Tekno / Internet
Kamis, 29 Desember 2022 | 22:32 WIB
Kemendag telah menurunkan ribuan link dari marketplace di Indonesia pada 2022. [Antara]

"Barang atau jasa yang diperdagangkan secara langsung maupun melalui sistem elektronik dan segala bentuk pelanggaran yang terjadi akan dilanjutkan ke ranah penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku," tegas Veri.

Load More