Suara.com - Media asal Amerika Serikat, The New York Times resmi menggugat ChatGPT. Chatbot berbasis teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) ini dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran hak cipta.
Chat GPT digugat lewat pengajuan di Pengadilan Distrik New York. Platform itu telah menyalahgunakan kekayaan intelektual milik The New York Times.
Mereka meminta pertanggungjawaban dari Microsoft dan OpenAI karena rugi miliaran Dolar AS dalam bentuk hukum maupun hak intelektual. Pasalnya, ChatGPT dianggap menyalin konten-konten unik dari The Times New York.
The Times mengakui kalau mereka mengakui kekuatan potensi AI Generative bagi publik maupun jurnalistik. Namun pemakaian karya jurnalistik yang digunakan untuk keuntungan komersial tetap memerlukan izin dari sumber asli.
"Kami dan rekan-rekan kami melaporkan, mengedit, dan memeriksa fakta dengan biaya tinggi dan dengan keahlian yang cukup,” kata Times, dikutip dari CNBC International, Jumat (29/12/2023).
The Times juga menyinggung soal undang-undang soal kutipan dari karya jurnalistik.
"Jika Microsoft dan OpenAI ingin menggunakan karya kami untuk tujuan komersial, regulasi mengharuskan mereka memerlukan izin kami terlebih dulu. Mereka belum melakukannya," lanjut The Times.
Perwakilan OpenAI sendiri menghormati gugatan tersebut. Mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan perusahaan media seperti The New York Times agar tetap mendapatkan manfaat dari teknologi AI buatannya.
OpenAI juga mengaku sudah berdiskusi dengan The New York Times. Namun mereka tak menduga kalau pada akhirnya media tersebut melayangkan gugatan.
Baca Juga: Cara Menghapus Halaman di Word
"Kami berharap dapat menemukan cara yang saling menguntungkan untuk bekerja sama, seperti yang kami lakukan dengan banyak penerbit lainnya," lanjut dia.
Sedangkan Microsoft tidak menanggapi gugatan pada OpenAI. Microsoft sendiri adalah investor OpenAI, di mana mereka membuka akses ke platform cloud Microsoft Azure.
Berita Terkait
-
Cara Menghapus Halaman di Word
-
UGM Gelar Seminar AI Pertama Kali, Gandeng Yandex dan Kominfo Bahas Etika Penggunaan
-
Kominfo Terbitkan SE Etika Penggunaan AI, Wamen Nezar Patria Berharap Menjadi Undang-undang
-
Kominfo Siapkan Perpres Baru Buat Atur AI di Indonesia
-
BRI Tingkatkan Kualitas Layanan Contact Center dengan AI
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bos Xiaomi Blak-blakan Ungkap Kenapa Harga HP Makin Mahal
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain OVR 110113 Sekarang
-
OpenAI Kenalkan Browser Pesaing Google, Namanya ChatGPT Atlas
-
Xiaomi 17 Air Segera Hadir, HP Tipis Pesaing iPhone Air dan Samsung Galaxy S25 Edge
-
Apple Disebut Batal Rilis iPhone 19 di 2027, Ada Apa?
-
Oppo Reno 15 Diprediksi Usung Dimensity 8450 dan Sensor Samsung 200 MP
-
Untuk Pertama Kalinya, Seri Game Halo Siap Menuju PS5
-
Skor AnTuTu iQOO Z10R: HP Murah dengan Dimensity 7360 dan RAM 12 GB
-
Video Viral Mobil MBG Angkut Genteng, Klarifikasi Kepala Sekolah Jadi Sorotan
-
4 Perangkat Xiaomi Bakal Dapat Update OS 5 Kali, Ada Tablet dan HP Midrange