Suara.com - Media asal Amerika Serikat, The New York Times resmi menggugat ChatGPT. Chatbot berbasis teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) ini dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran hak cipta.
Chat GPT digugat lewat pengajuan di Pengadilan Distrik New York. Platform itu telah menyalahgunakan kekayaan intelektual milik The New York Times.
Mereka meminta pertanggungjawaban dari Microsoft dan OpenAI karena rugi miliaran Dolar AS dalam bentuk hukum maupun hak intelektual. Pasalnya, ChatGPT dianggap menyalin konten-konten unik dari The Times New York.
The Times mengakui kalau mereka mengakui kekuatan potensi AI Generative bagi publik maupun jurnalistik. Namun pemakaian karya jurnalistik yang digunakan untuk keuntungan komersial tetap memerlukan izin dari sumber asli.
"Kami dan rekan-rekan kami melaporkan, mengedit, dan memeriksa fakta dengan biaya tinggi dan dengan keahlian yang cukup,” kata Times, dikutip dari CNBC International, Jumat (29/12/2023).
The Times juga menyinggung soal undang-undang soal kutipan dari karya jurnalistik.
"Jika Microsoft dan OpenAI ingin menggunakan karya kami untuk tujuan komersial, regulasi mengharuskan mereka memerlukan izin kami terlebih dulu. Mereka belum melakukannya," lanjut The Times.
Perwakilan OpenAI sendiri menghormati gugatan tersebut. Mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan perusahaan media seperti The New York Times agar tetap mendapatkan manfaat dari teknologi AI buatannya.
OpenAI juga mengaku sudah berdiskusi dengan The New York Times. Namun mereka tak menduga kalau pada akhirnya media tersebut melayangkan gugatan.
Baca Juga: Cara Menghapus Halaman di Word
"Kami berharap dapat menemukan cara yang saling menguntungkan untuk bekerja sama, seperti yang kami lakukan dengan banyak penerbit lainnya," lanjut dia.
Sedangkan Microsoft tidak menanggapi gugatan pada OpenAI. Microsoft sendiri adalah investor OpenAI, di mana mereka membuka akses ke platform cloud Microsoft Azure.
Berita Terkait
-
Cara Menghapus Halaman di Word
-
UGM Gelar Seminar AI Pertama Kali, Gandeng Yandex dan Kominfo Bahas Etika Penggunaan
-
Kominfo Terbitkan SE Etika Penggunaan AI, Wamen Nezar Patria Berharap Menjadi Undang-undang
-
Kominfo Siapkan Perpres Baru Buat Atur AI di Indonesia
-
BRI Tingkatkan Kualitas Layanan Contact Center dengan AI
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
56 Kode Redeem FF 13 Desember 2025: Klaim Skin Winterland dan Update Lelang Sultan Global
-
Xiaomi Diduga Kuat Membatalkan Peluncuran Poco X8 dan Poco F8 Reguler, Kok Bisa?
-
20 Kode Redeem FC Mobile 13 Desember 2025: Bocoran Komentator Indonesia Valentino Jebret di Game
-
Monitor Gaming WOLED 27 Inci Terbaru: Desain Nyaris Tanpa Bezel dan 280Hz
-
Oppo Sulap Flagship Store Ini Jadi "Third Living Space" Futuristik Lengkap dengan Robot AI!
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
5 Subwoofer Neumann KH Terbaru Hadir dengan Teknologi DSP dan Dukungan AoIP Modern
-
Spin-off InfraNexia Resmi Disetujui, Telkom Percepat Transformasi Infrastruktur Digital Nasional
-
Google Menyiapkan Disco, Peramban Eksperimental Berbasis AI untuk Ciptakan Aplikasi Web Instan
-
4 Rekomendasi Smartwatch Advan Rp 100 Ribuan, Sudah Tahan Air dan Ada Fitur Ibadah