Suara.com - Perlindungan data pribadi merupakan elemen yang sangat kritikal dalam strategi bisnis di era digital ekonomi seperti saat ini.
Menteri Komunikasi dan informatika, Johnny G Plate mengungkapkan bahwa pengesahan RUU PDP menjadi UU, merupakan salah satu wujud nyata negara melindungi data pribadi penduduknya.
Hal ini akan mendorong reformasi praktik pemrosesan data pribadi untuk menghormati hak subjek data pribadi, melaksanakan keseluruhan kewajiban data pribadi, termasuk pelindungan kepada kelompok rentan seperti anak-anak dan penyandang disabilitas.
"IBM menyambut baik langkah pemerintah untuk segera mengimplementasikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia," kata Cin Cin Go, Technology and Country Leader, IBM Indonesia.
Dengan adanya Undang-Undang ini, diharapkan dapat terbentuk ekosistem digital yang aman dan bermafaat bagi para pelaku bisnis, pemerintah dan tentunya konsumen.
IBM Security pada laporan Cost of Data Breach 2022, mengungkapkan biaya rata-rata pelanggaran data mencapai tertinggi di ASEAN sebesar 2,87 juta Dolar AS pada 2022.
Oleh karena itu, untuk menekan serangan siber perusahaan atau institusi, dapat memulai perjalanan digitalnya bermitra dengan penyedia layanan teknologi, yang dapat memberikan akses dan pemahaman atas solusi teknologi apa yang paling sesuai.
Dalam laporannya, IBM Cost of a Data Breach 2022 juga mengungkapkan bahwa pengadopsian teknologi artificial intelegence (AI), hybrid cloud dengan pendekatan zero trust, di percaya mampu menurunkan biaya pelanggaran data.
Hybrid cloud adalah soal pilihan infrastruktur TI yang telah dibuat dan berbagai tempat anda melakukan komputasi-apakah itu di public cloud, private cloud, atau on premise.
IBM menyediakan orkestrasi, manajemen dan portabilitas aplikasi di antaranya untuk menciptakan infrastructural cloud tunggal yang aman, fleksibel, dan optimal untuk menjalankan beban kerja komputasi.
Baca Juga: 4 Upaya Telegram Memaksimalkan Perlindungan Data Pribadi
Lebih jauh lagi, dengan adanya elemen zero-trust di infrastruktur TI, perusahaan memiliki kendali atas siapa, dimana, kapan, dan bagaimana data Anda diakses.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Penerus Kejayaan Patapon, Ratatan Bersiap ke Konsol pada Bulan Depan
-
Honor 600e Nongol di Geekbench Bawa Chipset MediaTek Terbaru, Seberapa Ngebut?
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 27 April 2026, Sikat Hadiah Skin hingga Bundle Gintoki
-
37 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 April 2026, Dapatkan Player OVR 112-114 Gratis
-
RedMagic Gaming Tablet 5 Pro Debut Mei, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Layar 185 Hz
-
Redmi Headphones Neo Muncul di Toko Online: Harga Kompetitif, Baterai Tahan 72 Jam
-
4 Tablet Terbaru Pesaing iPad Mini April 2026: Performa Kencang, AnTuTu Tembus 4 Juta
-
Harga Terjun Bebas! Ini 7 HP Flagship yang Turun Harga Drastis di April 2026
-
76 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 April 2026: Klaim Bundel Gintoki dan VSK94 Undersea
-
iPhone 15 Bisa Dipakai sampai Tahun Berapa? Intip Harga Terbaru April 2026