Suara.com - Media asal Amerika Serikat, The New York Times resmi menggugat ChatGPT. Chatbot berbasis teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) ini dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran hak cipta.
Chat GPT digugat lewat pengajuan di Pengadilan Distrik New York. Platform itu telah menyalahgunakan kekayaan intelektual milik The New York Times.
Mereka meminta pertanggungjawaban dari Microsoft dan OpenAI karena rugi miliaran Dolar AS dalam bentuk hukum maupun hak intelektual. Pasalnya, ChatGPT dianggap menyalin konten-konten unik dari The Times New York.
The Times mengakui kalau mereka mengakui kekuatan potensi AI Generative bagi publik maupun jurnalistik. Namun pemakaian karya jurnalistik yang digunakan untuk keuntungan komersial tetap memerlukan izin dari sumber asli.
"Kami dan rekan-rekan kami melaporkan, mengedit, dan memeriksa fakta dengan biaya tinggi dan dengan keahlian yang cukup,” kata Times, dikutip dari CNBC International, Jumat (29/12/2023).
The Times juga menyinggung soal undang-undang soal kutipan dari karya jurnalistik.
"Jika Microsoft dan OpenAI ingin menggunakan karya kami untuk tujuan komersial, regulasi mengharuskan mereka memerlukan izin kami terlebih dulu. Mereka belum melakukannya," lanjut The Times.
Perwakilan OpenAI sendiri menghormati gugatan tersebut. Mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan perusahaan media seperti The New York Times agar tetap mendapatkan manfaat dari teknologi AI buatannya.
OpenAI juga mengaku sudah berdiskusi dengan The New York Times. Namun mereka tak menduga kalau pada akhirnya media tersebut melayangkan gugatan.
Baca Juga: Cara Menghapus Halaman di Word
"Kami berharap dapat menemukan cara yang saling menguntungkan untuk bekerja sama, seperti yang kami lakukan dengan banyak penerbit lainnya," lanjut dia.
Sedangkan Microsoft tidak menanggapi gugatan pada OpenAI. Microsoft sendiri adalah investor OpenAI, di mana mereka membuka akses ke platform cloud Microsoft Azure.
Berita Terkait
-
Cara Menghapus Halaman di Word
-
UGM Gelar Seminar AI Pertama Kali, Gandeng Yandex dan Kominfo Bahas Etika Penggunaan
-
Kominfo Terbitkan SE Etika Penggunaan AI, Wamen Nezar Patria Berharap Menjadi Undang-undang
-
Kominfo Siapkan Perpres Baru Buat Atur AI di Indonesia
-
BRI Tingkatkan Kualitas Layanan Contact Center dengan AI
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review
-
Sony Luncurkan 1000X THE COLLEXION dengan Audio Premium dan Noise Cancelling Generasi Terbaru
-
Poco F8 Ultra Kembali Ready Stock, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Performa Gaming Kelas Konsol
-
Kaspersky Ungkap Malware Argamal yang Menyamar dalam Game Dewasa, Hacker Bisa Kuasai Komputer Korban
-
Punya Uang Rp1,2 Juta Dapat HP Apa? Ini 5 Pilihan dengan Performa Terbaik Juni 2026
-
Microsoft Perluas Literasi AI di Indonesia, 50 Ribu Peserta Kantongi Sertifikasi Kecerdasan Buatan
-
Samsung Konfirmasi Exynos 2700, Siap Jadi Otak Galaxy S27 dan Tantang Snapdragon Generasi Terbaru
-
Startup Singapura Luncurkan Platform AI untuk UMKM Indonesia, Bantu Brand Kuasai Pencarian Google
-
Bujet Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan Review Memuaskan
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Juni 2026: Tahan Puzzle Messi Demi Pemain OVR 118