Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan sanksi administratif dan pidana usai ramai dugaan kasus kebocoran data 1,3 miliar kartu SIM.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, sanksi administratif ini bakal diberikan kepada penyelenggara, termasuk pada operator seluler sebagai pihak yang menyimpan data kartu SIM.
Sementara sanksi pidana akan dijatuhkan kepada peretas atau hacker yang bertanggung jawab atas kebocoran data tersebut.
"Ini seolah-olah yang membocorkan itu pahlawan, karena itu kami undang cyber crime. Kami harus bahu membahu. Di satu sisi satu pelanggaran administratif, sedangkan satu sisi itu pelanggaran pidana," kata Semmy dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Menurut dia, setiap instansi wajib menjaga keamanan data. Dia menilai kalau mengambil data pribadi itu tidak sah dan itu merupakan tindak pidana.
"Selain sanksi administrasi, tapi juga sanksi pidana," ucap dia.
Semuel menegaskan dalam kesempatan itu bahwa Kominfo tidak menyimpan data-data kartu SIM milik publik. Menurutnya data-data tersebut disimpan oleh operator seluler.
Ia menjabarkan bahwa ketika seseorang membeli dan mendaftarkan kartu SIM, data registrasi akan dikirim ke operator seluler. Kemudian operator seluler akan memvalidasi data pembeli nomor ke data milik Dukcapil.
"Kalau saya beli SIM Card, saya daftarin. Kan ada form-nya. Nah itu masuknya ke operator," beber Semuel.
Baca Juga: Kebocoran Data Kartu SIM, Kominfo Akui Ada Data yang Cocok
Kominfo, lanjut Semuel, kini melakukan pendalaman dalam kasus ini untuk mengetahui apakah kebocoran data terjadi di sisi operator, Dukcapil atau dalam proses komunikasi antara operator - Dukcapil.
Sementara itu, sebelumnya beberapa operator seluler di Indonesia sudah membantah kebocoran data miliaran kartu SIM itu akibat kelalaian mereka. Ditjen Dukcapil Kemendagri juga sudah membantah data-data yang bocor berasal dari pihaknya.
Berita Terkait
-
Registrasi Kartu SIM Biometrik Diterapkan, Isu Perlindungan Data Jadi Sorotan
-
Dari Bansos Hingga Keuangan Digital, Mendagri Ungkap Peran Kunci Data Dukcapil
-
Menkomdigi Tegaskan Registrasi SIM Biometrik Diprioritaskan untuk Kartu Perdana Baru
-
Registrasi SIM Berbasis Biometrik Resmi Berlaku, Pemerintah Bidik Penipuan Digital
-
Data Pribadi Terus Bocor, Seberapa Kuat Keamanan Siber Indonesia?
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
40 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 Februari: Klaim Musiala 116 Gratis dan Bek 115-117
-
Roster RRQ untuk MPL ID Season 17 Terungkap, Siap Bangkit di Musim Baru?
-
67 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 1 Februari: Raih Item Stellar Sea dan Groza Yuji
-
7 Tablet Rasa Laptop Spek Dewa Harga di Bawah Rp3 Juta: Layar OLED Lebar, RAM 12 GB
-
4 Rekomendasi HP Android dengan Memori 512 GB, Tak Perlu Repot Hapus Foto Lagi
-
Daftar Pemain Serial TV God of War, Lengkap dengan Bocoran Tanggal Rilis
-
Lintasarta Kenalkan Platform Marketplace Berbasis AI
-
Spesifikasi Redmi Turbo 5: Calon POCO X8 Pro, Pakai Chip Anyar D8500 dan RAM 16 GB
-
Bocoran Fitur Game WWE 2K26, Siap Rilis di Konsol dan PC Maret 2026
-
5 HP Gaming Murah 2026 dengan Fitur Bypass Charging, Harga Mulai 1 Jutaan