Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) ikut menyorot kebijakan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights
Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan, para platform digital seperti Google, Meta, dan lainnya harus mematuhi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), khususnya dalam pelaksanaan kerja sama berbagi data agregat pengguna berita.
"AJI dan LBH Pers mengingatkan pelaksanaan kerja sama berbagi data agregat pengguna berita dalam regulasi ini agar memperhatikan UU PDP sehingga tidak merugikan pembaca berita," ungkap Sasmito dalam siaran pers, dikutip Kamis (22/2/2024).
Ia meminta Perpres Publishers Rights ini dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi dan penuh akuntabilitas.
Pasalnya, peraturan itu juga membahas pembagian dana atas pemanfaatan berita oleh perusahaan platform digital berdasarkan perhitungan nilai keekonomian, kerja sama lisensi berbayar, berbagi data agregat pengguna berita, dan bentuk lain yang disepakati.
"Berbagai kerja sama tersebut diharapkan bisa memperbaiki model bisnis jurnalisme yang lebih berkelanjutan pada masa mendatang," lanjut dia.
Namun demikian, AJI dan LBH Pers meminta kerja sama tersebut digunakan sebagaimana judul regulasi ini, yaitu untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
Maka dari itu, sambung dia, penting bagi semua pihak untuk memastikan dana bagi hasil atau lainnya, betul-betul dibelanjakan untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
"Salah satunya yaitu dengan memastikan bagi hasil tersebut mengalir pada upah layak jurnalis dan pekerja media," timpal Sasmito.
Baca Juga: Aturan Jokowi Minta Google CS Bayar Berita, Menkominfo Segera Tindak Lanjut
Berdasarkan hasil riset AJI pada Februari-April 2023, hampir 50 persen jurnalis di berbagai daerah mengatakan upah mereka di bawah upah minimum.
Bahkan, belasan persen lainnya menyatakan upah mereka tidak menentu, dan mendapat upah dari komisi iklan.
Ia melanjutkan, implementasi Publisher Rights ini juga harus memberikan keadilan bagi Public Interest Media yang selama ini telah konsisten mengusung jurnalisme untuk publik.
"Kelompok media ini masih sulit untuk lolos verifikasi Dewan Pers meskipun karya jurnalistik mereka berkualitas. Karena itu, Dewan Pers perlu membuat terobosan agar media-media yang berkualitas bisa lolos verifikasi dan mendapat keadilan dari regulasi ini," beber Sasmito.
AJI dan LBH Pers juga menyoroti komposisi komite dalam regulasi ini yang mempunyai tugas untuk memastikan pemenuhan kewajiban Perusahaan Platform Digital.
Dalam Pasal 14 Perpres 32/2024, disebutkan kalau komite terdiri dari lima orang perwakilan Dewan Pers yang tidak mewakili perusahaan, satu perwakilan kementerian, dan lima pakar yang ditunjuk oleh menteri yang mengoordinasikan urusan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan.
Berita Terkait
-
Aturan Jokowi Minta Google CS Bayar Berita, Menkominfo Segera Tindak Lanjut
-
Serba-serbi Perpres Publisher Rights, Simak Isi, Poin Penting dan Link Downloadnya
-
Atur Izin Google Dokumen dalam 5 Menit! Begini Caranya...
-
Beban Berat di Pundak Aji Santoso, Loloskan Persikabo 1973 dari Degradasi Saat Tim Sedang Mengungsi
-
7 Cara Ampuh Melindungi Akun Google dari Hacker
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Terpopuler: 5 HP Snapdragon 8 Gen 5 Terbaik hingga Rekomendasi HP Motorola Kamera Bagus
-
5 HP Snapdragon 8 Gen 3 Terbaik dengan Layar AMOLED untuk Game Terbaru
-
7 HP Oppo Rp1 Jutaan Paling Worth It di 2026, Kamera dan Performa Bagus
-
Ilmuwan AS Tewas dan Hilang Beruntun, dari Peneliti Nuklir hingga Pengamat UFO
-
Redmi Note 13 RAM 8 Harganya Berapa? Cek Daftar Harga HP Xiaomi Tipe Ini 2026
-
5 HP OPPO Reno Termurah April 2026, Kamera Paling Jernih untuk Tipe Mid-Range
-
Bocoran Xiaomi 17 Fold: Pakai Chipset Xring O3, Siap Jadi HP Lipat Paling Canggih 2026?
-
Acer Edu Summit 2026: Inovasi AI Ubah Cara Belajar, Ini Teknologi dan Strategi Pendidikan Masa Depan
-
Penyebab Kode 3E Mesin Cuci Samsung dan Panduan Perbaikan Mandiri di Rumah
-
Cara Aktifkan Roaming Data Saat Haji 2026, XLSMART Rilis Paket Murah Mulai Rp355 Ribu