Suara.com - Pengamat ekonomi digital Heru Sutadi menanggapi rencana Kementerian Keuangan terkait pungutan pajak UMKM yang dilakukan platform e-commerce.
Heru menyampaikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar fokus mengejar pajak aplikasi e-commerce yang beroperasi di Indonesia alih-alih mengenakan pajak kepada UMKM yang dilakukan oleh marketplace.
“Jadi kalau UMKM dikenakan pajak itu kurang tepat, semua yang ada di republik ini sudah dikenakan pajak. Yang belum dikenakan atau lolos pajak adalah aplikasi yang tidak punya badan usaha tetap di Indonesia, karena kan ada banyak,” jelas Heru saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Selain itu, ia juga menyebut perusahaan teknologi seperti Google, Meta, Twitter yang beroperasi di Indonesia mendapatkan banyak pendapatan salah satunya melalui iklan atau ads yang patut diawasi pajaknya.
“Ini sama aja kan iklan yang harus dikejar pajaknya dibayarkan atau tidak. Tidak kemudian justru seolah UMKM yang dikejar, karena UMKM ini sudah bayar pajak, warteg sekalipun juga bayar pajak,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia ICT ini.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan apabila rencana tersebut diterapkan, maka akan membuat UMKM kolaps atau bangkrut.
“Kalau itu mau sengaja diterapkan akan membuat UMKM akan mati suri, kolaps. Tidak dipajakin aja banyak yang bangkrut tutup, karena pemerintah selama ini meskipun ada Kementerian Koperasi dan UMKM, kebijakan itu banyak sekali UMKM yang kurang pembinaan,” jelas Trubus.
Kedua, kata dia, bahwa kebijakan tersebut dapat dilaksanakan dengan menerapkan aturan berupa kriteria UMKM yang sudah besar dan berkembang, serta menyesuaikan barang atau jasa yang ditawarkan.
“Jadi enggak bisa dipukul rata," tegas dia.
Baca Juga: Tingkatkan Pemahaman e-Commerce, Kemenkominfo Gelar Webinar Literasi Digital
Lebih lanjut ia memproyeksikan platform e-commerce yang ditunjuk memungut pajak bisa saja sepi pengguna, karena barang atau jasa yang ada telah melonjak imbas dari pungutan pajak.
Efek lainnya adalah metode penjualan modern bisa saja terkikis dan masyarakat kembali ke metode penjualan konvensional dengan mendatangi langsung pusat perbelanjaan, pasar ataupun toko sehingga jangkauan pasar UMKM kembali sempit.
“Harus diingat bahwa ciri khas masyarakat Indonesia dalam belanja ini kan barang yang murah, animo masyarakat seperti itu, jadi kalau dikenai pajak otomatis harga jual meningkat maka animo serta daya beli menurun,” ujarnya.
Persoalan lainnya, kata Trubus, pendelegasian pungutan pajak UMKM oleh e-commerce turut berpotensi pada penyimpangan (korupsi), ia berharap agar DJP kembali memikirkan rencana kebijakan tersebut. [Antara]
Berita Terkait
-
Pengamat : Aturan Pendaftaran Kartu SIM Card Masih Simpang Siur, Butuh Sosialisasi Meluas!
-
Operator Seluler Tak Boleh Simpan Data Biometrik Penduduk untuk Registrasi SIM Card
-
Sambut Harbolnas 12.12: Ini Cara Gudang Modern Mengelola Lonjakan Pesanan dengan AI dan Skala Besar
-
Satu Dekade Shopee: Rayakan 10 Tahun Inovasi Digital, Hadirkan Fuji, dan Angkat Warisan Budaya
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pokemon Evolusi Mega ex Hadir dalam Format Starter Deck Siap Main
-
OLX Luncurkan Kategori Barang Gratis untuk Mempermudah Berbagi Selama Ramadan
-
Harga dan Spesifikasi Huawei Band 11 Series Resmi di Indonesia, Layar AMOLED 1,62 Inci
-
4 HP OPPO RAM 8 GB Paling Murah Februari 2026 Mulai Rp2 Jutaan
-
Ampverse Resmi Ekspansi ke Indonesia, Andalkan AI dan Gaming Intelligence
-
Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
-
5 HP Kamera Bagus untuk Lebaran Mulai Rp3 Jutaan, Hasil Foto Jernih Tak Perlu Sewa iPhone
-
Indosat HiFi Air Resmi Hadir, Internet Rumah Tanpa Kabel Bisa Dibawa Mudik dan Langsung Aktif
-
27 Kode Redeem FF 27 Februari 2026: Ada Skin SG2, Angelic, Hingga Bundle Jujutsu Kaisen
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Februari 2026: Klaim Pemain OVR 117 dan Ribuan Gems Gratis