Suara.com - Platform media sosial Instagram diminta untuk menurunkan atau take down akun yang menjual baju impor bekas atau thrifting karena melanggar hukum.
Permintaan itu disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, sembari mengingatkan Instagram bahwa thrifting termasuk dalam penyelundupan dan bisa dihukum.
"Kami sudah minta ke IG untuk take down, semua platform global juga untuk mereka ikuti aturan pemerintah Indonesia," kata Teten dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/11/2023)
Teten menilai, penjualan baju impor bekas termasuk kegiatan penyelundupan serta melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Selain itu, penjualan baju impor bekas dinilai berpotensi merugikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Indonesia. Oleh karena itu siapapun penjual ataupun penyedia platform tersebut bisa dipidana.
"Karena memperdagangkan barang ilegal itu tindak pidana," terang Teten.
Teten meminta pihak Instagram dan platform lainnya yang masih memfasilitasi penjualan baju impor bekas agar menaati hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurut dia, Instagram harus memiliki komitmen untuk mencegah perdagangan barang ilegal karena media sosial mempunyai tanggung jawab atas konten yang ditampilkan di platform tersebut.
Ia juga menjelaskan Uni Eropa mempunyai regulasi Digital Service Act yang mencegah unggahan konten dan perdagangan ilegal di platform media sosial.
Baca Juga: 3 Cara Batasi Komentar di IG, Mulai dari Filter Komentator hingga Kata-kata Negatif
Meskipun Indonesia belum memiliki aturan serupa, ia meminta Instagram untuk berkomitmen dalam menjaga etika di ruang digital.
Menurut dia, pihaknya telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Kementerian Perdagangan, dan Bea Cukai dalam mencegah masuknya barang impor ilegal termasuk pakaian bekas ke Indonesia.
Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impornya, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Berita Terkait
-
Menteri Koperasi dan UKM: Banyak Negara Pantau TikTok Terkait Perlindungan Data Pribadi
-
TikTok Shop Ditutup: Menteri Koperasi Teten Masduki Ungkap 'Kelicikan' yang Rugikan Penjualan Produk Lokal
-
Menkop Teten Masduki Pastikan Minyak Makan Merah Bisa Diproduksi Januari 2023
-
MenkopUKM Teten Masduki Jamin Nelayan Bisa Dapat Akses Solar Hingga Harga Sesuai SPBU
-
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Sebut Event HDCI Jadi Momentum Kembangkan Industri Kecil Otomotif
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
6 Pilihan Tablet Murah Paling Kencang untuk Kerja di 2026
-
Harga Vivo X300 Ultra Terbaru 2026, Ini Spesifikasi Lengkap dan Jadwal Rilisnya
-
Bocoran iQOO Neo 11 Pro dan Pro Plus Muncul, Bawa Layar OLED 2K 165Hz dan Baterai 8.000mAh
-
Xiaomi Resmi Hentikan MIUI Selamanya, Digantikan HyperOS, Lebih Canggih dan Terhubung
-
40 Juta Serangan Siber Hantam Indonesia di 2025, Kaspersky Ungkap Ancaman dari USB hingga Laptop
-
Daftar HP Baru Rilis Maret 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship Terbaru
-
Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak
-
Daftar Harga HP OPPO 2026 Terbaru Semua Seri, Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Vivo Terbaru Murah, Spek Gahar dan Performa Kencang
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru 2026, Mulai Seri Murah hingga Flagship