan dari masyarakat, LSM, dan ormas yang berkompeten memberikan banyak masukan terkait DIM ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi
-
MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar