Suara.com - Anggota Parlemen Uni Eropa mengusulkan aturan baru untuk perangkat ponsel. Regulator itu menyarankan kalau vendor harus merilis lima tahun pembaruan keamanan (security update) dan tiga tahun pembaruan sistem operasi (OS).
Selain itu, pembaruan keamanan dan sistem operasi juga harus menjangkau pengguna paling lambat dua bulan setelah rilis publik seperti dikutip dari Android Authority, Kamis (7/9/2022).
Jika aturan ini disahkan, maka itu mengubah siklus Original Equipment Manufacturer (OEM) Android dalam menyalurkan pembaruan software di perangkatnya masing-masing.
Sejauh ini hanya Samsung dan Google yang menjanjikan pembaruan keamanan hingga lima tahun di ponsel mereka, meskipun itu tidak berlaku di semua perangkat.
Kemudian Samsung telah memastikan pembaruan OS hingga empat tahun untuk perangkat kelas premium, menjadikannya yang terlama di semua brand Android.
Sementara Google dan merek Android lain, hanya menyediakan tiga atau lebih sedikit pembaruan OS di perangkatnya.
Dengan aturan ini, para produsen ponsel dipaksa untuk merilis pembaruan OS lebih lama. Itu pun tak hanya untuk ponsel kelas flagship, tetapi juga ke model jajaran mid-range dan entry level yang harganya lebih murah.
Regulasi itu juga mengatur kalau kapasitas baterai ponsel tidak boleh menurun setelah pembaruan software OS atau pembaruan firmware dirilis. Namun hal itu tidak berlaku apabila terjadi di software aplikasi pihak ketiga.
Baca Juga: India Akan Garap Sistem Operasi Pesaing Android dan iOS
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic
-
Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya
-
Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya