Suara.com - Belakangan ini banyak yang menyamakan gaya kampanye Prabowo Subianto mirip dengan Bongbong Marcos.
Hal itu bermula ketika Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Timnas AMIN, Surya Tjandra pun mengklaim bahwa startegi Prabowo pada Pilpres 2024 ini mirip dengan Bongbong Marcos.
"Model-model kampanye yang mirip-mirip dengan kasus di Filipina. Bongbong Marcos yang anaknya Ferdinand Marcos, otoritarian semacam orde baru dulu, bisa come back karena memanipulasi," kata Surya.
Siapa sangka populernya nama Bongbong, malah membuat publik penasaran dengan latar belakangnya. Diketahui Bongbong Marcos adalah seorang anak dari eks diktator Filipina yang juga pernah menduduki kursi kekuasaan negara tersebut.
Tercatat ada dua jenis dosa yang dilakukan Keluarga Marcos ketika menjadi penguasa negara. Mulai dari korupsi hingga pelanggaran HAM, berikut ulasannya.
Keluarga Marcos di Filipina Terkenal Korupsi
Kala itu mereka memanfaatkan posisinya yang dipilih oleh rakyat untuk melancarkan dan memenuhi kepentingannya sendiri. Salah satu praktif korup yang sangat melekat adalah gaya hidup mewah.
Bahkan, ketika mereka sudah digulingkan Keluarga Marcos masih menjalani gaya hidup ini. Diketahui Keluarga Marcos memiliki setidaknya 50 aset berbentuk properti yang tersebat di Makati, Paranaque, San Juan, Cavite, Leyte, dan Ilocos Norte.
Selama berkuasa juga, Marcos boros dalam merenovasi Kantor Kepresidenannya. Ia menghabiskan 10 juta USD untuk dua kali memperbaiki kantornya itu.
Baca Juga: Menyemut di JIEXPO, Detik-detik Kader dan Simpatisan Tunggu Prabowo Pimpin Rakornas Gerindra
Kala Marcos menikah dengan Imelda. Ia menerima kado berupa meas 24 karat karena kala itu usianya menginjak 24 tahun.
Marcos juga pernah membangun jembatan sebagai tanda kasihnya untuk Imelda dan memberi nama jembatan itu dengan 'San Juanico'.
Gaya hidup yang kelewat mewah itu pun, membuat Marcos didakwa melakukan korupsi sebesar 5-10 miliar USD dalam dua dekade memerintah Filipina. Semenatara Imelda divonis atas 9 kasus korupsi karena menyalurkan uang negara secara ilegal ke rekining dan yayasan pada 1970-an. Jumlahnya mencapai sekitar lebih dari 100 juta USD.
Pelanggaran HAM
Marcos Sr pernah mengerahkan jajaran pasukannya untik memberantas para penentang. Unit-unit militernya itu dipimpin oleh kroni-kroninya. Dokumentasi dari berbagai pemantau hak asasi manusia telah merekam jejak kekejaman mereka. Kediktatoran Marcos Sr. diwarnai dengan 3.257 pembunuhan di luar proses hukum, 35.000 penyiksaan, 77 penghilangan, dan 70.000 penahanan.
Kroninya menyasar lawan politik, aktivis mahasiswa, jurnalis, tokoh agama, hingga petani yang berjuang melawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu