Suara.com - Masyarakat Indonesia dapat melapor pajak secara online. Cara lapor pajak online sangat mudah dan anti ribet karena tidak perlu datang langsung ke kantor pajak.
Proses pelaporan pajak online dapat dilakukan melalui E-Filling Direktorat Jenderal Pajak. E-Filling merupakan aplikasi pelaporan SPT elektronik secara online dan real time melalui internet pada situs Direktorat Jenderal Pajak atau Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan Klikpajak.id.
Sebelum mengetahui cara lapor pajak online, ada beberapa syarat yang harus diketahui. Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi agar laporan pajak online dapat diterima:
Syarat pelaporan pajak online
- Formulir 1770 / 1770S / 1770SS
- Formulir 1721 A1 / A2 merupakan formulir bukti potong PPh
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan persyaratan yang mutlak untuk dapat melaporkan SPT Tahunan
- Memiliki EFIN atau Electronic Identification Number yang merupakan nomor identitas untuk melakukan transaksi elektronik perpajakan
- Dokumen laporan keuangan usaha, jika pelapor adalah pengusaha
Setelah melengkapi syarat-syarat di atas, berikut ini cara lapor pajak online dengan mudah:
- Buka situs pajak.go.id
- Pilih Login
- Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan
- Klik Login
- Pilih menu Lapor
- Pilih Layanan: e-Filling
- Pilih opsi Buat SPT
- Isi SPT dengan mengikuti panduan yang ada
- Jika telah selesai, sistem akan menampilkan ringkasan SPT
- Untuk mengirim SPT, pelapor harus memasukkan kode verifikasi yang dikirim ke email terdaftar
- Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT
- Namun jika pelapor belum ingin mengirim SPT, klik selesai dan SPT akan tersimpan secara otomatis sebagai draft yang dapat diedit kembali di menu Submit SPT
Dengan mengikuti cara lapor pajak online, siapa pun tidak perlu repot datang ke kantor pajak karena dapat melaporkan pajak di mana saja dengan mudah. (Jeffry Francisco)
Berita Terkait
-
Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur
-
16 Orang Diciduk! Sindikat Meterai Palsu dan Daur Ulang Bikin Negara Rugi Rp1 Triliun
-
RAPBN 2027: Pemerintah Siapkan Insentif Pajak Rp 632 Triliun, Tertinggi Sejak 2022
-
RAPBN 2027: Target Penerimaan PPN dan PPnBM Naik Jadi Rp 1.126,1 Triliun, Tumbuh 13,4%
-
RAPBN 2027: Pemerintah Targetkan Penerimaan PPh Rp 1.277,7 Triliun, Naik 9,9%
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Walhi Kritik Menhut Raja Juli ke Kalteng: Jangan Cuma Gimmick Semprot Api, Mana Solusinya?
-
Tubuh Perempuan di Balik Energi Bersih dan Ketidakadilan Geografis
-
Eks Pemain Keturunan Indonesia Gagalkan Patrick Kluivert Acak-acak Timnas Belanda
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
Prabowo Targetkan Indonesia Setop Impor Minyak dan LPG, Bahlil Jawab: Siap Laksanakan
-
Didominasi Genre Self-Help, Intip 4 Buku Rekomendasi Sungjin DAY6!
-
Prediksi Al-Ettifaq vs Al-Nassr: Duel Tim Teratas, Akankah Ronaldo Main?
-
Prabowo: Respons Kita di NTT Sangat Cepat dan Masif, Negara Hadir
-
DFSK E5 Plus 'Tancap Gas' di Medan: Canggih, Nyaman dan Sangat Irit
-
9 Lipstik Mengandung Hyaluronic Acid untuk Bibir Kering dan Pecah-pecah