Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menanggapi soal dugaan korupsi penyediaan BTS Kominfo yang dilakukan oleh Anang Achmad Latif. Dia adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan pihaknya menghormati dan bersikap kooperatif atas proses hukum Anang Latif yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di BLU BAKTI.
"Kementerian Kominfo menghormati dan bersikap kooperatif atas proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di BLU BAKTI," kata Usman saat dikonfirmasi Suara.com via pesan singkat, Kamis (5/1/2023).
Ia menyebut kalau BLU BAKTI akan terus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pembangunan infrastruktur telekomunikasi demi mewujudkan agenda percepatan transformasi digital dengan tetap menaati proses hukum yang sedang berjalan.
"BLU BAKTI akan terus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk mewujudkan agenda percepatan transformasi digital dengan tetap menaati proses hukum yang sedang berjalan," jelasnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung pada Rabu (4/1/2023) menetapkan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif (AAL) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selain Anang Latif, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lain yakni GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Direktur Penindakan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan ketiga tersangka dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan proyek ini terbukti merekayasa dan melakukan pengkondisian.
“Sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat, sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan yang harus dibayar oleh negara,” beber dia.
Baca Juga: Ini Peran Dirut Bakti Kominfo dalam Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan BTS
Khusus untuk Anang, Kuntadi mengungkapkan, Dirut Bakti itu berperan mengeluarkan peraturan yang disusun sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lelang lain, sehingga tidak terwujud persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran.
“Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah dimark-up sedemikian rupa,” kata Kuntadi.
Berita Terkait
-
Ini Peran Dirut Bakti Kominfo dalam Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan BTS
-
Direktur Bakti Kominfo Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi BTS
-
Kominfo Blokir 1.321 Hoaks Politik dan 11 Streaming TV Radikal Jelang Pemilu 2024
-
Kominfo Gandeng Polri Tangkal Hoaks Pemilu 2024
-
Profil 3 Menteri NasDem, Bakal Kena Reshuffle di Kabinet Presiden Jokowi?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Teknologi untuk Bumi: Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Jadi 600 Pohon di Habitat Elang Jawa
-
PP Tunas Mulai Diterapkan, Komdigi Apresiasi Netflix Hadirkan Konten Anak yang Aman
-
Netflix Ungkap Rahasia Konten Anak Laris, Kini Kuasai 22% Waktu Tonton Global
-
Mau Beli HP Baru Murah? Cek 8 Toko Online Terpercaya Ini Biar Gak Dapat Barang Palsu!
-
5 Kebiasaan yang Bisa Kamu Tinggalkan Setelah Pakai vivo Y500, Nomor 2 Dilakukan Hampir Semua Orang
-
Cara Memilih HP untuk Jangka Panjang, Awet Dipakai Bertahun-Tahun
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
Rekomendasi HP Snapdragon 8s Gen 4 Terbaik, Performa Flagship Harga Terjangkau
-
Rincian Update Game Ragnarok Origin Classic, Ada Job hingga Server Baru
-
Jelang Galaxy Unpacked, Samsung Beberkan Masa Depan AI yang Lebih Personal dan Aman