Suara.com - Usai disahkannya Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights, Kementerian Komunikasi dan Informatika membentuk tim mitigasi bersama beberapa perusahaan media.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan tim mitigasi tersebut dibentuk untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang mungkin timbul sebelum Perpres tersebut berlaku.
"Di Pasal 19 disebutkan bahwa Perpres ini berlaku enam bulan setelah ditandatangani. Dalam masa enam bulan ini Kominfo bersama teman-teman media sudah membentuk tim mitigasi untuk memitigasi kemungkinan yang terjadi," ucap Usman saat dihubungi, Selasa (20/2/2024).
Usman menjelaskan, tim mitigasi berperan untuk memberikan penjelasan kepada pihak-pihak yang mungkin merasa terdampak atas hadirnya Perpres tersebut.
Dia mencontohkan adanya kekhawatiran para kreator konten yang merasa terancam setelah regulasi ini terbit. Padahal, kata dia, Perpres Publisher Rights tidak terkait dengan kerja-kerja para pembuat konten tersebut dengan perusahaan platform digital.
"Tim ini akan menjelaskan bahwa ini tidak terkait dengan konten kreator. Ini terkait dengan berita, dengan platform, dengan media. Misalnya ada yang merasa terancam atau komplain nah ini salah satunya," kata Usman.
"Atau ada platform digital yang membutuhkan penjelasan, tim ini bisa bekerja, tim ini bisa menjelaskan termasuk Kementerian Kominfo juga," tambah dia.
Usman menegaskan bahwa tim ini bersifat sementara dan merupakan inisiatif dari Kemenkominfo dan pihak media untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang muncul.
Selain membentuk tim mitigasi, Kementerian Kominfo juga mendorong agar Dewan Pers segera membentuk komite yang menangani kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers.
Baca Juga: Google Indonesia Buka Suara soal Publisher Rights
Tugas komite untuk memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas.
Komite terdiri dari perwakilan Dewan pers, kementerian, dan pakar di bidang layanan platform digital yang tidak terafiliasi dengan perusahaan platform digital atau perusahaan pers.
Usman mendorong agar semua pihak, terutama platform digital, dapat menjalankan Perpres ini dengan baik.
Kemenkominfo berharap aturan ini dapat merawat, memelihara, dan mempertahankan kehidupan media secara ekonomi melalui kerja sama dan bagi hasil antara platform dengan media.
Usman juga menjelaskan bahwa dialog intensif dengan platform digital telah dilakukan, dan respons mereka terhadap regulasi ini relatif positif.
"Kami sudah berdialog intens dengan mereka, bahkan mereka kita libatkan dalam proses harmonisasi, dalam penyusunan pasal-pasal sudah kita libatkan. Mereka menyambut positif karena ini adalah hak pemerintah Indonesia untuk membuat regulasi," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi: Perpres Publisher Rights Bukan untuk Kurangi Kemerdekaan Pers
-
Alasan Jokowi Akhirnya Teken Perpres Publisher Rights untuk Jurnalisme Berkualitas
-
Heboh Twitter/X Marak Iklan Judi Online, Kominfo Siap Ultimatum hingga Ancam Blokir
-
Kominfo Suruh Operator Seluler Perkuat Jaringan Jelang Libur Nataru
-
TikTok Shop Buka Lagi via Tokopedia, Kominfo Ingatkan Wajib Daftar PSE
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 28 Desember 2025, Ada Bundle Natal dan Arrival Animation Stay Frosty
-
29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 Desember 2025, Hadiah Natal Melimpah dan Gems Gratis
-
Daftar Harga HP Infinix Terbaru Semua Series Lengkap Akhir Tahun 2025
-
Xiaomi 17 Ultra Bersiap Masuk ke India dan Indonesia, Baterai Lebih Kecil
-
6 Rekomendasi Tablet Tahan Lama untuk Kerja Seharian dengan Baterai di Atas 6.000 mAh
-
Daftar Harga HP Huawei Lengkap Akhir Tahun 2025, Terbaru Seri Nova 15
-
5 HP Murah Anyar Siap Masuk ke Indonesia: Harga Mulai Sejutaan, Baterai 7.000 mAh
-
5 HP RAM 8GB Kamera Terbaik Rp 2 Jutaan untuk Foto Kembang Api Tahun Baru
-
5 Smartwatch Paling Akurat Hitung Pace Lari, Mulai Rp200 Ribuan
-
Spek Oppo Reno 15c India Berbeda dari Versi China, Harga Diprediksi Lebih Murah