Suara.com - Pengawas persaingan usaha Jepang pada pekan ini mengumumkan memulai penyelidikan atas Google, yang diduga telah melanggar undang-undang antimonopoli di jasa mesin pencari.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha Jepang (JFTC) mengatakan ada dugaan Google melanggar undang-undang antimonopoli, karena selalu memberikan sebagian pendapatannya dari sistem operasi Android kepada produsen ponsel asalkan merek-merek tersebut tidak memasang mesin pencari lain di produk mereka.
JFTC juga menerangkan bahwa pihaknya juga menginvestigasi praktik Google yang memaksa para produsen ponsel Android untuk langsung menginstal mesin pencari Google, browser Chrome dan Play Store di dalam gawai sebelum dijual ke konsumen.
Dengan praktik-praktik ini, Google diyakini sengaja berupaya menyingkirkan para pesaing dan membatasi mitra-mitranya di dalam pasar layanan mesin pencari.
Jepang bukan negara pertama yang memproses hukum Google soal monopoli layanan mesin pencari. Amerika Serikat, Eropa dan beberapa negara besar lainnya sudah pernah menggugat Google akibat praktik monopoli.
Pemerintah Amerika Serikat pada Januari lalu menggugat Google karena dugaan monopoli teknologi iklan digital.
"Selama 15 tahun terakhir tindak-tanduk Google menunjukkan sikap antipersaingan, termasuk melumpuhkan dan menyingkirkan pesaing di sektor teknologi periklanan dengan cara melakukan akuisisi, menggunakan dominasinya di pasar iklan digital untuk memaksa penerbit serta pengiklan untuk menggunakan produknya dan melunmpuhkan kemampuan untuk menggunakan produk pesaing," bunyi keterangan Departemen Kehakiman Amerika.
Di Eropa, Google pernah digugat karena dugaan monopoli mesin pencari, layanan belanja, Android dan teknologi iklan digital. Hasilnya Google sudah didenda triliunan rupiah oleh pengadilan di Eropa dalam kasus-kasus ini.
Sementara itu di Indonesia, pada September 2022 lalu Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU mengumumkan mulai menyelidiki dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat terhadap Google serta anak usahanya di Indonesia.
Baca Juga: Infinix Smart 8 Terlihat di Database Konsol Google Play, Ditenagai SoC Unisoc T606
Google diduga melanggar UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, demikian KPPU, dalam siaran persnya, Kamis (15/9/2022).
"KPPU menduga Google telah melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia," terang KPPU.
Meski demikian belum diketahui sudah sampai di mana kasus Google ini berlanjut di KPPU.
Berita Terkait
-
Konflik Israel Palestina, Fitur Google Maps Dimatikan di Jalur Gaza
-
Kasus Dugaan Monopoli Internet Google Meluas ke Berbagai Negara
-
Heboh Fenomena Pengajuan Pinjol Pakai KTP dari Google, Begini Respon OJK
-
18 Mixue Terdekat Cirebon, Lengkap dengan Link Google Maps
-
Diselidiki KPPU Atas Dugaan Monopoli di Indonesia, Google Buka Suara
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
Terkini
-
58 Kode Redeem FF Terbaru 4 Desember 2025: Ada Bundle DreamSpace dan Gloo Wall Swag
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Desember: Raih 1.000 Rank Up dan Glorious 110-115
-
Tutorial Mendesain Brosur yang Menawan: Begini Trik Sederhana Pakai Microsoft Word
-
Update FC Mobile Desember 2025: Ada Glorious Era Munchen dan Champion League
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Rp3 Jutaan Bisa Dapat iPhone Apa di Desember 2025? Ini Seri yang Masih Worth It Dibeli
-
6 Cara Menghasilkan Uang dari Meta Facebook, Bisa Cuan Jutaan per Bulan
-
5 Rekomendasi Tablet RAM 12 GB untuk Desain Grafis Tanpa Ngelag
-
5 Syarat agar Spotify Wrapped 2025 Muncul di Aplikasi, Pengguna Tertentu Tak Dapat