Suara.com - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku kalau 2023 bukanlah tahun yang mudah untuk lembaganya.
Pasalnya, tahun ini ada kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo yang melibatkan mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate hingga Dirut BAKTI sebelumnya, Anang Latif.
"Tahun 2023 ini bukan tahun mudah untuk BAKTI," kata Dirut BAKTI Kominfo Fadhilah Mathar saat konferensi pers di Kantor BAKTI Kominfo, Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Perempuan yang akrab disapa Indah ini menganalogikan kasus tersebut membuat dirinya berperan sebagai nahkoda di sebuah kapal. Jika lautan tenang, itu justru membuat sang nahkoda tidak teruji.
"Ini memang bergejolak, ombang sangat besar. Bukan tahun yang mudah bagi kami di direksi, manajemen, untuk menyelesaikan target-target di 2023," lanjut dia.
Hanya saja dirinya merasa tetap mendapatkan dukungan dari kepengurusan BAKTI saat ini. Selain dari pihak internal, ia mengklaim tetap didukung oleh pihak industri yang berkaitan.
Indah pun tak menampik kalau kepemimpinannya saat ini masih dikritik media. Tapi dia menganggap kalau itu adalah bagian dari dinamika pembangunan.
"Karena kita tahu semua mengharapkan penggunaan uang negara tentu mengharapkan itu jadi efisien. Jadi beberapa kritisi, beberapa solusi yang menurut industri kalau ini harus lebih baik. Itu tetap kami perhatikan karena itu jadi masukan yang penting," urainya.
Untuk tahun 2024 nanti, Indah berharap kalau proyek BTS 4G sempat terkendala proses hukum bisa terus dilanjutkan. Ia menyatakan kalau proyek itu bakal bermanfaat untuk masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Hakordia 2023: BPJS Ketenagakerjaan Tegakkan Komitmen dan Integritas untuk Sejahterakan Pekerja
Dipaparkan dia, fasilitas BTS 4G ini akan menyediakan akses internet untuk wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan alias wilayah 3T. Banyak desa di wilayah itu yang justru pertama kali merasakan layanan internet.
"Jadi dukungan dari media, teman-teman media, kritik kepada BAKTI sangat penting ke depannya," tandas Indah.
Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan belasan tersangka terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Dari belasan tersangka tersebut enam di antaranya telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. Salah satunya adalah mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Dalam kasus ini, Johnny Plate dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider satu tahun penjara. Kemudian dia juga harus membayar biaya pengganti Rp 17,8 miliar subsider 7 tahun 6 bulan penjara.
Pada dakwaan Jaksa, Plate disebut menerima uang sebesar Rp 17,8 miliar pada kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo.
Sementara eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif didakwa menerima uang senilai Rp 5 miliar. Sedangkan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto didakwa menerima uang senilai Rp 453 juta atau Rp 453.608.400.
Berita Terkait
-
Hakordia 2023: BPJS Ketenagakerjaan Tegakkan Komitmen dan Integritas untuk Sejahterakan Pekerja
-
Anies Siap Penuhi Undangan KPK soal Adu Gagasan Perangi Korupsi
-
Kisah Keluarga Marcos Sr Diktator Filipina: Pelanggaran HAM hingga Korupsi
-
Momen-momen Menarik dalam Debat Perdana Capres
-
Begitu Antusias! Anies Ngaku Siap Kalau Diundang KPK untuk Adu Gagasan soal Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Komet Langka Muncul Setelah 170 Ribu Tahun, Begini Cara Melihatnya dari Indonesia
-
5 HP Infinix 5G Paling Worth It di Tahun 2026, Cocok untuk Gaming dan Streaming
-
5 Tablet Snapdragon Terbaik untuk Multitasking, Performa Ngebut Tanpa Lag
-
3 Rekomendasi Smartwatch Samsung Termurah 2026, Fitur Canggih dan Stylish
-
21 Kode Redeem FC Mobile, Prediksi Kompensasi Mewah EA Usai Insiden Bug Voucher
-
4 Rekomendasi HP Paket Lengkap Kelas Entry dan Mid-Level, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
7 HP Snapdragon 8 Gen 2 Termurah 2026, Performa Flagship Harga Miring
-
25 Kode Redeem Free Fire, Siap-siap Nabung Diamond Buat Booyah Pass Bulan Depan
-
Redmi K90 Max Pamer Fitur Gaming: Dirancang untuk eSports, Delta Force pada 165 FPS
-
7 HP dengan Chipset Dimensity 7300 Termurah 2026, Performa Gaming Harga Cuma Rp2 Jutaan