Suara.com - Australia resmi memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun, menjadikannya negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan seketat ini.
Aturan tersebut mulai berlaku mulai Rabu (10/12), sehingga jutaan akun milik anak-anak dan remaja langsung dinonaktifkan oleh platform besar seperti TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, hingga Snapchat. Pemerintah menyebut langkah ini sebagai upaya besar untuk menekan dampak buruk media sosial terhadap kesehatan mental generasi muda.
Mengutip Reuters (10/12/2025), mulai tengah malam waktu Australia, 10 platform besar diwajibkan memblokir akses bagi pengguna di bawah usia 16 tahun. Perusahaan yang tidak patuh berisiko dikenai denda hingga A$49,5 juta (sekitar Rp350 miliar).
Perdana Menteri Anthony Albanese menyebut hari diberlakukannya aturan ini sebagai “hari membanggakan bagi keluarga Australia.” Ia menilai kebijakan ini sebagai reformasi sosial penting yang akan berpengaruh luas secara global.
Dalam pesan video khusus menjelang liburan sekolah musim panas, Albanese mendorong anak-anak untuk memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif—seperti membaca, berlatih musik, atau mencoba olahraga baru—setelah akses media sosial mereka terputus.
Mengutip Reuters (10/12/2025), sekitar satu juta anak terdampak langsung oleh kebijakan tersebut. Di detik-detik terakhir sebelum larangan berlaku, lini masa TikTok dipenuhi unggahan perpisahan dari remaja. Tagar #seeyouwhenim16 menjadi tren sesaat sebelum banyak akun dinonaktifkan.
Penerapan larangan ini menjadi titik uji penting bagi negara-negara lain yang ingin mengambil langkah serupa. Selama satu tahun terakhir, pemerintah Australia memperdebatkan apakah pemblokiran ini memungkinkan dilakukan secara teknis dan legal.
Kini, negara seperti Denmark, Malaysia, Norwegia, serta beberapa anggota Uni Eropa menyatakan ketertarikan untuk meniru langkah Australia.
Albanese menyatakan bahwa penelitian menunjukkan penggunaan berlebih media sosial pada usia remaja muda berkaitan dengan kecemasan, depresi, perundungan, hingga persepsi negatif terhadap tubuh. Pemerintah menilai bahwa platform tidak cukup cepat membuat fitur pengamanan sehingga negara harus turun tangan.
Baca Juga: Hari Antikorupsi Sedunia: Harapan Terbesar Kini Ada di Anak Muda
Julie Inman Grant, eSafety Commissioner Australia, mengatakan bahwa ia menerima banyak pesan dari orang tua Amerika Serikat yang berharap negaranya memiliki aturan seketat Australia. Menurutnya, masyarakat semakin menginginkan regulasi yang berpihak pada keselamatan anak dibanding kepentingan komersial perusahaan teknologi.
X (sebelumnya Twitter), yang sempat menjadi satu-satunya platform besar yang belum memberikan respons, akhirnya menyatakan akan patuh. “Ini bukan keputusan kami—ini adalah tuntutan hukum Australia,” tulis X dalam pernyataan publik, mengutip The Guardian (9/12/2025). Platform tersebut mengaku akan menghapus pengguna yang tidak memenuhi persyaratan usia secara otomatis.
Pemerintah Australia menjelaskan bahwa verifikasi usia akan dilakukan dengan berbagai teknologi, termasuk analisis perilaku pengguna, pemeriksaan wajah dari selfie, dan unggahan identitas resmi bila diperlukan. Beberapa platform seperti Snapchat telah menggunakan layanan pihak ketiga seperti k-ID, yang mengklaim telah melakukan ratusan ribu pemeriksaan usia menjelang pelaksanaan larangan.
Namun, implementasi awal tidak berjalan mulus. Mengutip The Guardian (9/12/2025), Pemerintah Australia menerima banyak laporan bahwa beberapa remaja di bawah 16 tahun tetap dapat lolos dari verifikasi usia berbasis wajah. Pemerintah mengakui bahwa proses penegakan tidak akan sempurna pada hari pertama, tetapi menegaskan bahwa standar nasional tetap harus dipenuhi.
Menariknya, platform kecil yang tidak diwajibkan ikut serta, seperti Bluesky, secara sukarela menerapkan aturan serupa, menyebut langkah tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya perlindungan anak.
Larangan ini menuai beragam reaksi dari masyarakat Australia. Sebagian orang tua menganggap aturan ini sebagai penyelamat, terutama bagi anak-anak yang mereka nilai kecanduan media sosial. Di sisi lain, ada orang tua yang khawatir anaknya terisolasi karena sebagian teman sebaya telah “lolos verifikasi” dan tetap dapat menggunakan platform seperti Snapchat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan
-
Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron
-
Kenapa John Herdman Tak Berada di Bench Timnas Indonesia? Disamakan dengan Luis Enrique
-
Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat
-
Profil Mitchell Baker Bomber Keturunan Semarang-Yogya Harapan Baru Timnas Indonesia
-
BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus