Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan sanksi administratif dan pidana usai ramai dugaan kasus kebocoran data 1,3 miliar kartu SIM.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, sanksi administratif ini bakal diberikan kepada penyelenggara, termasuk pada operator seluler sebagai pihak yang menyimpan data kartu SIM.
Sementara sanksi pidana akan dijatuhkan kepada peretas atau hacker yang bertanggung jawab atas kebocoran data tersebut.
"Ini seolah-olah yang membocorkan itu pahlawan, karena itu kami undang cyber crime. Kami harus bahu membahu. Di satu sisi satu pelanggaran administratif, sedangkan satu sisi itu pelanggaran pidana," kata Semmy dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Menurut dia, setiap instansi wajib menjaga keamanan data. Dia menilai kalau mengambil data pribadi itu tidak sah dan itu merupakan tindak pidana.
"Selain sanksi administrasi, tapi juga sanksi pidana," ucap dia.
Semuel menegaskan dalam kesempatan itu bahwa Kominfo tidak menyimpan data-data kartu SIM milik publik. Menurutnya data-data tersebut disimpan oleh operator seluler.
Ia menjabarkan bahwa ketika seseorang membeli dan mendaftarkan kartu SIM, data registrasi akan dikirim ke operator seluler. Kemudian operator seluler akan memvalidasi data pembeli nomor ke data milik Dukcapil.
"Kalau saya beli SIM Card, saya daftarin. Kan ada form-nya. Nah itu masuknya ke operator," beber Semuel.
Baca Juga: Kebocoran Data Kartu SIM, Kominfo Akui Ada Data yang Cocok
Kominfo, lanjut Semuel, kini melakukan pendalaman dalam kasus ini untuk mengetahui apakah kebocoran data terjadi di sisi operator, Dukcapil atau dalam proses komunikasi antara operator - Dukcapil.
Sementara itu, sebelumnya beberapa operator seluler di Indonesia sudah membantah kebocoran data miliaran kartu SIM itu akibat kelalaian mereka. Ditjen Dukcapil Kemendagri juga sudah membantah data-data yang bocor berasal dari pihaknya.
Berita Terkait
-
Waduh, Penggunaan AI di Perbankan Masih Rentan Terhadap Kebocoran Data
-
CSIRTradar: Platform Baru Amankan Indonesia dari Kebocoran Data di Dark Web
-
Rp2 Juta Dapat Tablet Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Oktober 2025
-
Psikologi Publik: Mengapa Hacker Jadi Pahlawan di Mata Warganet?
-
Cara Download KK Online dan Cek NIK di Portal Dukcapil
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bos Xiaomi Blak-blakan Ungkap Kenapa Harga HP Makin Mahal
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain OVR 110113 Sekarang
-
OpenAI Kenalkan Browser Pesaing Google, Namanya ChatGPT Atlas
-
Xiaomi 17 Air Segera Hadir, HP Tipis Pesaing iPhone Air dan Samsung Galaxy S25 Edge
-
Apple Disebut Batal Rilis iPhone 19 di 2027, Ada Apa?
-
Oppo Reno 15 Diprediksi Usung Dimensity 8450 dan Sensor Samsung 200 MP
-
Untuk Pertama Kalinya, Seri Game Halo Siap Menuju PS5
-
Skor AnTuTu iQOO Z10R: HP Murah dengan Dimensity 7360 dan RAM 12 GB
-
Video Viral Mobil MBG Angkut Genteng, Klarifikasi Kepala Sekolah Jadi Sorotan
-
4 Perangkat Xiaomi Bakal Dapat Update OS 5 Kali, Ada Tablet dan HP Midrange