Hendra Kurniawan, terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah bertanya mengenai kasus ini kepada dirinya.
Terutama terkait isu pelecehan seksual yang terjadi. Terlebih untuk menjawab pertanyaan publik.
"Pak Kapolri tanya, 'Ini kan kasusnya seperti ini, terkait pasal pelecehan seksual, bagaimana ini? Pertanyaan dari publik?' Yang tahu Pak Ferdy Sambo," tutur Hendra dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Lebih lanjut Hendra mengungkapkan, setelah dirinya bertemu Kapolri, barulah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen), menghadap Kapolri.
Usai pertemuan Ferdy Sambo dan Kapolri, Hendra mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo menceritakan apa yang berlangsung terkait pertemuan itu.
"Kemudian, 'Saya sudah menghadap Kapolri, ditanya Kapolri cuma satu, kamu nembak gak, Mbo?' Itu Sambo (yang cerita), dia jawab, 'Saya tidak nembak, Jenderal. Kalau saya nembak, pecah pasti kepalanya'," ucap Hendra yang mengutip perkataan Ferdy Sambo ketika menceritakan pertemuannya dengan Kapolri.
Hendra menambahkan, sedari awal Kapolri meminta kasus Brigadir J ditangani dengan profesional dan sesuai prosedur. Pesan itu disampaikan kepada Hendra dan Brigjen Benny Ali ketika menghadap Kapolri.
"Pada saat itu, perintah Kapolri cuma satu, 'Ya sudah, ditangani secara profesional dan prosedural sekalipun kejadiannya di kediaman Kadiv Propam'," kata Hendra mengutip ucapan Kapolri.
Ketika dirinya menghadap, tutur Hendra, di ruang transit tamu pimpinan Polri, ia bersama Benny memperoleh sejumlah pertanyaan mengenai kasus Brigadir J, ketika skenario adu tembak masih berlangsung.
Baca Juga: Menitikkan Air Mata, Saksi Susanto Ungkap Kekecewaan pada Ferdy Sambo: Jenderal Kok Tega!
"Diceritakan tentang kejadian tersebut, tembak-menembak dan terjadinya pelecehan. Dijelaskan di situ karena Pak Benny sudah bertemu dengan ibu Putri Candrawathi," ucap Hendra.
Dalam persidangan hari ini, hadir 11 orang saksi dengan 6 orang saksi berasal dari unsur obstruction of justice. Mereka bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Adapun jumlah terdakwa obstruction of justice mencapai 7 orang termasuk Ferdy Sambo.
Selain Agus Nurpatria dan Ferdy Sambo, terdakwa obstruction of justice lainnya yang hadir dalam persidangan adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
Berita Terkait
-
Menitikkan Air Mata, Saksi Susanto Ungkap Kekecewaan pada Ferdy Sambo: Jenderal Kok Tega!
-
Bantah Soal Wanita Misterius Nangis di Rumah Bangka, Ferdy Sambo: Istri Saya Diperkosa Yosua, Tak Ada Perselingkuhan
-
"Saya Tidak Setuju Yang Mulia," Sahut Agus Nurpatria Jika Hendra Kurniawan Dibilang Tak Sopan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Siapa Dyastasita Widya Budi? Juri LCC 4 Pilar MPR RI yang Anulir Jawaban Benar Peserta
-
Aksi Bejat Pemulung: Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid Tanjung Senang
-
PSSI Hubungi FIFA, Bahas Bidding Piala Dunia Futsal 2028
-
Solar Mahal! Ini 5 Mobil Bekas 7 Penumpang yang Irit, Cocok untuk Gantikan Innova Diesel
-
Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden
-
Sisi Lain Perlintasan Liar: Ladang Ekonomi Warga Bantaran, Ada yang Raup Rp500 Ribu Sehari
-
Kiper Kelahiran Hoorn: Tanpa Staf Pelatih Belanda, Saya Mungkin Tak ke Indonesia
-
Imigrasi Sumut Perkuat Koordinasi Instansi Pengawasan Orang Asing
-
Rupiah Jadi Biang Kerok IHSG Terperosok Jatuh ke Level 6.800 di Sesi I
-
Kapan Hari Raya Idul Adha 2026 Versi Pemerintah Indonesia? Ini Penjelasan Kemenag