Suara.com - Perlindungan data pribadi merupakan elemen yang sangat kritikal dalam strategi bisnis di era digital ekonomi seperti saat ini.
Menteri Komunikasi dan informatika, Johnny G Plate mengungkapkan bahwa pengesahan RUU PDP menjadi UU, merupakan salah satu wujud nyata negara melindungi data pribadi penduduknya.
Hal ini akan mendorong reformasi praktik pemrosesan data pribadi untuk menghormati hak subjek data pribadi, melaksanakan keseluruhan kewajiban data pribadi, termasuk pelindungan kepada kelompok rentan seperti anak-anak dan penyandang disabilitas.
"IBM menyambut baik langkah pemerintah untuk segera mengimplementasikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia," kata Cin Cin Go, Technology and Country Leader, IBM Indonesia.
Dengan adanya Undang-Undang ini, diharapkan dapat terbentuk ekosistem digital yang aman dan bermafaat bagi para pelaku bisnis, pemerintah dan tentunya konsumen.
IBM Security pada laporan Cost of Data Breach 2022, mengungkapkan biaya rata-rata pelanggaran data mencapai tertinggi di ASEAN sebesar 2,87 juta Dolar AS pada 2022.
Oleh karena itu, untuk menekan serangan siber perusahaan atau institusi, dapat memulai perjalanan digitalnya bermitra dengan penyedia layanan teknologi, yang dapat memberikan akses dan pemahaman atas solusi teknologi apa yang paling sesuai.
Dalam laporannya, IBM Cost of a Data Breach 2022 juga mengungkapkan bahwa pengadopsian teknologi artificial intelegence (AI), hybrid cloud dengan pendekatan zero trust, di percaya mampu menurunkan biaya pelanggaran data.
Hybrid cloud adalah soal pilihan infrastruktur TI yang telah dibuat dan berbagai tempat anda melakukan komputasi-apakah itu di public cloud, private cloud, atau on premise.
IBM menyediakan orkestrasi, manajemen dan portabilitas aplikasi di antaranya untuk menciptakan infrastructural cloud tunggal yang aman, fleksibel, dan optimal untuk menjalankan beban kerja komputasi.
Baca Juga: 4 Upaya Telegram Memaksimalkan Perlindungan Data Pribadi
Lebih jauh lagi, dengan adanya elemen zero-trust di infrastruktur TI, perusahaan memiliki kendali atas siapa, dimana, kapan, dan bagaimana data Anda diakses.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
Terkini
-
Vivo T5 Series Lolos Sertifikasi di Indonesia, Kembalinya Seri T dengan Chip Kencang
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Maret 2026, Klaim Pemain Capped Legends Gratis
-
Penundaan Dapat Membuat Sony Rugi, Konsol PS6 Diprediksi Rilis 'Sesuai Jadwal'
-
37 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 Maret: Peluang Raih SG Gurun, Trogon, dan Skin Evo
-
4 Rekomendasi HP Gaming RAM 8 GB Paling Murah, Push Rank Lancar Dompet Aman
-
Honor Bersiap Rilis HP Murah dan Flagship Anyar, Usung Baterai 8.000-10.000 mAh
-
iQOO Z11x Debut di India dengan Dimensity 7400 Turbo, Lanjut Masuk ke Indonesia
-
Rekor MURI! 1.147 Driver Gojek Bersihkan 147 Masjid Serentak di 14 Kota saat Ramadan
-
Spesifikasi Realme 16 5G: HP Midrange Berdesain Futuristik dengan Baterai 7.000 mAh
-
Game Pokemon Pokopia Sukses, Saham Nintendo Langsung Melesat 17 Persen