Suara.com - Media asal Amerika Serikat, The New York Times resmi menggugat ChatGPT. Chatbot berbasis teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) ini dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran hak cipta.
Chat GPT digugat lewat pengajuan di Pengadilan Distrik New York. Platform itu telah menyalahgunakan kekayaan intelektual milik The New York Times.
Mereka meminta pertanggungjawaban dari Microsoft dan OpenAI karena rugi miliaran Dolar AS dalam bentuk hukum maupun hak intelektual. Pasalnya, ChatGPT dianggap menyalin konten-konten unik dari The Times New York.
The Times mengakui kalau mereka mengakui kekuatan potensi AI Generative bagi publik maupun jurnalistik. Namun pemakaian karya jurnalistik yang digunakan untuk keuntungan komersial tetap memerlukan izin dari sumber asli.
"Kami dan rekan-rekan kami melaporkan, mengedit, dan memeriksa fakta dengan biaya tinggi dan dengan keahlian yang cukup,” kata Times, dikutip dari CNBC International, Jumat (29/12/2023).
The Times juga menyinggung soal undang-undang soal kutipan dari karya jurnalistik.
"Jika Microsoft dan OpenAI ingin menggunakan karya kami untuk tujuan komersial, regulasi mengharuskan mereka memerlukan izin kami terlebih dulu. Mereka belum melakukannya," lanjut The Times.
Perwakilan OpenAI sendiri menghormati gugatan tersebut. Mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan perusahaan media seperti The New York Times agar tetap mendapatkan manfaat dari teknologi AI buatannya.
OpenAI juga mengaku sudah berdiskusi dengan The New York Times. Namun mereka tak menduga kalau pada akhirnya media tersebut melayangkan gugatan.
Baca Juga: Cara Menghapus Halaman di Word
"Kami berharap dapat menemukan cara yang saling menguntungkan untuk bekerja sama, seperti yang kami lakukan dengan banyak penerbit lainnya," lanjut dia.
Sedangkan Microsoft tidak menanggapi gugatan pada OpenAI. Microsoft sendiri adalah investor OpenAI, di mana mereka membuka akses ke platform cloud Microsoft Azure.
Berita Terkait
-
Cara Menghapus Halaman di Word
-
UGM Gelar Seminar AI Pertama Kali, Gandeng Yandex dan Kominfo Bahas Etika Penggunaan
-
Kominfo Terbitkan SE Etika Penggunaan AI, Wamen Nezar Patria Berharap Menjadi Undang-undang
-
Kominfo Siapkan Perpres Baru Buat Atur AI di Indonesia
-
BRI Tingkatkan Kualitas Layanan Contact Center dengan AI
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik, Pilihan Cerdas Upgrade Gadget Pakai Uang THR
-
35 Jawaban Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Balas Chat WhatsApp
-
35 Ucapan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Grup WhatsApp
-
56 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Maret 2026, Kesempatan Raih hingga 999 Diamond!
-
15 Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Siap Kirim untuk Berbagai Situasi
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Maret 2026, Klaim Hadiah Spesial Lebaran Gratis!
-
Terpopuler: 7 HP Paling Murah untuk Idulfitri, Cara Atasi Sinyal Lemot saat Lebaran
-
53 Kode Redeem FF 20 Maret 2026 untuk Klaim SG2 Lumut dan Bundle Joker
-
9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
-
Spesifikasi PC Crimson Desert, Game Aksi Open World Terbaru dengan Aksi Brutal