Suara.com - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku kalau 2023 bukanlah tahun yang mudah untuk lembaganya.
Pasalnya, tahun ini ada kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo yang melibatkan mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate hingga Dirut BAKTI sebelumnya, Anang Latif.
"Tahun 2023 ini bukan tahun mudah untuk BAKTI," kata Dirut BAKTI Kominfo Fadhilah Mathar saat konferensi pers di Kantor BAKTI Kominfo, Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Perempuan yang akrab disapa Indah ini menganalogikan kasus tersebut membuat dirinya berperan sebagai nahkoda di sebuah kapal. Jika lautan tenang, itu justru membuat sang nahkoda tidak teruji.
"Ini memang bergejolak, ombang sangat besar. Bukan tahun yang mudah bagi kami di direksi, manajemen, untuk menyelesaikan target-target di 2023," lanjut dia.
Hanya saja dirinya merasa tetap mendapatkan dukungan dari kepengurusan BAKTI saat ini. Selain dari pihak internal, ia mengklaim tetap didukung oleh pihak industri yang berkaitan.
Indah pun tak menampik kalau kepemimpinannya saat ini masih dikritik media. Tapi dia menganggap kalau itu adalah bagian dari dinamika pembangunan.
"Karena kita tahu semua mengharapkan penggunaan uang negara tentu mengharapkan itu jadi efisien. Jadi beberapa kritisi, beberapa solusi yang menurut industri kalau ini harus lebih baik. Itu tetap kami perhatikan karena itu jadi masukan yang penting," urainya.
Untuk tahun 2024 nanti, Indah berharap kalau proyek BTS 4G sempat terkendala proses hukum bisa terus dilanjutkan. Ia menyatakan kalau proyek itu bakal bermanfaat untuk masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Hakordia 2023: BPJS Ketenagakerjaan Tegakkan Komitmen dan Integritas untuk Sejahterakan Pekerja
Dipaparkan dia, fasilitas BTS 4G ini akan menyediakan akses internet untuk wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan alias wilayah 3T. Banyak desa di wilayah itu yang justru pertama kali merasakan layanan internet.
"Jadi dukungan dari media, teman-teman media, kritik kepada BAKTI sangat penting ke depannya," tandas Indah.
Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan belasan tersangka terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Dari belasan tersangka tersebut enam di antaranya telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. Salah satunya adalah mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Dalam kasus ini, Johnny Plate dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider satu tahun penjara. Kemudian dia juga harus membayar biaya pengganti Rp 17,8 miliar subsider 7 tahun 6 bulan penjara.
Pada dakwaan Jaksa, Plate disebut menerima uang sebesar Rp 17,8 miliar pada kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo.
Sementara eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif didakwa menerima uang senilai Rp 5 miliar. Sedangkan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto didakwa menerima uang senilai Rp 453 juta atau Rp 453.608.400.
Kemudian Konsorsium Fiberhome PT Telkom Infra, PT Multi Trans Data (PTMTD) untuk paket 1 dan 2 sebesar Rp 2,9 triliun atau Rp2.940.870.824.490. Konsorsium Lintasarta, Huawei dan SEI untuk Paket 3, sebesar Rp 1,5 triliun atau Rp1.584.914.620.955.
Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4, 5, sebesar Rp 3,5 triliun atau Rp3.504.518.715.600. Akibatnya, Jaksa menyebut mereka merugikan keuangan negara senilai Rp 8 triliun.
Berita Terkait
-
Hakordia 2023: BPJS Ketenagakerjaan Tegakkan Komitmen dan Integritas untuk Sejahterakan Pekerja
-
Anies Siap Penuhi Undangan KPK soal Adu Gagasan Perangi Korupsi
-
Kisah Keluarga Marcos Sr Diktator Filipina: Pelanggaran HAM hingga Korupsi
-
Momen-momen Menarik dalam Debat Perdana Capres
-
Begitu Antusias! Anies Ngaku Siap Kalau Diundang KPK untuk Adu Gagasan soal Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo