Suara.com - Perlindungan data pribadi merupakan elemen yang sangat kritikal dalam strategi bisnis di era digital ekonomi seperti saat ini.
Menteri Komunikasi dan informatika, Johnny G Plate mengungkapkan bahwa pengesahan RUU PDP menjadi UU, merupakan salah satu wujud nyata negara melindungi data pribadi penduduknya.
Hal ini akan mendorong reformasi praktik pemrosesan data pribadi untuk menghormati hak subjek data pribadi, melaksanakan keseluruhan kewajiban data pribadi, termasuk pelindungan kepada kelompok rentan seperti anak-anak dan penyandang disabilitas.
"IBM menyambut baik langkah pemerintah untuk segera mengimplementasikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia," kata Cin Cin Go, Technology and Country Leader, IBM Indonesia.
Dengan adanya Undang-Undang ini, diharapkan dapat terbentuk ekosistem digital yang aman dan bermafaat bagi para pelaku bisnis, pemerintah dan tentunya konsumen.
IBM Security pada laporan Cost of Data Breach 2022, mengungkapkan biaya rata-rata pelanggaran data mencapai tertinggi di ASEAN sebesar 2,87 juta Dolar AS pada 2022.
Oleh karena itu, untuk menekan serangan siber perusahaan atau institusi, dapat memulai perjalanan digitalnya bermitra dengan penyedia layanan teknologi, yang dapat memberikan akses dan pemahaman atas solusi teknologi apa yang paling sesuai.
Dalam laporannya, IBM Cost of a Data Breach 2022 juga mengungkapkan bahwa pengadopsian teknologi artificial intelegence (AI), hybrid cloud dengan pendekatan zero trust, di percaya mampu menurunkan biaya pelanggaran data.
Hybrid cloud adalah soal pilihan infrastruktur TI yang telah dibuat dan berbagai tempat anda melakukan komputasi-apakah itu di public cloud, private cloud, atau on premise.
IBM menyediakan orkestrasi, manajemen dan portabilitas aplikasi di antaranya untuk menciptakan infrastructural cloud tunggal yang aman, fleksibel, dan optimal untuk menjalankan beban kerja komputasi.
Baca Juga: 4 Upaya Telegram Memaksimalkan Perlindungan Data Pribadi
Lebih jauh lagi, dengan adanya elemen zero-trust di infrastruktur TI, perusahaan memiliki kendali atas siapa, dimana, kapan, dan bagaimana data Anda diakses.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jaket Premium Othman Cuma Rp 799 Ribu Plus Kuota 75GB dari SIMPATI, Hanya di Sini!
-
Rumor : Produksi iPhone Air Dikurangi, Ada Apa?
-
20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 Oktober 2025, Klaim Hadiah Footyverse dan Bintang Liga Champions
-
23 Kode Redeem FF Terbaru 25 Oktober 2025 Edisi Nusantara: Banjir Skin, Bikin Akun Auto Istimewa
-
Mengenal Asteroid 2025 PN7, Bulan Kedua yang Mengorbit Bersama Bumi
-
Setahun Prabowo Gibran, Meutya Hafid Ungkap 60 Juta Warga Belum Kebagian Akses Internet
-
Meutya Hafid Sebut AI Bakal Gantikan 85 Juta Pekerjaan di Tahun 2025
-
YouTube Tambah Fitur Shorts Timer, Biar Gak Kecanduan Scroll Terus
-
WhatsApp Tambah Fitur Baru, Bikin Orang Tua Aman dari Penipuan Online
-
Modus Baru Penipuan di TikTok Live: Kirim Gift Rp500 Ribu Dijanjikan Diganti Rp30 Juta