Suara.com - Kehilangan hp Android atau lupa meletakkan di mana bisa menjadi hal yang memusingkan, terutama saat hp dalam kondisi mati.
Sistem Temukan Perangkat Saya dari Google, memiliki keterbatasan, terutama saat perangkat tidak terhubung.
Dilansir dari Gizmochina, Senin (18/3/2024), semua ini akan berubah dengan hadirnya Android 15.
Google bertujuan untuk mengatasi masalah ini dengan memperkenalkan Powered Off Finding API yang baru.
Laporan terbaru dari Android Police menjelaskan bagaimana API dapat membantu menemukan lokasi perangkat bahkan ketika hp dimatikan.
Pada dasarnya, sistem ini bekerja dengan menyimpan suar Bluetooth yang telah dihitung sebelumnya di dalam memori pengontrol Bluetooth.
Namun, ada kendalanya, yakni perangkat keras khusus diperlukan agar perangkat dapat memberi daya pada pengontrol Bluetooth, sehingga dapat berfungsi bahkan ketika hp benar-benar mati.
Oleh karena itu, mungkin diperlukan sedikit cadangan baterai agar fitur ini dapat beroperasi.
Meskipun rumor awal menyebutkan bahwa fitur ini mungkin akan debut pada Pixel 9, laporan Android Police kini menunjukkan bahwa Pixel 8 juga dapat memanfaatkannya saat memperbarui ke Android 15.
Baca Juga: Google I/O 2024 Resmi Digelar Mei, Bahas AI di Android 15?
Selain persyaratan perangkat keras, upaya rekayasa perangkat lunak yang signifikan juga diperlukan untuk mendukung Bluetooth Finder HAL (Hardware abstraction layer).
Pengguna juga harus memastikan bahwa mereka telah memperbarui ke Android 15 dan memiliki sistem Temukan Perangkat Saya Google versi terbaru.
Sayangnya, perangkat lama seperti seri Pixel Fold, seri Pixel 7, dan seri Pixel 6 cenderung tidak menerima fungsi ini.
Tidak jelas apakah perangkat ini tidak memiliki perangkat keras yang diperlukan atau apakah batasan tersebut murni berbasis perangkat lunak.
Namun, ada kemungkinan fitur ini dapat diperluas ke perangkat lama tertentu di masa mendatang, terutama untuk model kelas atas terkini seperti Pixel Fold.
Belum ada informasi jika fitur baru ini akan hadir di perangkat lain, selain Pixel.
Berita Terkait
-
Paksa Google dkk Bayar Berita, Ini Beda Publisher Rights Indonesia dengan Australia-Kanada
-
YouTube Kids Tidak Lagi Tersedia di Smart TV, Ini Penyebabnya
-
Cara Melihat dan Menghapus History Pencarian di Google
-
Perpres Publisher Rights Tak Atur Sanksi, Ini Cara Selesaikan Sengketa Antara Media dengan Google Cs
-
Begini Cara Buat Hyperlink di Google Docs dengan Cepat
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Profil Ze Pedro, Eks Benfica dan Portugal yang Latih Timor Leste Lawan Timnas Indonesia
-
2 Varian Sunscreen Anessa untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Bisa Mengurangi Flek Hitam
-
Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT
-
Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
-
Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan
-
Cukur Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Belum Aman: Skenario Lolos Semifinal Piala AFF 2026 Masih Rumit
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing
-
Profil Hendi Prio Santoso: Dari Dirut PGN, MIND ID Hingga Resmi Jadi Koruptor
-
Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim