Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate mengajak masyarakat untuk bisa menjaga kedaulatan digital nasional di momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia.
Kedaulatan digital nasional perlu dijaga agar tidak terbentuk kolonialisasi baru oleh satu pihak tertentu yang mampu merugikan warga di Tanah Air.
"Tidak membuka ruang kolonialisasi baru, koloni digital, mengingat ruang digital merupakan ekstrateritorial dan data yang bergerak di dalamnya melewati lintas batas negara,” kata seperti dikutip dari siaran persnya, Rabu (17/8/2022).
Tidak hanya berfungsi untuk generasi mendatang, langkah itu perlu diambil sebagai upaya menguatkan dan menjaga Kemerdekaan Indonesia yang diperjuangkan oleh banyak pejuang dan pahlawan bangsa.
Menurut Plate kedaulatan digital dan data menjadi penting agar pergerakan nilai dan arus data baik secara nasional maupun global dapat dikelola dengan baik.
“Pemanfaatan ruang digital harus mengacu dan sejalan dengan regulasi dan perundang-undangan nasional. Terlebih di era disrupsi teknologi saat ini, kedaulatan digital menjadi keniscayaan yang harus diperjuangkan,” tambahnya.
Ia kemudian menambahkan mengenai regulasi untuk Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menjadi salah satu cara untuk melindungi warga Indonesia di ruang digital serta merupakan bagian menjaga kedaulatan digital.
Dengan mewajibkan para PSE mendaftarkan usahanya mengikuti Peraturan Menteri Kominfo nomor 5 tahun 2020 maka masyarakat bisa yakin bahwa para PSE berjalan mengikuti ketentuan hukum dan bisa menggunakan ruang digital dengan maksimal.
“Ruang digital kita dapat berkembang dengan baik dan hak-hak masyarakat dimungkinkan mendapat perlindungan bila terjadi masalah dalam transaksi di ruang digital,” kata Plate.
Baca Juga: Menkominfo : Peran UMKM Strategis dalam Pengembangan DPSP
Di samping itu, Plate juga mengajak seluruh masyarakat di Tanah Air bisa menjaga ruang digital bisa tetap aman dan kondusif dengan konten-konten positif dan produktif.
Ajakan itu pun diharapkan dapat mengurangi konten-konten negatif yang bisa memecah belah persatuan dan merusak kedaulatan digital nasional.
“Tidak memberikan ruang bagi tindakan ilegal dan melanggar hukum dalam ruang digital seperti radikalisme dan terorisme, perdagangan narkotika, judi online, pornografi online, fintech ilegal, dan tindakan perdagangan dan jasa ilegal, yang diedarkan dan diperdagangkan secara online dalam ruang digital Indonesia,” tegasnya.
Dengan demikian tidak hanya menjaga kemerdekaan negara di ruang fisik, Indonesia juga tetap memiliki kemerdekaan bahkan di ruang digital.
Berita Terkait
-
Telkom Tegaskan Peran Strategis dalam Menghadirkan Kedaulatan Digital yang Berkelanjutan
-
Indonesia Telanjang Digital di Depan Cina: Kalau Mereka Matikan Internet Hari Ini, Selesai Kita
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo
-
PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra, Mana yang Cocok untuk Anda?
-
Dolar Melejit, Ini 5 HP Paling Worth It di 2026: Ada yang Cuma Rp1 Jutaan
-
Update Harga HP Baru Rilisan 2026 dari Berbagai Merek, Mulai Rp1 Jutaan
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Spesial Akhir Pekan Banjir Rank Up Koin
-
38 Kode Redeem FF Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Cepat SG2 Golden dan MP40 Cobra
-
Terpopuler: HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik, Fenomena Langka Blue Moon pada 31 Mei 2026
-
Snapdragon C Resmi Diumumkan, Prosesor Baru Qualcomm untuk Laptop Murah, Baterai Tahan Seharian
-
Viral Game Simulasi Kereta Buatan Indonesia Banjir Pujian di Jepang, Grafis Menawan!
-
Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya
-
Asus TUF Gaming F16 dan A16 Resmi Pakai RTX 50-Series, Tangguh Berstandar Militer