Suara.com - Pengawas persaingan usaha Jepang pada pekan ini mengumumkan memulai penyelidikan atas Google, yang diduga telah melanggar undang-undang antimonopoli di jasa mesin pencari.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha Jepang (JFTC) mengatakan ada dugaan Google melanggar undang-undang antimonopoli, karena selalu memberikan sebagian pendapatannya dari sistem operasi Android kepada produsen ponsel asalkan merek-merek tersebut tidak memasang mesin pencari lain di produk mereka.
JFTC juga menerangkan bahwa pihaknya juga menginvestigasi praktik Google yang memaksa para produsen ponsel Android untuk langsung menginstal mesin pencari Google, browser Chrome dan Play Store di dalam gawai sebelum dijual ke konsumen.
Dengan praktik-praktik ini, Google diyakini sengaja berupaya menyingkirkan para pesaing dan membatasi mitra-mitranya di dalam pasar layanan mesin pencari.
Jepang bukan negara pertama yang memproses hukum Google soal monopoli layanan mesin pencari. Amerika Serikat, Eropa dan beberapa negara besar lainnya sudah pernah menggugat Google akibat praktik monopoli.
Pemerintah Amerika Serikat pada Januari lalu menggugat Google karena dugaan monopoli teknologi iklan digital.
"Selama 15 tahun terakhir tindak-tanduk Google menunjukkan sikap antipersaingan, termasuk melumpuhkan dan menyingkirkan pesaing di sektor teknologi periklanan dengan cara melakukan akuisisi, menggunakan dominasinya di pasar iklan digital untuk memaksa penerbit serta pengiklan untuk menggunakan produknya dan melunmpuhkan kemampuan untuk menggunakan produk pesaing," bunyi keterangan Departemen Kehakiman Amerika.
Di Eropa, Google pernah digugat karena dugaan monopoli mesin pencari, layanan belanja, Android dan teknologi iklan digital. Hasilnya Google sudah didenda triliunan rupiah oleh pengadilan di Eropa dalam kasus-kasus ini.
Sementara itu di Indonesia, pada September 2022 lalu Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU mengumumkan mulai menyelidiki dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat terhadap Google serta anak usahanya di Indonesia.
Baca Juga: Infinix Smart 8 Terlihat di Database Konsol Google Play, Ditenagai SoC Unisoc T606
Google diduga melanggar UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, demikian KPPU, dalam siaran persnya, Kamis (15/9/2022).
"KPPU menduga Google telah melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia," terang KPPU.
Meski demikian belum diketahui sudah sampai di mana kasus Google ini berlanjut di KPPU.
Berita Terkait
-
Konflik Israel Palestina, Fitur Google Maps Dimatikan di Jalur Gaza
-
Kasus Dugaan Monopoli Internet Google Meluas ke Berbagai Negara
-
Heboh Fenomena Pengajuan Pinjol Pakai KTP dari Google, Begini Respon OJK
-
18 Mixue Terdekat Cirebon, Lengkap dengan Link Google Maps
-
Diselidiki KPPU Atas Dugaan Monopoli di Indonesia, Google Buka Suara
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
Terkini
-
Cara Efektif Menghapus File Sampah di HP Android agar Lebih Lancar
-
Pertama di dunia, Google AI Plus Kini Tersedia di Indonesia, Mulai Rp 75.000
-
10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 September 2025, Hadiah 100.000 Koin dan 300 Gems
-
Daftar Harga HP Realme Terbaru September 2025, Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya
-
Link Live Streaming Peluncuran iPhone 17, Lengkap dengan Bocoran Fiturnya
-
33 Kode Redeem FF Terbaru 9 September 2025, Bundle Harimau dan Bunny Siap Klaim
-
Cek Harga 15 HP Xiaomi September 2025 dari Entry-Level hingga Flagship, Mana Favoritmu?
-
Segini Harga iPhone 17 Pro Max yang Hari Ini Rilis, Kapan Dijual di Indonesia?
-
Sensor Sony 200 MP Bakal Hadir di HP Flagship, Pakai Teknologi HDR Anyar
-
Kenapa Anak Menkeu Baru Purbaya Yudhi Sadewa Mendadak Viral?