Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan perusahaan teknologi raksasa termasuk Facebook, Google, dan Netflix akan diblokir per 21 Juli jika tak memenuhi kewajiban mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat hingga 20 Juli 2022.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengaku tak gentar jika perusahaan yang layanannya digunakan jutaan orang di Indonesia itu diblokir. Ia mengatakan sudah banyak layanan serupa buatan dalam negeri yang bisa menggantikan.
Semuel bahkan mengatakan penutupan akses terhadap platform raksasa justru bisa jadi peluang bagi layanan digital lokal.
"Dulu juga tak ada video conference, tapi kini tiba-tiba muncul banyak. Nah ini justru ada peluang kalau mereka tidak mau. Kalau mereka mau melihat Indonesia sebagai pangsa pasar yang bagus, ingin berusaha, mari patuhi yang ada," papar Semuel dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (27/6/2022).
"Sebenarnya sudah banyak, aplikasi lokal untuk chatting itu sudah banyak juga. Bukan hanya ini, banyak. Cuma kan mereka lebih terkenal. Jadi substitusinya sudah ada, banyak," lanjut dia.
Sebelumnya Semuel mengatakan Menteri Kominfo, Johnny G Plate telah mengundang dan memperingatkan platform digital raksasa di Indonesia untuk segera mendaftar sebagai PSE lingkup privat jika tak mau diblokir.
Plate juga mengatakan bahwa perusahaan digital yang tidak mendaftar sebaga PSE lingkup privat per 20 Juli akan dianggap sebagai perusahaan yang beroperasi ilegal di Indonesia.
"Jangan sampai nanti kealpaan dalam melakukan pendaftaran memaksa Kominfo untuk menegakkan aturan," tegas Plate.
Baca Juga: Kominfo Sudah Panggil Facebook Cs untuk Daftar PSE, Ingatkan Soal Blokir
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
7 Game Alternatif FC Mobile yang Bisa Dimainkan Tanpa Internet
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 9 Oktober 2025, Hadir AWM Bambu Panda dan Gloo Wall Bamboo Bandit
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Oktober 2025, Peluang Dapat Stam dan Pires OVR 112-113
-
Daftar Antrean KJP Pasar Jaya Error, Ini Solusinya
-
8 Situs Nonton Anime Sub Indo Gratis, Terlengkap dan Terupdate
-
Ucap 'Kerja Kerja Kerja' dan Suka Musik Metal, Calon PM Jepang Dianggap Mirip Jokowi
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 8 Oktober: Raih Avenger Bundle dan Skin SG2
-
Realme Watch 5: Jam Tangan Punya Baterai Tahan 20 Hari, Harga Rp 700 Ribuan
-
Realme 15 Pro Game of Thrones Limited Edition Masuk RI, Dijual Terbatas 350 Unit
-
Realme 15 dan 15 Pro Resmi ke Indonesia, Harga Mulai Rp 4 Jutaan