Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya membuka akses PayPal hingga Jumat pekan depan, 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Pembukaan akses itu dibuat agar masyarakat bisa memindahkan dananya ke platform pembayaran lain.
"Kami sudah membuka sementara Paypal sementara. Jadi sekarang sudah bisa dibuka kembali, paling lambat pukul 10.00 WIB tadi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers virtual, Minggu (31/7/2022) pagi.
Berdasarkan pantauan Suara.com per hari ini pukul 11.02 WIB, situs PayPal memang sudah bisa diakses sesuai klaim Semmy, sapaan akrabnya.
Semmy menambahkan, pembukaan akses sementara PayPal ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan migrasi agar uang mereka di sana tidak hilang.
Jadi ketika masyarakat sudah bisa mengakses PayPal, lanjut dia, maka mereka bisa memindahkan dana di platform tersebut ke platform lain.
"Sudah banyak aplikasi-aplikasi yang bisa dipakai untuk migrasi," katanya.
"Kami sudah punya layanan digital pembayaran, Indonesia sudah punya, dan pemain-pemainnya sudah ada. Silakan migrasi sistem pembayarannya," sambungnya lagi.
Sekadar informasi, PayPal adalah sebuah layanan pembayaran yang bisa dipakai untuk belanja di situs e-commerce luar negeri. Layanan ini juga bisa dipakai untuk membayar upah para pekerja Indonesia, seperti freelance yang memiliki klien dari luar negeri.
Baca Juga: Kominfo Kasih Kesempatan Google dkk Selesaikan Pendaftaran PSE, Jika Tidak Ini Konsekuensinya
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
PayPal Diblokir, Bank Jerman Bertindak Cegah Penipuan Rp 191 Triliun
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir
-
Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus