Suara.com - Pengadilan Rusia resmi menjatuhkan denda ke TikTok sebesar 3 juta Rubel atau sekitar Rp 772 juta.
Hal ini dikarenakan TikTok enggan menghapus konten yang melanggar undang-undang anti Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).
Denda itu dijatuhkan karena TikTok dituduh mempromosikan nilai-nilai seksual non tradisional, video yang menampilkan LGBT, feminisme, dan representasi yang menyimpang dari nilai-nilai seksual tradisional, seperti dilansir dari The Verge, Rabu (5/10/2022).
Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang tahun 2013 yang membatasi individu dan entitas untuk mendiskusikan dan mempromosikan hak-hak LGBTQ.
Regulasi itu dipakai pemerintah Rusia untuk menindak konten online, yang mana TikTok telah diperingatkan denda sejak Agustus lalu.
Selain TikTok, Rusia juga menjatuhkan penalti 4 juta Rubel atau sekitar Rp 1 miliar ke Twitch.
Sebab platform live streaming itu menampung konten wawancara dengan penasihat Ukraina, Oleksiy Arestovych.
Menurut pemerintah Rusia, konten itu telah melanggar undang-undang soal berita palsu.
Twitch didenda karena menolak untuk menghapus konten itu pada Agustus.
Baca Juga: Cara Matikan Laporan Dibaca di Pesan Langsung TikTok
Kedua denda ini menambah daftar panjang Rusia dalam memperketat konten di platform online.
Juli lalu, mereka juga mendenda Google 365 juta Dolar AS atau Rp 5,5 triliun karena menolak menghapus video perang Ukraina di YouTube.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Tips Bikin PIN ATM Agar Tidak Mudah Ditebak, Kombinasi Kuat, dan Aman dari Pembobolan
 - 
            
              iQOO Z10R vs Realme 15T: Harga Mepet, Mending Mana Buat Gamer?
 - 
            
              24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
 - 
            
              24 Kode Redeem FF Hari Ini 4 November: Dapatkan Bundle Flame Arena & Evo Gun Gratis!
 - 
            
              10 HP Flagship Terkencang Oktober 2025 Versi AnTuTu, Cocok Buat Gamer Kelas Berat
 - 
            
              Aplikasi Edit Video Gratis Paling Hits: Ini Cara Menggunakan CapCut dengan Efektif dan Mudah
 - 
            
              Mengapa Angka 67 Dinobatkan Jadi Word of the Year 2025
 - 
            
              Cara Menambahkan Alamat di Google Maps, Beguna Menaikkan Visibilitas Bisnis Lokal Anda!
 - 
            
              Fosil Badak Purba Berusia 23 Juta Tahun Ditemukan di Arktik Kanada: Dulu Bukan Daerah Beku?
 - 
            
              Oppo Reno 15 Series Muncul di Geekbench, Identitas Chipset Terungkap