Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajukan pergeseran Anggaran Tahun 2022 untuk mendukung program Komunikasi Publik Migrasi Siaran Televisi Digital atau Analog Switch-Off (ASO) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP).
Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan, kementerian memerlukan dukungan anggaran itu sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna tanggal 22 Agustus 2022 demi memberikan sosialisasi berupa dialog publik.
“Sesuai dengan arahan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna tanggal 22 Agustus yang lalu untuk memberikan sosialisasi membuat dialog publik dan masyarakat yang melibatkan tim khusus rencana atau Revisi Undang-Undang KUHP. RKUHP harus juga diimbangi dengan pemahaman oleh masyarakat yang juga secara luas,” kata Plate dalam siaran pers, Selasa (4/10/2022).
Sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 60A dalam hal ini migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital, lanjut dia, Kominfo memerlukan dukungan komunikasi publik. Hal itu diperlukan demi membangun kesadaran dan kepercayaan publik secara khusus keterlibatan aktif masyarakat.
“Kebijakan digitalisasi penyiaran bisa mendorong masyarakat berpartisipasi dalam menjalankan program prioritas nasional ASO. Oleh karena itu, terkait kegiatan ini, telah dianggarkan pada DIPA Kominfo tahun 2022, namun masih memerlukan tambahan anggaran,” papar dia.
Pergeseran pagu antarprogram yang diusulkan terdiri dari program penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi sebesar Rp 18,689 triliun (tetap), program pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebesar Rp 4,572 triliun (tetap), program pengelolaan spektrum frekuensi dan standar perangkat layanan publik sebesar Rp 704 miliar (tetap).
Program komunikasi publik semula sebesar Rp 450 miliar berubah menjadi Rp 490 miliar atau bertambah sebesar Rp 39,697 miliar. Ia menyatakan, program dukungan manajemen semula sebesar Rp 1,893 triliun diubah menjadi Rp 1,85 Triliun atau berkurang Rp 39,667 miliar.
"Terdapat pergeseran anggaran sebesar Rp 39,697 Miliar dari program dukungan manajemen Unit Kerja Eselon I Sekretaris Jenderal Sekretariat Jenderal program kerja komunikasi publik, Unit Kerja Eselon I Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Ditjen IKP untuk membiayai sosialisasi dan diseminasi informasi terkait migrasi siaran analog ke siaran digital dan RKUHP," paparnya.
Dia turut mengusulkan penggunaan pagu blokir AA Kementerian Kominfo untuk Sosialisasi ASO dan RKUHP. Sesuai dengan Undang-Undang APBN revisi yang menyebabkan pergeseran anggaran antar program dan antar unit Eselon I, memerlukan persetujuan dari Komisi I DPR RI.
Baca Juga: TV Analog di Jabodetabek Batal Disuntik Mati Besok
"Komposisi anggaran Kominfo TA 2022 tidak berubah. DIPA Anggaran Kominfo pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 21,798 triliun," katanya.
Ia menyatakan usulan pergeseran antar program dan antar eselon I yang dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi RKUHP sebesar Rp 22,618 Miliar. Adapun program sosialisasi itu bakal memproduksi konten berbasis teks, grafis, dan video dengan paket konten serta diseminasi informasi melalui media lokal, konvensional, mainstream, digital, tatap muka, serta media luar ruang.
Kemudian usulan pergeseran anggaran antar program dan antar Eselon I yang dialokasikan untuk sosialisasi ASO sebesar Rp 17,049 Millar dengan target 509 spot kegiatan.
“Di antaranya untuk komunikasi publik dan produksi konten, komunikasi publik dengan target masyarakat luas dengan media-media mainstream seperti tv, radio, media cetak, media luar ruangan, serta strategi gabungan melalui kampanye di ruang digital maupun media daring,” tukas dia.
Berita Terkait
-
Refleksi Satu Tahun Komunikasi Publik Pemerintahan Presiden Prabowo
-
Mulutmu Mautmu, Pentingnya Komunikasi Publik Politisi
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Pakar Kritik Pola Komunikasi Kabinet Prabowo: Bikin Publik Bingung, Bendera One Piece Contohnya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Xiaomi Siap Panaskan Persaingan! HP Flagship Baru Dikabarkan Pakai Kipas Pendingin Aktif
-
63 Kode Redeem FF Terbaru 10 Januari: Ada Skin Famas HRK, Bunny, dan Emote Gratis
-
Waspada! Serangan Phishing Lewat Kode QR Meledak hingga 5 Kali Lipat di Paruh Kedua 2025
-
7 Tablet Jagoan Multitasking Berat dengan Slot SIM Card, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Oppo Reno15 Series Resmi Dibuka Pre-Order, Dancing Aurora Jadi Ikon Desain Artistik di Kelasnya
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari: Ada Player 112-115, Token, dan 15 Juta Koin
-
Penjelasan Swiss Stage di M7 Mobile Legends, ONIC dan Alter Ego Main Fase Ini
-
Acer Perkenalkan Predator XB273U F6 dengan Kecepatan 1000 Hz di CES 2026
-
Apa Itu iPhone 17 Pro HDC? Jangan Tertipu, Kenali 8 Perbedaannya dengan yang Ori
-
4 HP Vivo Snapdragon dengan Performa Ngebut, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan