Suara.com - Seorang warganet mengaku menjadi korban pungutan liar atau pungli saat memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) A di Polres Metro Depok. Pengalaman ini kemudian dibagikan korban di media sosial hingga viral.
"Biaya perpanjang SIM: Katanya vs Realitanya (meski ngurus sendiri tanpa calo). Izin lapor bapak @ListyoSigitP. Jd pagi ini kan gw mw prpanjang SIM A ke Polres Depok. Sblm berangkat udh ngecek2 lah ya biayanya kurang lbh Rp 140ribu (80rb+cek kesehatan 25rb+asuransi 30rb+reg 5rb)," tulis akun @disinixxxxx yang mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seperti dikutip Suara.com pada Selasa (6/12/2022).
Korban menceritakan bahwa dirinya awalnya diminta menjalani tes kesehatan dengan biaya sebesar Rp 25 ribu. Saat itu, yang bersangkutan sempat meminta bukti pembayaran namun tidak diberikan.
"Gw gak terlalu masalahin sih scr biaya tes kesehatan mmg ada di daftar dan besarannya sama sesuai aturan tertulis," tuturnya.
Setelah itu, korban selanjutnya diminta menjalani tes psikologi dengan biaya Rp 60 ribu. Hal ini menjadi titik awal korban mulai merasa ada yang tidak beres dalam proses perpanjangan SIM tersebut.
“Mulai cium gelagat gak beres krn biaya psikologi dg besaran segitu gak ada tercantum dlm list biaya resmi. Pas diminta bayar Rp 60rb utk biaya tes psikologi ini msh gw turutin sih, biar cepat aja+gw pikir setelah itu tgl pembayaran akhir di loket pengambilan SIM setelah jadi," katanya.
Namun, lanjut dia, kejadian tak terduga kembali terjadi saat dirinya hendak melakukan pembayaran di loket terakhir. Di mana ketika itu petugas meminta biaya mencapai Rp170 ribu.
"Jauh banget selisihnya dr biaya resmi," ungkapnya.
Karena tidak terima, korban pun melayangkan protes. Sampai pada akhirnya dia diminta menemui salah satu petugas.
"Di situ dia jelasin rincian Rp 170 rb itu buat apa aja. Katanya gini:Biaya resmi SIM A: Rp 80 rb, Asuransi: Rp 50 rb, Sertifikasi: Rp 40 rb. Gw komplen dong," ujarnya.
Sambil menyampaikan keluhan, korban pun merekam video dengan ponselnya setelah meminta izin. Namun tiba-tiba ada anggota polisi lainnya yang protes hingga meminta korban menghapusnya.
"Sebenarnya kalo selisih biaya normal vs pungli hanya 50rb gw msh ok aja sih...tp ini 120rb lho. Biaya yg tertera: 140rb. Ditambah pungli2nya bs nyampe: 260rb. 260rb buat sekedar perpanjangan SIM+ngurus sendiri pula terlampau mahal sih menurut gw," jelasnya.
Akibat hal tersebut, korban pun akhirnya mencabut berkas miliknya dan batal memperpanjang SIM.
Terkait kejadian ini, Suara.com telah mencoba mengonfirmasi ke Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar. Namun, hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum memberikan penjelasan.
Berita Terkait
-
Amplop Rp 1 Juta Untuk Para RW Jadi Masalah Besar, Tatang Jauhari Dipanggil Polisi, Bakal Jadi Tersangka?
-
Sehari Jadi, Disini Lokasi Layanan SIM Keliling Purwakarta Sabtu 19 November 2022
-
Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Yogyakarta, Persyaratan dan Biaya Selama November 2022
-
Bikin Merinding, Ini Hasil Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis di Jatijajar Depok
-
Update Kasus KDRT di Depok, Korban Alami Luka Robek di Bibir 10 Centimeter
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Terkini
-
KRL ke Cikarang Belum Beroperasi, 25 Perjalanan KA Masih Terganggu
-
10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Belum Teridentifikasi
-
Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini
-
14 Orang Tewas di Tragedi Maut Bekasi Timur, Media Asing Soroti Keselamatan Transportasi RI
-
DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Maut di Bekasi
-
Basarnas Ungkap Alasan Lokomotif KA Argo Bromo Tak Langsung Dievakuasi: Ada Nyawa yang Terjepit
-
Buntut Kekerasan di Daycare Jogja, Komisi X DPR Segera Panggil Mendikdasmen untuk Evaluasi Total
-
Haru dan Cemas, Warga Padati Pos Pengaduan Cari Kabar Korban Tabrakan KRL
-
Krisis Tersembunyi di Balik Belanja Online: Tanpa Regulasi Jelas, Sampah Kemasan Jadi Bom Waktu
-
Dirut KAI: Evakuasi KA Argo Bromo 100 Persen Rampung, KRL ke Cikarang Masih Dihentikan