Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan sanksi administratif dan pidana usai ramai dugaan kasus kebocoran data 1,3 miliar kartu SIM.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, sanksi administratif ini bakal diberikan kepada penyelenggara, termasuk pada operator seluler sebagai pihak yang menyimpan data kartu SIM.
Sementara sanksi pidana akan dijatuhkan kepada peretas atau hacker yang bertanggung jawab atas kebocoran data tersebut.
"Ini seolah-olah yang membocorkan itu pahlawan, karena itu kami undang cyber crime. Kami harus bahu membahu. Di satu sisi satu pelanggaran administratif, sedangkan satu sisi itu pelanggaran pidana," kata Semmy dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Menurut dia, setiap instansi wajib menjaga keamanan data. Dia menilai kalau mengambil data pribadi itu tidak sah dan itu merupakan tindak pidana.
"Selain sanksi administrasi, tapi juga sanksi pidana," ucap dia.
Semuel menegaskan dalam kesempatan itu bahwa Kominfo tidak menyimpan data-data kartu SIM milik publik. Menurutnya data-data tersebut disimpan oleh operator seluler.
Ia menjabarkan bahwa ketika seseorang membeli dan mendaftarkan kartu SIM, data registrasi akan dikirim ke operator seluler. Kemudian operator seluler akan memvalidasi data pembeli nomor ke data milik Dukcapil.
"Kalau saya beli SIM Card, saya daftarin. Kan ada form-nya. Nah itu masuknya ke operator," beber Semuel.
Baca Juga: Kebocoran Data Kartu SIM, Kominfo Akui Ada Data yang Cocok
Kominfo, lanjut Semuel, kini melakukan pendalaman dalam kasus ini untuk mengetahui apakah kebocoran data terjadi di sisi operator, Dukcapil atau dalam proses komunikasi antara operator - Dukcapil.
Sementara itu, sebelumnya beberapa operator seluler di Indonesia sudah membantah kebocoran data miliaran kartu SIM itu akibat kelalaian mereka. Ditjen Dukcapil Kemendagri juga sudah membantah data-data yang bocor berasal dari pihaknya.
Berita Terkait
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...
-
Biaya Registrasi SIM Biometrik Mahal, Komdigi Minta Keringanan ke Tito dan Purbaya
-
SUARA PUBLIK: Daftar SIM Card Pakai Wajah, Solusi Keamanan atau Beban Baru?
-
Dukcapil Catat 1.776 Pendatang Baru di Jakarta Pasca Lebaran
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Setelah Pre-Order Dibuka di China, 2 HP Midrange Oppo Terbaru Lolos Sertifikasi Global
-
Daftar Harga HP Oppo 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan untuk Multitasking Harian
-
Xiaomi Mix 5 Diprediksi Siap Rilis Global, Bawa Snapdragon dan Lensa Magnetik
-
5 HP Xiaomi Memori 128 GB Termurah Mei 2026, Harga Mulai Rp600 Ribuan
-
29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Mei 2026: Tahan Pemain TOTS OVR 117 Anda, Ini Alasannya
-
31 Kode Redeem FF Terbaru 4 Mei 2026: Sikat Skin Kuda Eksklusif, Klaim AUG Eclipse Tanpa Top Up
-
5 Pilihan HP Infinix RAM Besar dan Kamera Bening Mulai Rp1 Jutaan
-
Cara Hapus Akun Google di HP versi Android dan iPhone dengan Mudah
-
Update Harga HP POCO Mei 2026 dari Paling Murah hingga Flagship Terbaru
-
Daftar Harga HP Samsung Terbaru 2026: Pilihan Flagship hingga Entry-Level