Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengaku kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memintanya untuk mempercepat pengembangan dan penerapan Digital ID alias identitas kependudukan digital (IKD).
Diketahui IKD sendiri akan menggantikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP, yang mana identitas itu masih digunakan oleh penduduk Indonesia saat ini.
“Bapak Presiden meminta paling lambat bulan enam harus sudah selesai,” ungkap Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kominfo, Selasa (9/1/2024).
Menkominfo menyebut kalau pihaknya sudah siap melaksanakan instruksi Jokowi. Ia mengklaim kalau ekosistem untuk penerapan Digital ID sudah siap.
"Pemerintah sudah siap. Karena integrasinya sudah, platformnya, terus aplikasinya, juga tentang arsitektur digitalnya. Secara konsep sudah rapi, tinggal bagaimana menyatukan semua kementerian dan lembaga baik pusat maupun daerah," tutur dia.
Ia menjelaskan, percepatan penerapan Digital ID secara keseluruhan hingga implementasinya ditargetkan pada September 2024. Sementara jangka waktu enam bulan adalah target penyelesaian sistem.
"(Target penyelesaian) Digital ID sampai September 2024, supaya kalian punya identitas digital. Target enam bulan sesuai arahan Presiden Jokowi itu sistemnya paling enggak sudah terjadi, dipercepat," sambungnya lagi.
Nantinya Kemenkominfo bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta kementerian dan lembaga terkait terus berupaya menyelesaikan target sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Tentu kita usahakan. Yang penting komitmen, kebersamaan, tidak ada ego sektoral dan integrasi. Oleh karena itu, kita coba saja, kalau kerja kan targetnya harus maksimal," imbuhnya.
Baca Juga: Kominfo Pastikan e-KTP Diganti: 10 Juta Warga Sudah Beralih ke IKD
Lebih lanjut Budi Arie turut menekankan keamanan dan perlindungan data yang menjadi aspek penting dalam penerapan Digital ID. Menkominfo menyatakan saat ini Indonesia telah memiliki payung hukum Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
"(Aspek keamanan dan perlindungan data) bagian dari konsen juga. Soal penyimpanan datanya, soal perlindungan data pribadi dan sebagainya," tegasnya.
Apa itu IKD?
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Pedoman soal IKD ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri pun sudah mengumumkan IKD ini sejak 2022 lalu.
Dirjen Dukcapil Kemendagri saat itu, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan kalau IKD sedang diuji coba di pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia.
Berita Terkait
-
Kominfo Pastikan e-KTP Diganti: 10 Juta Warga Sudah Beralih ke IKD
-
Kubu AMIN Ajak Jokowi Hadiri Debat Capres Berikutnya: Silakan Datang, Tapi...
-
Sebut Data Pertahanan Seperti Toko Kelontong, Ganjar Balas Ucapan Jokowi: Sengaja Tak Ditampilkan?
-
Bicara Program KTP Sakti, Istri Ganjar Sentil Pembagian Bansos Tak Merata: yang Kaya Malah Dapat
-
Jokowi Sebut Debat Capres Serang Personel, Jubir AMIN: yang Ditanyakan Anies Kebijakan Pertahanan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Adu Spek Samsung Galaxy A17 4G vs Infinix Hot 70: Pilih HP Murah yang Mana?
-
Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan
-
70 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 Juni 2026: Sikat Jersey CR7, Diamond, dan Gloo Wall
-
Cara Mendeteksi Alat Pelacak Tersembunyi Pakai HP Tanpa Aplikasi, Aktifkan Notifikasi Otomatis
-
Asus Chromebook CM32 Debut dengan Chip MediaTek dan Layar 2.5K, Baterai Tahan 13 Jam
-
Cara Aktifkan Paket Bola Gembira Full di FolaPlay untuk Nonton Piala Dunia 2026, Segini Harganya
-
Samsung Galaxy A27 Muncul di Situs Resmi, Konfigurasi Memori Terungkap
-
5 Game Baru Bertarung di Medan Perang September 2026, Hindari GTA 6
-
TWS Under Rp500 Ribu yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Terbaik David GadgetIn
-
Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini Daftar Terbaik di 2026