Suara.com - TikTok memenangkan pembebasan atas gugatan yang menuduhnya menyebabkan kematian seorang gadis berusia 10 tahun dengan mempromosikan "tantangan pemadaman" mematikan yang mendorong orang untuk mencekik diri mereka sendiri di platform media sosial berbasis video.
Seperti dilansir dari Gadget360, Jumat (28/10/2022), Hakim Distrik AS Paul Diamond di Philadelphia memutuskan Selasa bahwa perusahaan itu kebal dari gugatan di bawah bagian dari Undang-Undang Kepatutan Komunikasi federal yang melindungi penerbit karya orang lain.
"Kebijaksanaan memberikan kekebalan seperti itu adalah sesuatu yang diambil dengan benar oleh Kongres, bukan pengadilan," tulis Diamond seperti dikutip Reuters.
Jeffrey Goodman, pengacara ibu gadis itu, Tawainna Anderson, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keluarga akan "terus berjuang untuk membuat media sosial aman sehingga tidak ada anak lain yang terbunuh oleh perilaku sembrono industri media sosial." Namun TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Anderson menggugat TikTok dan perusahaan induknya di China ByteDance pada bulan Mei 2022, dengan mengatakan bahwa algoritme perusahaan menunjukkan putrinya, Nylah Anderson, sebuah video yang menyarankan tantangan pemadaman.
Pada Desember 2021, Nylah mencoba tantangan pemadaman menggunakan tali tas yang digantung di lemari ibunya, kehilangan kesadaran, dan menderita luka parah, menurut gugatan itu. Dia terpaksa dilarikan ke rumah sakit tetapi meninggal lima hari kemudian.
TikTok dan ByteDance memutuskan untuk mengabaikan kasus tersebut, dengan mengatakan bahwa berdasarkan Bagian 230 dari Undang-Undang Kepatutan Komunikasi, mereka tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas penerbitan konten pihak ketiga. Diamond, sambil mengatakan bahwa keadaannya "tragis," setuju.
TikTok dan perusahaan media sosial lainnya, termasuk Facebook dan Instagram induk Meta dan induk YouTube Alphabet, menghadapi semakin banyak tuntutan hukum di seluruh negeri yang berusaha meminta pertanggungjawaban mereka karena menyebabkan anak muda menjadi kecanduan produk mereka, dan dalam beberapa kasus menyebabkan kerugian. termasuk gangguan makan, melukai diri sendiri dan bunuh diri.
Sebuah panel peradilan federal awal bulan ini mengkonsolidasikan lusinan kasus semacam itu dalam gugatan massal baru di pengadilan federal di Oakland, California.
Baca Juga: Viral di TikTok Jawaban Gajah Terbang Nampak Apa? Teka Teki Cak Lontong
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Link Download Kumpulan Nada Dering Alarm Sahur dengan Suara Unik
-
35 Kode Redeem FF Terbaru 28 Februari 2026: Banjir Skin SG2, Bundle Langka, hingga Diamond Gratis
-
Huawei Watch Ultimate 2 Segera Rilis di Indonesia: Selam 150 Meter dengan Fitur Pesan Bawah Laut
-
HP Rp 1 Jutaan, REDMI A7 Pro Resmi di Indonesia: Baterai 6.000mAh, HyperOS 3
-
AI, Cloud, dan Data Center Terintegrasi Jadi Motor Ekosistem Digital Nasional 2026
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp3 Jutaan dengan Skor AnTuTu Tertinggi
-
21 Kode Redeem FC Mobile Aktif 28 Februari 2026, Ada Paket Ramadan dan Ribuan Gems Gratis
-
Cara Pre Order Samsung Galaxy S26 Series 2026: Cicilan Rp600 Ribuan per Bulan, Nikmati Galaxy AI
-
Ramadan 2026 Makin Canggih: Gemini AI Bantu Atur Puasa, Olahraga, hingga UMKM
-
SHECURE Digital Resmi Diluncurkan, Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Online