Suara.com - Kantor Apple di Korea Selatan digerebek oleh regulator antimonopoli pada Jumat (30/9/2022) waktu setempat.
Dilansir laman Gizmodo, Senin (3/10/2022), penggerebekan itu didasari kasus laporan pembukuan yang buruk, menurut beberapa laporan.
Penyelidik antimonopoli di Komisi Perdagangan Adil Korea melakukan penggerebekan pagi hari di kantor pusat Apple di Korea, menyusul keluhan dari pengembang seluler yang menuduh perusahaan membebankan biaya di atas komisi 30 persen pada pembelian di App Store.
Hal ini terungkap dari laporan di media lokal yang dikutip MacRumors.
Penggerebekan itu menandai eskalasi paling dramatis dari pertempuran panjang Apple dengan regulator Korea Selatan atas kebijakan App Store-nya.
Penggerebekan dilaporkan berkisar pada keluhan dari sekelompok pengembang game seluler atas tingkat komisi Apple, yang dikenal oleh beberapa orang sebagai "Pajak Apple" untuk pembelian yang dilakukan di App Store, telah mencapai 30 persen dari harga yang dibayarkan oleh pengguna akhir.
Penentuan ini berpotensi signifikan karena di Korea Selatan, itu dilaporkan termasuk tambahan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen.
Jadi, jika pengembang membayar biaya 30 persen untuk transaksi App Store, ditambah PPN berarti mereka membayar 33 persen.
Pengembang yang lebih kecil, mengharapkan untuk membayar biaya 15 persen di bawah laporan Aturan App Store Apple yang direvisi membayar 16,5 persen.
Apple tidak menanggapi permintaan komentar Gizmodo tetapi tidak membantah peristiwa tersebut dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Apple Insider.
Baca Juga: Disebut Fitur Deteksi Kecelakaan Mobil iPhone 14 Pro Gagal, Apple Merespons
"Apple sepenuhnya bekerja sama dengan KFTC selama penyelidikan mereka," kata perusahaan itu.
“Kami berharap dapat menjelaskan bagaimana App Store telah menjadi peluang bisnis yang luar biasa bagi pengembang Korea,” lanjut juru bicara tersebut.
KFTC tidak menanggapi permintaan komentar Gizmodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Honor X80 GT Dirumorkan Bawa Baterai 13.080 mAh, Siap Guncang Industri Ponsel!
-
45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
-
LG Rilis UltraGear OLED Anyar, Monitor Gaming dengan Refresh Rate 720 Hz
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap
-
Bikin Gempar vs Gentar: Adu Fitur Drone Iran Rp300 Juta Lawan Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
Cara Menggunakan Google Maps Offline: Hemat Kuota Internet, Mudik Bebas Nyasar
-
Fitur Kamera Oppo Find X9 Ultra Terungkap: Pakai Sensor Sony 200 MP dan Zoom Optik 10X
-
6 HP Xiaomi Performa Tinggi dan Kamera Jernih Mulai Rp5 Jutaan
-
Gambar Hands-On POCO X8 Pro Max Beredar, Bocoran Harganya Menggiurkan
-
Spesifikasi Vivo Y51 Pro: Andalkan Dimensity 7360 Turbo, Skor AnTuTu 920.000 Poin, Harganya...