Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menanggapi soal dugaan korupsi penyediaan BTS Kominfo yang dilakukan oleh Anang Achmad Latif. Dia adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan pihaknya menghormati dan bersikap kooperatif atas proses hukum Anang Latif yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di BLU BAKTI.
"Kementerian Kominfo menghormati dan bersikap kooperatif atas proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di BLU BAKTI," kata Usman saat dikonfirmasi Suara.com via pesan singkat, Kamis (5/1/2023).
Ia menyebut kalau BLU BAKTI akan terus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pembangunan infrastruktur telekomunikasi demi mewujudkan agenda percepatan transformasi digital dengan tetap menaati proses hukum yang sedang berjalan.
"BLU BAKTI akan terus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk mewujudkan agenda percepatan transformasi digital dengan tetap menaati proses hukum yang sedang berjalan," jelasnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung pada Rabu (4/1/2023) menetapkan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif (AAL) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selain Anang Latif, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lain yakni GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Direktur Penindakan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan ketiga tersangka dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan proyek ini terbukti merekayasa dan melakukan pengkondisian.
“Sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat, sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan yang harus dibayar oleh negara,” beber dia.
Baca Juga: Ini Peran Dirut Bakti Kominfo dalam Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan BTS
Khusus untuk Anang, Kuntadi mengungkapkan, Dirut Bakti itu berperan mengeluarkan peraturan yang disusun sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lelang lain, sehingga tidak terwujud persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran.
“Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah dimark-up sedemikian rupa,” kata Kuntadi.
Berita Terkait
-
Ini Peran Dirut Bakti Kominfo dalam Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan BTS
-
Direktur Bakti Kominfo Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi BTS
-
Kominfo Blokir 1.321 Hoaks Politik dan 11 Streaming TV Radikal Jelang Pemilu 2024
-
Kominfo Gandeng Polri Tangkal Hoaks Pemilu 2024
-
Profil 3 Menteri NasDem, Bakal Kena Reshuffle di Kabinet Presiden Jokowi?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Kolaborasi Ini Hadirkan Kehangatan di Keluarga lewat Bluey Cs
-
Vivo X200T Siap Debut Awal Tahun Depan: Desain Compact, Performa Turbo
-
5 HP 1 Jutaan Terbaik 2025 untuk Pamer Foto Kece di Malam Tahun Baru
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 11 Desember 2025, Kesempatan Dapat Skin Edisi Winterlands Dreamspace
-
Vivo V70 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Bawa Chip Kencang Snapdragon
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 11 Desember 2025, Klaim Pemain 115 dan 3.000 Gems
-
Realme 16 Pro Series Segera Debut: Usung Fitur Zoom 10X dan Chip Snapdragon
-
Predator Vesta II Resmi Hadir! RAM DDR5 7200 MHz dengan RGB Cantik untuk Overclocking Ekstrem
-
Cyberpunk 2077 Rayakan Ultah ke-5: Ada Diskon Besar, Sekarang Rp200 Ribuan
-
6 Tablet 8000 mAh untuk Kerja Mulai Rp1 Jutaan, Ada yang Dilengkapi Slot SIM Card