Suara.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya akan memberikan sebanyak tiga kali peringatan sebelum memblokir perusahaan digital di Indonesia yang belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik atau PSE lingkup privat.
Sebelumnya diwartakan bahwa batas waktu pendaftaran PSE lingkup privat bagi perusahaan asing maupun lokal akan berakhir pada 20 Juli. Yang belum mendaftar hingga tanggal tersebut akan dikenai sanksi, termasuk pemblokiran.
Berdasarkan pantauan Suara.com di laman PSE Kominfo, hingga Senin malam (27/6/2022) baru 75 perusahaan yang mendaftar di kategori PSE asing. Di antara nama-nama besar, baru terlihat Spotify dan TikTok. Sementara Google, Facebook, Twitter atau WhatsApp belum mendaftar.
"Kan mereka berbisnis di Indonesia, ya haruslah. Ibaratnya kita bertamu saja harus izin ke RT RW 2x24 jam. Lah ini mereka berbisnis, masa melapor saja enggak mau," ucap Semuel dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin.
Ia menganalogikan kalau tiga kali peringatan itu sudah dikeluarkan, maka sanksi terakhir adalah blokir yang berlaku per 21 Juli 2022. Dia juga menegaskan kalau PSE ini sudah lama dicanangkan sejak dua tahun lalu, tepatnya 2020.
"Kalaupun ada peringatan, sekalinya peringatan langsung dijalankan. Misal 'maaf kami harus memblokir Anda.' Kayak begitu. Jadi bukan lagi, 'eh Anda akan saya blokir.'" tutur dia.
Sejauh ini, terang Semuel, sudah ada 4.634 PSE yang sudah mendaftar. Untuk platform lokal ada 4.559, sementara PSE internasional ada 75. Kemudian ada sekitar 2.569 PSE yang perlu memperbarui data-datanya.
Sebelumnya Semuel juga mengatakan bahwa keengganan perusahaan-perusahaan teknologi asing untuk mendaftar sebagai PSE lingkup privat adalah bentuk pengabaian terhadap kedaulatan Indonesia.
Baca Juga: Jika Facebook Cs Diblokir, Kominfo: Sudah Banyak Aplikasi Lokal yang Bisa Gantikan
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik, Pilihan Cerdas Upgrade Gadget Pakai Uang THR
-
35 Jawaban Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Balas Chat WhatsApp
-
35 Ucapan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Grup WhatsApp
-
56 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Maret 2026, Kesempatan Raih hingga 999 Diamond!
-
15 Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Siap Kirim untuk Berbagai Situasi
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Maret 2026, Klaim Hadiah Spesial Lebaran Gratis!
-
Terpopuler: 7 HP Paling Murah untuk Idulfitri, Cara Atasi Sinyal Lemot saat Lebaran
-
53 Kode Redeem FF 20 Maret 2026 untuk Klaim SG2 Lumut dan Bundle Joker
-
9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
-
Spesifikasi PC Crimson Desert, Game Aksi Open World Terbaru dengan Aksi Brutal