Suara.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan para perusahaan digital raksasa seperti Facebook, Google dan Netflix mengabaikan kedaulatan Indonesia jika tak mau mendaftar sebagai PSE lingkup privat.
Semuel menegaskan bahwa pendaftaran sebagai PSE lingkup privat bukan hanya soal perekonomian, tetapi tentang apakah perusahaan-perusahaan digital baik asing maupun dalam negeri menghormati perundangan yang berlaku di Tanah Air.
"Kedaulatan enggak dianggap negara ini, ngapain kan? Ekonomi bisa kita bangun, tapi dia saja enggak anggap kok aturan kita. Mereka kan seolah tak menganggap aturan ini ada. Itu menyakitkan buat saya, dan mungkin seluruh masyarakat Indonesia," tegas Semuel dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Adapun pendaftaran PSE lingkup privat digelar berdasarkan PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Lebih lanjut ia menyampaikan aturan pendaftaran PSE bukan hanya berlaku untuk perusahaan teknologi global, melainkan ke platform buatan Indonesia. Jadi seharusnya aturan ini juga mengikat ke perusahaan global
"Mereka yang lokal juga disyaratkan yang sama. Kecuali kalau kita membedakan. Kan kita enggak membedakan," ucap dia.
Sebelumnya Semuel juga mengatakan bahwa jika para raksasa global itu enggan mendaftar dan harus diblokir, maka itu akan menjadi peluang bagi perusahaan penyedia layanan digital Indonesia.
"Nah ini justru ada peluang kalau mereka tidak mau. Kalau mereka mau melihat Indonesia sebagai pangsa pasar yang bagus, ingin berusaha, mari patuhi yang ada," papar Semuel.
"Sebenarnya sudah banyak, aplikasi lokal untuk chatting itu sudah banyak juga. Bukan hanya ini, banyak. Cuma kan mereka lebih terkenal. Jadi substitusinya sudah ada, banyak," lanjut dia.
Baca Juga: Jika Facebook Cs Diblokir, Kominfo: Sudah Banyak Aplikasi Lokal yang Bisa Gantikan
Semuel juga mengatakan bahwa Menteri Kominfo, Johnny G Plate telah mengundang dan memperingatkan platform digital raksasa di Indonesia untuk segera mendaftar sebagai PSE lingkup privat jika tak mau diblokir.
Plate juga mengatakan bahwa perusahaan digital yang tidak mendaftar sebaga PSE lingkup privat per 20 Juli akan dianggap sebagai perusahaan yang beroperasi ilegal di Indonesia.
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
24 Kode Redeem FC Mobile 24 Desember 2025: Klaim Mbappe dan Gems Melimpah
-
5 HP Wireless Charging Termurah Desember 2025: Mulai 2 Jutaan, Memori Ekstra Lega
-
Maksimalkan Kualitas, Peluncuran Game James Bond 007 First Light Ditunda
-
Oppo Reno 15 Versi Global Muncul di Geekbench, Chipset Lebih Rendah
-
Teknologi Hunian Terkoneksi Dipamerkan, Smart Living Jadi Arah 2026
-
HP Murah Vivo Y31d Lolos Sertifikasi di Indonesia, Bawa Baterai 7.060 mAh
-
Huawei MatePad 12X 2026 Siap Hadir di Indonesia, Tablet Rasa PC untuk Profesional
-
30 Kode Redeem FC Mobile Siang Ini, Buruan Serbu Panen Gems & Pemain Icon OVR 106
-
Deretan HP Lawas Xiaomi yang Kebagian HyperOS 3
-
Daftar iPhone Lama yang Masih Dapat Update iOS 26.2, Cek Apakah iPhone 11 Masih Kebagian