“Untuk tahap awal akan diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota, selanjutnya pegawai ASN seluruh Indonesia, kemudian mahasiswa dan pelajar,” ungkap Zudan, dikutip dari situs Dukcapil Kemendagri, Minggu (10/12/2023).
Menurut situs Dukcapil Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, IKD mulai diterapkan untuk masyarakat umum sejak awal tahun 2023 lalu. Tahap selanjutnya, IKD diterapkan kepada pegawai ASN seluruh Indonesia, lanjut ke mahasiswa, pelajar, dan masyarakat.
"Pada tahun 2023 ini, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri telah menargetkan penerbitan IKD sebanyak 25% dari total perekaman," tulis situs tersebut.
IKD ini bisa diakses di aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital yang dimiliki Kemendagri. Berdasarkan pantauan Suara.com, aplikasi IKD ini sudah tersedia di App Store (iPhone) maupun Google Play Store (Android).
"Aplikasi Identitas Kependudukan Digital KEMENDAGRI adalah aplikasi yang memudahkan penduduk dalam pelayanan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil," bunyi deskripsi soal aplikasi itu di Google Play Store.
Adapun menu yang tersedia dalam aplikasi IKD ini meliputi:
- Data Keluarga
- Dokumen
- Pelayanan
- Pemantauan Pelayanan
- Histori aktivitas
- Ubah PIN
- Hapus Akun
- Keterangan
- KTP Digital
- Biodata
- Pindai
- Cara Buat IKD
Masyarakat Indonesia pun sudah bisa mendaftar IKD. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, sebagaimana dikutip dari situs Indonesia Baik.
Berikut syarat membuat IKD:
- Ponsel dengan akses internet
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat email aktif
- Nomor ponsel aktif
Setelah syarat-syarat ini aktif, barulah kalian bisa mendaftar IKD. Berikut cara daftar IKD.
Baca Juga: Kominfo Pastikan e-KTP Diganti: 10 Juta Warga Sudah Beralih ke IKD
- Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore
- Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data
- Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognition
- Setelah itu, pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD
- Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
- Aktivasi IKD telah selesai
- Sebagai catatan, penduduk yang ingin mengaktivasi KTP Digital, bisa dilakukan di Kantor Dukcapil atau di Kantor Kecamatan sesuai domisili.
"Pendaftaran aplikasi IKD, perlu didampingi petugas Dukcapil karena pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition," dikutip dari situs Indonesia Baik.
Berita Terkait
-
Kominfo Pastikan e-KTP Diganti: 10 Juta Warga Sudah Beralih ke IKD
-
Kubu AMIN Ajak Jokowi Hadiri Debat Capres Berikutnya: Silakan Datang, Tapi...
-
Sebut Data Pertahanan Seperti Toko Kelontong, Ganjar Balas Ucapan Jokowi: Sengaja Tak Ditampilkan?
-
Bicara Program KTP Sakti, Istri Ganjar Sentil Pembagian Bansos Tak Merata: yang Kaya Malah Dapat
-
Jokowi Sebut Debat Capres Serang Personel, Jubir AMIN: yang Ditanyakan Anies Kebijakan Pertahanan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!
-
Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!
-
Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks
-
Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia
-
Pendapatan Harita Nickel (NCKL) Naik 21,2 Persen di Semester I 2026
-
Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya
-
Trisno Pas Band Meninggal Dunia Usai Bertahan Melawan Komplikasi Penyakit
-
Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!
-
Cermin Politik Hari Ini: Ketika Fanatisme Memaklumi Etika yang Terabaikan