Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengaku kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memintanya untuk mempercepat pengembangan dan penerapan Digital ID alias identitas kependudukan digital (IKD).
Diketahui IKD sendiri akan menggantikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP, yang mana identitas itu masih digunakan oleh penduduk Indonesia saat ini.
“Bapak Presiden meminta paling lambat bulan enam harus sudah selesai,” ungkap Budi Arie, dikutip dari siaran pers Kominfo, Selasa (9/1/2024).
Menkominfo menyebut kalau pihaknya sudah siap melaksanakan instruksi Jokowi. Ia mengklaim kalau ekosistem untuk penerapan Digital ID sudah siap.
"Pemerintah sudah siap. Karena integrasinya sudah, platformnya, terus aplikasinya, juga tentang arsitektur digitalnya. Secara konsep sudah rapi, tinggal bagaimana menyatukan semua kementerian dan lembaga baik pusat maupun daerah," tutur dia.
Ia menjelaskan, percepatan penerapan Digital ID secara keseluruhan hingga implementasinya ditargetkan pada September 2024. Sementara jangka waktu enam bulan adalah target penyelesaian sistem.
"(Target penyelesaian) Digital ID sampai September 2024, supaya kalian punya identitas digital. Target enam bulan sesuai arahan Presiden Jokowi itu sistemnya paling enggak sudah terjadi, dipercepat," sambungnya lagi.
Nantinya Kemenkominfo bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta kementerian dan lembaga terkait terus berupaya menyelesaikan target sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Tentu kita usahakan. Yang penting komitmen, kebersamaan, tidak ada ego sektoral dan integrasi. Oleh karena itu, kita coba saja, kalau kerja kan targetnya harus maksimal," imbuhnya.
Baca Juga: Kominfo Pastikan e-KTP Diganti: 10 Juta Warga Sudah Beralih ke IKD
Lebih lanjut Budi Arie turut menekankan keamanan dan perlindungan data yang menjadi aspek penting dalam penerapan Digital ID. Menkominfo menyatakan saat ini Indonesia telah memiliki payung hukum Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
"(Aspek keamanan dan perlindungan data) bagian dari konsen juga. Soal penyimpanan datanya, soal perlindungan data pribadi dan sebagainya," tegasnya.
Apa itu IKD?
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Pedoman soal IKD ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri pun sudah mengumumkan IKD ini sejak 2022 lalu.
Dirjen Dukcapil Kemendagri saat itu, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan kalau IKD sedang diuji coba di pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia.
Berita Terkait
-
Kominfo Pastikan e-KTP Diganti: 10 Juta Warga Sudah Beralih ke IKD
-
Kubu AMIN Ajak Jokowi Hadiri Debat Capres Berikutnya: Silakan Datang, Tapi...
-
Sebut Data Pertahanan Seperti Toko Kelontong, Ganjar Balas Ucapan Jokowi: Sengaja Tak Ditampilkan?
-
Bicara Program KTP Sakti, Istri Ganjar Sentil Pembagian Bansos Tak Merata: yang Kaya Malah Dapat
-
Jokowi Sebut Debat Capres Serang Personel, Jubir AMIN: yang Ditanyakan Anies Kebijakan Pertahanan
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Bocoran Xiaomi 17 Ultra, HP Premium dengan Kamera 200MP!
-
Qualcomm Resmi Rilis Snapdragon 6s Gen 4, Dukung Fitur Gaming hingga Kamera 200MP
-
Setelah Samsung, Giliran Oppo Gandeng Google buat Teknologi AI
-
Riset Indosat: Jika Indonesia Serius Adopsi AI, PDB Bisa Tembus Rp 2.326 Triliun di 2030
-
41 Kode Redeem FF Terupdate 27 Oktober 2025, Ada Skin Evo Gun Populer Bisa Didapatkan Gratis
-
Daftar Lengkap 17 Kode Redeem FC Mobile 27 Oktober 2025, Dapatkan 500 Token FootyVerse
-
Film Horor Ternyata Bisa Jadi Terapi untuk Mengatasi Kecemasan
-
Komdigi Akui Kualitas Internet Indonesia Kalah Jauh dari Malaysia
-
5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
-
The Simpsons Bakal Hadir di Fortnite, Ini Bocoran Event-nya