Suara.com - Terkadang, mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) menjadi momen yang sangat melelahkan bagi sebagian orang. Apalagi jika anda adalah orang sibuk dengan segudang kegiatan, baik itu bekerja atau sekolah.
Namun anda tak perlu khawatir, seiring perkembangan teknologi, kini anda dapat mengurus perpanjangan SIM secara online.
Dengan cara ini, maka anda bisa menghemat waktu ketika hendak memperpanjang SIM yang hampir mati. Banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara memperpanjang SIM secara online.
Berikut ini tutorial bagaimana cara memperpanjang SIM secara online yang dirangkum tim Suara.com, Selasa (27/9/2022).
I. Ketentuan perpanjang SIM secara online
Sebelum memutuskan untuk memperpanjang SIM, anda harus memenuhi beberapa ketentuan seperti di bawah ini:
1. Perpanjangan SIM harus diurus sebelum masa berlaku berakhir.
2. Jika sudah berakhir, maka akan diminta mengurus SIM baru.
3. Menyiapkan biaya PNBP SIM perpanjangan sebesar Rp80.000.
Baca Juga: Masa Berlaku SIM Habis? Sekarang Perpanjang SIM bisa Dilakukan secara Online
Biaya perpanjangan SIM ini berlaku tidak hanya untuk SIM A, tapi juga SIM A Umum, B1, B1 Umum, B2, dan B2 Umum.
Sedangkan untuk SIM C biayanya sebesar Rp75.000 dan SIM D Rp30.000. Sebagai tambahan, untuk pengajuan yang dilakukan secara online, ada biaya administrasi Rp5000.
II. Dokumen untuk perpanjangan SIM yang perlu dipersiapkan:
Sebelum memutuskan melakukan perpanjangan SIM, beberapa dokumen berikut ini perlu anda persiapkan dulu.
1. Pemohon perpanjangan SIM wajib mengisi formulir yang sudah disediakan di website Korlantas Polri, seperti nama lengkap sesuai KTP.
2. Menyiapkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku sebagai bukti bahwa pemohon adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Honor X80 GT Dirumorkan Bawa Baterai 13.080 mAh, Siap Guncang Industri Ponsel!
-
45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
-
LG Rilis UltraGear OLED Anyar, Monitor Gaming dengan Refresh Rate 720 Hz
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap
-
Bikin Gempar vs Gentar: Adu Fitur Drone Iran Rp300 Juta Lawan Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
Cara Menggunakan Google Maps Offline: Hemat Kuota Internet, Mudik Bebas Nyasar
-
Fitur Kamera Oppo Find X9 Ultra Terungkap: Pakai Sensor Sony 200 MP dan Zoom Optik 10X
-
6 HP Xiaomi Performa Tinggi dan Kamera Jernih Mulai Rp5 Jutaan
-
Gambar Hands-On POCO X8 Pro Max Beredar, Bocoran Harganya Menggiurkan
-
Spesifikasi Vivo Y51 Pro: Andalkan Dimensity 7360 Turbo, Skor AnTuTu 920.000 Poin, Harganya...