Suara.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan para perusahaan digital raksasa seperti Facebook, Google dan Netflix mengabaikan kedaulatan Indonesia jika tak mau mendaftar sebagai PSE lingkup privat.
Semuel menegaskan bahwa pendaftaran sebagai PSE lingkup privat bukan hanya soal perekonomian, tetapi tentang apakah perusahaan-perusahaan digital baik asing maupun dalam negeri menghormati perundangan yang berlaku di Tanah Air.
"Kedaulatan enggak dianggap negara ini, ngapain kan? Ekonomi bisa kita bangun, tapi dia saja enggak anggap kok aturan kita. Mereka kan seolah tak menganggap aturan ini ada. Itu menyakitkan buat saya, dan mungkin seluruh masyarakat Indonesia," tegas Semuel dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Adapun pendaftaran PSE lingkup privat digelar berdasarkan PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Lebih lanjut ia menyampaikan aturan pendaftaran PSE bukan hanya berlaku untuk perusahaan teknologi global, melainkan ke platform buatan Indonesia. Jadi seharusnya aturan ini juga mengikat ke perusahaan global
"Mereka yang lokal juga disyaratkan yang sama. Kecuali kalau kita membedakan. Kan kita enggak membedakan," ucap dia.
Sebelumnya Semuel juga mengatakan bahwa jika para raksasa global itu enggan mendaftar dan harus diblokir, maka itu akan menjadi peluang bagi perusahaan penyedia layanan digital Indonesia.
"Nah ini justru ada peluang kalau mereka tidak mau. Kalau mereka mau melihat Indonesia sebagai pangsa pasar yang bagus, ingin berusaha, mari patuhi yang ada," papar Semuel.
"Sebenarnya sudah banyak, aplikasi lokal untuk chatting itu sudah banyak juga. Bukan hanya ini, banyak. Cuma kan mereka lebih terkenal. Jadi substitusinya sudah ada, banyak," lanjut dia.
Baca Juga: Jika Facebook Cs Diblokir, Kominfo: Sudah Banyak Aplikasi Lokal yang Bisa Gantikan
Semuel juga mengatakan bahwa Menteri Kominfo, Johnny G Plate telah mengundang dan memperingatkan platform digital raksasa di Indonesia untuk segera mendaftar sebagai PSE lingkup privat jika tak mau diblokir.
Plate juga mengatakan bahwa perusahaan digital yang tidak mendaftar sebaga PSE lingkup privat per 20 Juli akan dianggap sebagai perusahaan yang beroperasi ilegal di Indonesia.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games
-
URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill
-
Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya
-
KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI
-
Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China
-
Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?
-
BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT
-
BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan