Suara.com - Terkadang, mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) menjadi momen yang sangat melelahkan bagi sebagian orang. Apalagi jika anda adalah orang sibuk dengan segudang kegiatan, baik itu bekerja atau sekolah.
Namun anda tak perlu khawatir, seiring perkembangan teknologi, kini anda dapat mengurus perpanjangan SIM secara online.
Dengan cara ini, maka anda bisa menghemat waktu ketika hendak memperpanjang SIM yang hampir mati. Banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara memperpanjang SIM secara online.
Berikut ini tutorial bagaimana cara memperpanjang SIM secara online yang dirangkum tim Suara.com, Selasa (27/9/2022).
I. Ketentuan perpanjang SIM secara online
Sebelum memutuskan untuk memperpanjang SIM, anda harus memenuhi beberapa ketentuan seperti di bawah ini:
1. Perpanjangan SIM harus diurus sebelum masa berlaku berakhir.
2. Jika sudah berakhir, maka akan diminta mengurus SIM baru.
3. Menyiapkan biaya PNBP SIM perpanjangan sebesar Rp80.000.
Baca Juga: Masa Berlaku SIM Habis? Sekarang Perpanjang SIM bisa Dilakukan secara Online
Biaya perpanjangan SIM ini berlaku tidak hanya untuk SIM A, tapi juga SIM A Umum, B1, B1 Umum, B2, dan B2 Umum.
Sedangkan untuk SIM C biayanya sebesar Rp75.000 dan SIM D Rp30.000. Sebagai tambahan, untuk pengajuan yang dilakukan secara online, ada biaya administrasi Rp5000.
II. Dokumen untuk perpanjangan SIM yang perlu dipersiapkan:
Sebelum memutuskan melakukan perpanjangan SIM, beberapa dokumen berikut ini perlu anda persiapkan dulu.
1. Pemohon perpanjangan SIM wajib mengisi formulir yang sudah disediakan di website Korlantas Polri, seperti nama lengkap sesuai KTP.
2. Menyiapkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku sebagai bukti bahwa pemohon adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Buruan Pre-order iPhone 17 Series Mulai Hari Ini dan Dapatkan iPhone Pouch Eksklusif! Cek Harganya!
-
CSIRTradar: Platform Baru Amankan Indonesia dari Kebocoran Data di Dark Web
-
Oppo Reno 15 Pro Max Dirumorkan Pakai Dimensity 9400
-
Moto G06 Power Masuk Indonesia, HP Murah Sejutaan Motorola dengan Baterai 7.000 mAh
-
POCO M7 Resmi Rilis di Indonesia, Bawa Baterai 7.000 mAh dan RAM Gede dengan Harga Rp2 Jutaan!
-
4 Kemiripan Calon PM Jepang dengan Jokowi, Netizen: Kurang Masuk Gorong-Gorong
-
Infinix XPAD 20 Pro Resmi ke RI, Tablet Murah Banyak Fitur AI Harga Rp 2 Jutaan
-
Analisa Roy Suryo dan Profesor Kampus Singapura Mirip: Gibran Belum Lulus, Setara Kelas 1 SMA
-
Huawei Pura 80 Masuk Indonesia, HP Kamera Terbaik di Dunia Versi Lebih Murah
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Oktober: Ada Zidane-Dembele 113 dan 30 Ribu Gems