Suara.com - Shopee Indonesia mengatakan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan.
Langkah ini dipilih sebagai bagian dari langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, Shopee Indonesia harus melepas sejumlah karyawannya dengan berat hati.
Keputusan tersebut, kata Radynal, merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.
“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” katanya dilansir laman Antara, Senin (19/9/2022).
Menurut Shopee, langkah efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan, dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.
“Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini,” kata Redynal.
Shopee berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan efisiensi sesuai dengan peraturan pemerintah.
Redynal mengatakan, karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan satu bulan gaji.
Baca Juga: Dukung Produk Lokal, Sociolla Berharap Jadi E-commerce 'Wonderland for Beauty"
Karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan, hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.
Menurut Redynal, pencapaian Shopee selama ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen dari Shopee Team.
Ia pun menyampaikan ucapkan terima kasih atas kontribusi seluruh Shopee Team sejauh ini.
Shopee Indonesia memastikan bahwa langkah efisiensi tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada seluruh penjual, pembeli, dan mitra di Indonesia.
Berita Terkait
-
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah
-
Diskon Biaya Layanan E-Commerce hingga 50 Persen untuk UMKM, Mendag Tekankan Transparansi
-
Shopee - Tokopedia Tunda Pungut PPh 22, Uang Seller Dikembalikan Mulai 14 Agustus
-
BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya
-
Daftar Kode Voucher Shopee x BRI 7.7 Terbaru, Diskon hingga 20 Persen!
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pemuda Betawi Pimpin PCNU Kota Tangerang, Sejak Kecil Ditempa di Pesantren
-
Warna Pintu Toko yang Baik Menurut Feng Shui agar Bisnis Lancar, Jangan Salah Pilih
-
Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Pulau Palue NTT
-
Festival Udin 2026, Merawat Ingatan 30 Tahun Kasus Udin
-
Enam Saksi Pihak Swasta Diperiksa Terkait Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
-
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Mendagri Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue
-
Ancaman Delisting WSKT Memang Jadi Risiko Restrukturisasi
-
Diwarnai Ketegangan Dua Kubu, Ribuan Warga Tetap Rebutan Telur Asin & Janur di Sekaten Solo
-
Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor
-
Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim