Suara.com - TikTok memenangkan pembebasan atas gugatan yang menuduhnya menyebabkan kematian seorang gadis berusia 10 tahun dengan mempromosikan "tantangan pemadaman" mematikan yang mendorong orang untuk mencekik diri mereka sendiri di platform media sosial berbasis video.
Seperti dilansir dari Gadget360, Jumat (28/10/2022), Hakim Distrik AS Paul Diamond di Philadelphia memutuskan Selasa bahwa perusahaan itu kebal dari gugatan di bawah bagian dari Undang-Undang Kepatutan Komunikasi federal yang melindungi penerbit karya orang lain.
"Kebijaksanaan memberikan kekebalan seperti itu adalah sesuatu yang diambil dengan benar oleh Kongres, bukan pengadilan," tulis Diamond seperti dikutip Reuters.
Jeffrey Goodman, pengacara ibu gadis itu, Tawainna Anderson, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keluarga akan "terus berjuang untuk membuat media sosial aman sehingga tidak ada anak lain yang terbunuh oleh perilaku sembrono industri media sosial." Namun TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Anderson menggugat TikTok dan perusahaan induknya di China ByteDance pada bulan Mei 2022, dengan mengatakan bahwa algoritme perusahaan menunjukkan putrinya, Nylah Anderson, sebuah video yang menyarankan tantangan pemadaman.
Pada Desember 2021, Nylah mencoba tantangan pemadaman menggunakan tali tas yang digantung di lemari ibunya, kehilangan kesadaran, dan menderita luka parah, menurut gugatan itu. Dia terpaksa dilarikan ke rumah sakit tetapi meninggal lima hari kemudian.
TikTok dan ByteDance memutuskan untuk mengabaikan kasus tersebut, dengan mengatakan bahwa berdasarkan Bagian 230 dari Undang-Undang Kepatutan Komunikasi, mereka tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas penerbitan konten pihak ketiga. Diamond, sambil mengatakan bahwa keadaannya "tragis," setuju.
TikTok dan perusahaan media sosial lainnya, termasuk Facebook dan Instagram induk Meta dan induk YouTube Alphabet, menghadapi semakin banyak tuntutan hukum di seluruh negeri yang berusaha meminta pertanggungjawaban mereka karena menyebabkan anak muda menjadi kecanduan produk mereka, dan dalam beberapa kasus menyebabkan kerugian. termasuk gangguan makan, melukai diri sendiri dan bunuh diri.
Sebuah panel peradilan federal awal bulan ini mengkonsolidasikan lusinan kasus semacam itu dalam gugatan massal baru di pengadilan federal di Oakland, California.
Baca Juga: Viral di TikTok Jawaban Gajah Terbang Nampak Apa? Teka Teki Cak Lontong
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon
-
Turnamen Domino Nasional HGI Digelar di Jakarta, 1.500 Peserta Berebut Hadiah Rp200 Juta
-
Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
ASUS ExpertBook P1 PM1403, Laptop Bisnis dengan Berat Hanya 1,4kg!