Suara.com - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku kalau 2023 bukanlah tahun yang mudah untuk lembaganya.
Pasalnya, tahun ini ada kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo yang melibatkan mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate hingga Dirut BAKTI sebelumnya, Anang Latif.
"Tahun 2023 ini bukan tahun mudah untuk BAKTI," kata Dirut BAKTI Kominfo Fadhilah Mathar saat konferensi pers di Kantor BAKTI Kominfo, Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Perempuan yang akrab disapa Indah ini menganalogikan kasus tersebut membuat dirinya berperan sebagai nahkoda di sebuah kapal. Jika lautan tenang, itu justru membuat sang nahkoda tidak teruji.
"Ini memang bergejolak, ombang sangat besar. Bukan tahun yang mudah bagi kami di direksi, manajemen, untuk menyelesaikan target-target di 2023," lanjut dia.
Hanya saja dirinya merasa tetap mendapatkan dukungan dari kepengurusan BAKTI saat ini. Selain dari pihak internal, ia mengklaim tetap didukung oleh pihak industri yang berkaitan.
Indah pun tak menampik kalau kepemimpinannya saat ini masih dikritik media. Tapi dia menganggap kalau itu adalah bagian dari dinamika pembangunan.
"Karena kita tahu semua mengharapkan penggunaan uang negara tentu mengharapkan itu jadi efisien. Jadi beberapa kritisi, beberapa solusi yang menurut industri kalau ini harus lebih baik. Itu tetap kami perhatikan karena itu jadi masukan yang penting," urainya.
Untuk tahun 2024 nanti, Indah berharap kalau proyek BTS 4G sempat terkendala proses hukum bisa terus dilanjutkan. Ia menyatakan kalau proyek itu bakal bermanfaat untuk masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Hakordia 2023: BPJS Ketenagakerjaan Tegakkan Komitmen dan Integritas untuk Sejahterakan Pekerja
Dipaparkan dia, fasilitas BTS 4G ini akan menyediakan akses internet untuk wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan alias wilayah 3T. Banyak desa di wilayah itu yang justru pertama kali merasakan layanan internet.
"Jadi dukungan dari media, teman-teman media, kritik kepada BAKTI sangat penting ke depannya," tandas Indah.
Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan belasan tersangka terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Dari belasan tersangka tersebut enam di antaranya telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. Salah satunya adalah mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Dalam kasus ini, Johnny Plate dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider satu tahun penjara. Kemudian dia juga harus membayar biaya pengganti Rp 17,8 miliar subsider 7 tahun 6 bulan penjara.
Pada dakwaan Jaksa, Plate disebut menerima uang sebesar Rp 17,8 miliar pada kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo.
Sementara eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif didakwa menerima uang senilai Rp 5 miliar. Sedangkan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto didakwa menerima uang senilai Rp 453 juta atau Rp 453.608.400.
Kemudian Konsorsium Fiberhome PT Telkom Infra, PT Multi Trans Data (PTMTD) untuk paket 1 dan 2 sebesar Rp 2,9 triliun atau Rp2.940.870.824.490. Konsorsium Lintasarta, Huawei dan SEI untuk Paket 3, sebesar Rp 1,5 triliun atau Rp1.584.914.620.955.
Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4, 5, sebesar Rp 3,5 triliun atau Rp3.504.518.715.600. Akibatnya, Jaksa menyebut mereka merugikan keuangan negara senilai Rp 8 triliun.
Berita Terkait
-
Hakordia 2023: BPJS Ketenagakerjaan Tegakkan Komitmen dan Integritas untuk Sejahterakan Pekerja
-
Anies Siap Penuhi Undangan KPK soal Adu Gagasan Perangi Korupsi
-
Kisah Keluarga Marcos Sr Diktator Filipina: Pelanggaran HAM hingga Korupsi
-
Momen-momen Menarik dalam Debat Perdana Capres
-
Begitu Antusias! Anies Ngaku Siap Kalau Diundang KPK untuk Adu Gagasan soal Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
realme 16 Series 5G Bawa 21 Classic Tone ala Kamera Profesional dan Fitur NEXT AI Photography
-
4 Smartwatch yang Ada Pengingat Salatnya, Harga Terjangkau Mulai Rp200 Ribuan
-
Harga Sewa iPhone Jelang Lebaran 2026, Modal Rp300 Ribu Bisa Bawa 15 Pro Max saat Mudik
-
HP Tahan Banting Merek Apa? Ini 6 HP dengan Material Solid untuk Jangka Panjang
-
Lonjakan Trafik Ramadan 2026, XLSMART Siapkan Jaringan dan Paket Data XL, AXIS, hingga XL SATU
-
Teknologi Grab Indonesia 2026: Algoritma, Big Data, dan 3,7 Juta Mitra Penggerak Ekonomi Digital
-
Kolaborasi Jadi Strategi Besar Dorong Ekosistem Esports Indonesia Makin Kompetitif di 2026
-
21 Kode Redeem FC Mobile 27 Februari 2026, Banjir Gems dan Pemain OVR 117
-
29 Kode Redeem FF 27 Februari 2026, Klaim Gloo Wall Ramadan dan Bocoran Inkubator 3-in-1
-
Terpopuler: 5 Pilihan Merek HP Awet, Harga Samsung Galaxy S26 Series di Indonesia