Suara.com - Perlindungan data pribadi merupakan elemen yang sangat kritikal dalam strategi bisnis di era digital ekonomi seperti saat ini.
Menteri Komunikasi dan informatika, Johnny G Plate mengungkapkan bahwa pengesahan RUU PDP menjadi UU, merupakan salah satu wujud nyata negara melindungi data pribadi penduduknya.
Hal ini akan mendorong reformasi praktik pemrosesan data pribadi untuk menghormati hak subjek data pribadi, melaksanakan keseluruhan kewajiban data pribadi, termasuk pelindungan kepada kelompok rentan seperti anak-anak dan penyandang disabilitas.
"IBM menyambut baik langkah pemerintah untuk segera mengimplementasikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia," kata Cin Cin Go, Technology and Country Leader, IBM Indonesia.
Dengan adanya Undang-Undang ini, diharapkan dapat terbentuk ekosistem digital yang aman dan bermafaat bagi para pelaku bisnis, pemerintah dan tentunya konsumen.
IBM Security pada laporan Cost of Data Breach 2022, mengungkapkan biaya rata-rata pelanggaran data mencapai tertinggi di ASEAN sebesar 2,87 juta Dolar AS pada 2022.
Oleh karena itu, untuk menekan serangan siber perusahaan atau institusi, dapat memulai perjalanan digitalnya bermitra dengan penyedia layanan teknologi, yang dapat memberikan akses dan pemahaman atas solusi teknologi apa yang paling sesuai.
Dalam laporannya, IBM Cost of a Data Breach 2022 juga mengungkapkan bahwa pengadopsian teknologi artificial intelegence (AI), hybrid cloud dengan pendekatan zero trust, di percaya mampu menurunkan biaya pelanggaran data.
Hybrid cloud adalah soal pilihan infrastruktur TI yang telah dibuat dan berbagai tempat anda melakukan komputasi-apakah itu di public cloud, private cloud, atau on premise.
IBM menyediakan orkestrasi, manajemen dan portabilitas aplikasi di antaranya untuk menciptakan infrastructural cloud tunggal yang aman, fleksibel, dan optimal untuk menjalankan beban kerja komputasi.
Baca Juga: 4 Upaya Telegram Memaksimalkan Perlindungan Data Pribadi
Lebih jauh lagi, dengan adanya elemen zero-trust di infrastruktur TI, perusahaan memiliki kendali atas siapa, dimana, kapan, dan bagaimana data Anda diakses.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 11 Juni 2026: Trik Rahasia Dapat Ronaldinho 120 OVR
-
48 Kode Redeem FF Terbaru 11 Juni 2026: Siap-siap Bocoran Elite Pass Golden
-
Mobil Klasik Jadi Hadiah di Event Forza Horizon 6, Ada Tips Khususnya
-
6 HP 3 Jutaan Terbaik 2026 Gaming: Chip Kencang, Ada Pilihan David GadgetIn
-
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Bidik 2,4 Juta Perempuan Indonesia Melek Digital pada 2026
-
Sedikit Bocoran Gameplay Resident Evil Veronica, Mirip RE 2 Remake
-
Asus ROG Tetapkan Standar Baru Handheld Gaming PC lewat Xbox Ally X20 Berlayar OLED
-
Kenapa Kualitas Kamera HP Terasa Menurun Seiring Berjalannya Waktu? Ini Penjelasannya
-
2 Rekomendasi HP Kamera Optical Zoom, Ketahui Bedanya dengan Digital Zoom
-
5 HP Midrange dengan Kamera Terbaik untuk Video Sinematik, Hasil Stabil dan Warna Dramatis