Suara.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menilai, peretasan yang menyasar jurnalis Narasi mengancam kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Diwartakan sebelumnya puluhan jurnalis dan pekerja Narasi, media yang didirkan oleh Najwa Shihab menjadi korban peretasan. Akun WhatsApp, Telegram dan Instagram mereka dirampas oleh peretas.
"Serangan-serangan seperti ini, dan kegagalan aparat penegak hukum untuk menemukan pelaku maupun mencegahnya berulang, merupakan bentuk pembungkaman kebebasan pers," kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung dalam siaran persnya, Senin (26/9/2022).
Peretasan ini diketahui terjadi sejak 24 September akhir pekan kemarin. Saat itu, nomor Whatsapp milik Akbar Wijaya, salah seorang produser Narasi menerima pesan singkat berisi sejumlah tautan. Setelah membaca pesan tersebut, Akbar kehilangan kendali atas akun Whatsappnya dan nomor teleponnya.
Erick menegaskan, serangan semacam itu selalu terjadi saat jurnalis atau media menunjukkan sikap kritis terhadap tindakan atau kebijakan pihak yang berkuasa. Jika terus dibiarkan, serangan semacam itu tentu akan membuat jurnalis atau media berpikir dua kali saat melaporkan berita yang kritis atau sensitif.
"Ini juga akan mengurangi akses masyarakat terhadap informasi yang penting dan meminta akuntabilitas terhadap pihak yang berkuasa," papar Erick.
Terkait hal itu, KKJ mendesak pemerintah secara terbuka menyatakan dan mengakui bahwa serangan, ancaman, pelecehan, dan intimidasi terhadap masyarakat sipil, termasuk jurnalis merupakan pelanggaran HAM yang serius.
Selain itu, KKJ mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan segera secara efektif, menyeluruh dan independen terhadap kasus peretasan. Tidak hanya itu, aparat juga harus mengadili pelaku dengan seadil-adilnya.
KKJ juga meminta semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
Baca Juga: Bentuk Pembungkaman Jurnalis, Siapa Aktor di Balik Aksi Peretasan di Narasi Najwa Shihab?
Sebelumnya, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim mendesak Polri untuk menyelidiki siapa pelaku di balik penyerangan akun WhatsApp dan media sosial milik sejumlah kru Narasi. Menurut dia, peretasan tersebut tidak boleh dibiarkan.
"Kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas kasus peretasan terhadap sekitar 24 awak redaksi Narasi. Pembiaran atas serangan kepada jurnalis dan perusahaan, akan semakin menguatkan pemerintah memiliki keterkaitan dengan serangan ini," kata Sasmito.
Menurut Sasmito, Polri bisa langsung bergerak untuk mencari pelaku peretasan tanpa adanya pelaporan. Apalagi, ia meyakini kalau Polri bisa mencari pelaku peretasan secara cepat apabila melihat kinerja aparat penegak hukum sebelumnya.
Berita Terkait
-
Penggusuran Digital: Saat Kelompok Rentan Hilang dari Narasi Publik
-
Narasi Buzzer & 150 Juta, Ferry Irwandi: Cuekin Aja!
-
KKJ Kecam Pembunuhan Berencana Jurnalis Al Jazeera
-
Review Weapons: Horor Psikologis yang Menjerat Pikiran Lewat Kekuatan Narasi
-
Prabowo, Hasto, dan Dinasti Jokowi: Narasi Balas Dendam atau Demokrasi?
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
Terkini
-
7 Rekomendasi Smartwatch 1 Jutaan dengan Fitur Nggak Kaleng-Kaleng
-
iPhone 17 Series: Kapan Rilis di Indonesia? Varian dan Perkiraan Harga Terungkap!
-
iPhone 17 Pro Max Gampang Lecet? Ini Pembelaan Apple
-
Spesifikasi Xiaomi Pad 8 dan 8 Pro, Tablet Kelas Premium dari Xiaomi
-
Spesifikasi Xiaomi 17 Pro: Bawa 4 Kamera 50MP Leica dan Layar Mini di Belakang
-
KPPU Denda TikTok Rp 15 Miliar di Kasus Akuisisi Tokopedia
-
Profil dan Biodata Baloyskie, Roamer Penuh Pengalaman di Dunia Esports Mobile Legends
-
Prompt Gemini AI Buat Foto Keluarga: Makin Hangat Tanpa Modal Berat
-
Skuad Gahar Tanpa Bayar! 17 Kode Redeem FC Mobile 29 September Bikin Lawan Kelar
-
26 Kode Redeem FF 29 September 2025, Banjir Hadiah Bundle dan Diamond Terbatas