Suara.com - Telkomsel dan XL Axiata mengaku siap menjual paket Wifi atau fixed broadband dengan kecepatan 100 Mbps sesuai arahan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi.
VP Home Broadband and FMC Consumer Marketing Telkomsel, Dedi Suherman mengaku pihaknya menyambut baik rencana pemerintah yang dilontarkan Kementerian Kominfo.
Sebagai penyedia layanan Indihome, ia berpendapat kalau penjualan paket Wifi dengan kecepatan minimal 100 Mbps ini akan berdampak kepada penguatan dan pemanfaatan ekosistem digital yang dapat membuka banyak peluang bagi masyarakat luas.
"Oleh karena itu kami akan mendukung kebijakan dan aturan yang berlaku dengan tetap memprioritaskan pengalaman dan kenyamanan pelanggan, pemerataan layanan broadband yang inklusif, serta tetap menjaga profitabilitas bisnis perusahaan dan industri telekomunikasi yang sehat," ungkapnya saat dihubungi Suara.com via pesan WhatsApp, dikutip Minggu (28/1/2024).
Sejak IndiHome menjadi bagian dari Telkomsel, Dedi mengklaim kalau perusahaan telah aktif menghadirkan berbagai paket fixed broadband kecepatan 100 Mbps ke atas dengan harga yang kompetitif.
Maka dari itu, ia melihat kalau ini adalah langkah positif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan koneksi internet yang lebih cepat dan andal.
"Telkomsel juga percaya bahwa kecepatan internet yang tinggi tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada pelanggan, tetapi juga membuka peluang dan mendorong pertumbuhan beragam industri digital kreatif yang nantinya dapat meningkatkan ekonomi digital nasional," beber dia.
Lebih lanjut Dedi berkomitmen untuk terus menghadirkan beragam paket dengan kecepatan tinggi sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat luas yang terus tumbuh.
"Khususnya terhadap internet yang dapat memberikan nilai tambah dalam mendukung ragam produktivitas kesehariannya," imbuhnya.
Baca Juga: Buat Kebijakan Baru, Kominfo Wajibkan Publisher Game Berbadan Hukum
Senada dengan Telkomsel, XL Axiata selaku penyedia layanan fixed broadband XL Satu mengaku siap mengikuti aturan dan ketentuan yang diwacanakan Menkominfo.
"XL Axiata sebagai penyedia layanan Fixed Broadband (FBB) akan mengikuti aturan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah/regulator," kata Head of External Communication XL, Henry Wijayanto saat dihubungi Suara.com via pesan WhatsApp, dikutip Minggu (28/1/2024).
Terkait kenaikan harga, Henry bakal mempertimbangkan tarif yang sekiranya wajar di pasaran.
"Adapun untuk penetapan harga, kami akan mempertimbangkan harga wajar di pasar serta biaya-biaya yang terkait untuk memberikan layanan tersebut," tandasnya.
Fixed broadband harus jual paket minimal 100 mbps
Sebelumnya Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mau mengatur kecepatan internet fixed broadband alias Wifi di Indonesia. Penyedia fixed broadband seperti Indihome hingga Biznet nantinya dilarang menjual paket dengan kecepatan internet di bawah 100 Mbps.
Menkominfo beralasan kalau saat ini internet adalah kebutuhan pokok. Ia mempertanyakan kenapa para penyedia fixed broadband di Indonesia masih menjual paket Wifi dengan kecepatan 5-10 Mbps.
Berita Terkait
-
Buat Kebijakan Baru, Kominfo Wajibkan Publisher Game Berbadan Hukum
-
Kominfo Pastikan Lembaga Pengawas Kebocoran Data Pribadi Dibentuk Oktober 2024
-
Bukan EXCL, BCA Sekuritas Bakal Kuasai Saham FREN
-
Penjelasan Kominfo soal Nama Mahfud Hilang di X Twitter
-
Aturan Baru Kominfo, Publisher Game Tidak Berbadan Hukum di Indonesia Bisa Diblokir
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek