Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam Rapat Kerja Anggaran bersama dengan komisi I DPR RI menyebutkan telah mendapatkan nilai pagu anggaran indikatif sebesar Rp 18,4 triliun untuk 2023.
"Sesuai dengan surat bersama dari Kementerian Keuangan dan Kepala Bapennas nomor s353/mk.02/2022 dan B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02.04/2022 tanggal 18 April 2022. Pagu indikatif Kementerian Kominfo untuk 2023 adalah sebesar Rp 18,4 triliun," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dan Kementerian Kominfo yang berlangsung secara hibrida dari DPR RI, Rabu (8/6/2022).
Dengan kondisi pagu anggaran indikatif yang memiliki selisih Rp 3,23 triliun dari pagu tahun sebelumnya, Plate menyebutkan pihaknya akan mencari solusi berupa kebijakan- kebijakan multitahun sehingga pembangunan yang direncanakan tetap dapat berjalan.
Adapun untuk 2023, Kementerian Kominfo masih akan melanjutkan program yang berjalan dari 2021-2022 dan terdiri dari lima program strategis. Kelima program strategis itu disusun mengikuti arahan Presiden Joko Widodo dengan fokus transformasi digital.
Pagu anggaran indikatif senilai Rp 18,3 triliun itu sudah dibagi untuk memenuhi kebutuhan kelima program tersebut dengan porsi anggaran di antaranya sebesar Rp 12,7 triliun untuk penyediaan infrastruktur Teknologi, Informatika, dan Komunikasi (TIK), disusul dengan anggaran untuk pemanfaatan TIK sebesar Rp 2,5 triliun, lalu ada juga anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk pengelolaan spektrum frekuensi, standar perangkat, serta layanan publik.
"Untuk anggaran frekuensi ini termasuk di dalamnya pembangunan balai- balai pengujian perangkat- perangkat digital," ujar Johnny memberi detil untuk penganggaran pengelolaan spektrum.
Anggaran keempat disiapkan untuk komunikasi publik sebesar Rp 295 miliar dengan rincian dana tersebut masih dalam kondisi peninjauan karena di 2023 ada banyak kegiatan politik seperti Keketuaan dalam forum ASEAN sehingga mungkin akan dicari pembiayaan lain untuk memenuhi kebutuhan ini.
Serta anggaran terakhir disiapkan untuk dukungan manajemen di Kementerian Kominfo sebesar Rp 1,5 triliun yang menurut Plate nilainya datar tidak mengalami perubahan.
Sementara untuk lembaga independen yang berada di bawah naungan Kementerian Kominfo atau quasi publik seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers (DP) mendapatkan pendanaan sebesar Rp 144,5 miliar untuk 2023.
Baca Juga: Menkominfo Ingatkan Empat Faktor untuk Percepat Transformasi Digital
Adapun anggaran tersebut terbagi untuk KPI sebesar Rp 60 miliar, untuk KIP sebesar Rp 40 miliar, dan sisanya untuk Dewan Pers sebesar Rp 44,5 miliar.
Seluruh anggaran tersebut sudah dibahas bersama dengan Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas) dalam forum bernama Trilateral.
Nantinya Kementerian Kominfo bersama dengan quasi publiknya akan bekerja di bawah tema besar Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 yang ditentukan Bapennas yaitu Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. [Antara]
Berita Terkait
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo
-
PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun
-
Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G
-
Beda Sikap Hakim di Sidang Harvey Moeis vs Johnny G Plate: Kasus Eks Menteri Jauh Lebih Garang?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Xiaomi 15T Series Resmi Perdana Dijual Serentak di 14 Kota: Rasakan Mobile Photography Profesional
-
11 Kode Redeem FF Terbaru 4 Oktober 2025, Banjir Skin Gratis dan Emote Sultan
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025: Skuad Auto Gacor, Klaim Ballon d'Or
-
7 Prompt Gemini AI Foto Malam Mingguan Bareng Pacar di Tempat Romantis
-
Daftar HP Rp1 Jutaan Oktober 2025: Ramah di Kantong, Spek Tetap Berjaya
-
Sony Luncurkan FE 100mm F2.8 Macro GM OSS: Lensa Makro Telefoto Medium Pertama dalam Seri G Master
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
4 Deretan Fakta Wacana Beli HP Bekas Kayak Beli Motor, Mesti Balik Nama Biar Aman?
-
Apa Dampak Usai Izin TikTok Dibekukan Pemerintah, Masih Bebas Bikin Konten?
-
Ini Bukti Peluncuran Oppo Find X9 dan Find X9 Pro Makin Dekat